KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya kepada kami, sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang
Alhamdulillah selesai tepat pada
waktunya
Makalah ini berisikan tentang sejarah Bangsa Indonesia, khususnya
sejarah Indonesia Masa Kepemimpinan setelah Soeharto, diharapkan makalah ini
dapat menambahkan pengetahuan kita semua.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh karena itu, kritik
dan saran dari guru dan teman-teman yang bersifat membangun , selalu saya
harapkan demi lebih baiknya makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah SWT
senantiasa meridhoi segala usaha kita.
Desember 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG............................................................................. 1
1.2. RUMUSAN MASALH........................................................................... 2
1.3. TUJUAN................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Agenda Sistem Pemerintahan
Reformasi............................. 3
2.2. Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan
Reformasi............................ 4
2.3. Faktor-faktor yang Mendorong
Munculnya Reformasi............................... 6
2.4. Beberapa Kebijakan yang Dikeluarkan B.J Habibie
untuk Mewujudkan
Tujuan dari Reformasi................................................................................ 6
2.5. Sstematika Pelaksanaan UU 1945 Pada Masa Reformasi........................... 7
2.6. Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde
Reformasi...................................... 9
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN...................................................................................... 10
3.2. SARAN.................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
· Orde
baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara
kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang
menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun
1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,
bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni
dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas
nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
· Setelah
Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan, muncul
suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal ini
menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru
tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari
nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945,
banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang
dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal
tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pengertian dan agenda Masa Pemerintahan Reformasi?
2. Apakah
yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi?
3. Faktor
–faktor apa saja yang mendorong munculnya Reformasi?
4.
Kebijakan apa saja yang dikeluarkan B.J Habibie untuk dapat mewujudkan
tujuan dari Reformasi?
5. Bagaiman
sistematika pelaksanaan UUD 1945 Pada masa Orde Reformasi
sampai sekarang?
5. Bagaimana sistem
pemerintahan pada masa orde reformasi?
C. TUJUAN
Dengan
dibuatnya makalah ini kami berharap dapat mencapai tujuan yang kami inginkan
yaitu, Semoga makalah yang saya buat dapat memberikan manfaat kepada
siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Baturaja, khususnya kami agar menjadi
siswa dan siswi yang lebih dapat menghargai nilai-nilai dari sejarah Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Agenda
Sistem Pemerintahan Reformasi
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan perikehidupan
barudan secara hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi merupakan formulasi
menuju Indonesia baru dengan tatanan baru. Tatanan gerakan reformasi pada
mulanya disuarakan dari kalangan kampus yaitu mahasiswa, dosen maupun rektor.
Situasi politik dan ekonomi Indonesia yang demikian terpuruk mendorong kalangan
kampus tidak hanya bersuara melalui mimbar bibas di kampus, namun akhirnya
mendorong mahasiswa turun ke jalan. Gerakan reformasi yang dipelopori oleh para
mahasiswa tersebut mengusung enam agenda reformasi yaitu:
a. Adili
Soeharto dan krono-kroninya
b.
Amandemen UUD 1945
c. Penghapusan
Dwifungsi ABRI
d. Otonomi
daerah yang seluas-luasnya
e. Supremasi
hukum
f. Pemerintahan
yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
2.2.
Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi
Krisis
finalsial Asia yang terjadi sejak tahun 1997 menyebabkan ekonomi Indonesia
melemah. Keadaan memburuk. Adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa,
dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang dekat dengan pemerintah akan mudah
mendapatkan fasilitas dan kesempatan bahkan mampu berbuat apa saja demi
keberhasilan usahanya.Terjadi krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak
yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang
ditutup sehimgga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan amgka pengangguran
meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan. KKN
semakin merajarela, ketidak adilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru
yang otoriter (tidak demokrasi) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam
orde baru, adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang
digerakkan oleh mahsiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “ Pahlawan reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
presiden soeharto berjanji akan mereshuffle cabinet pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU
Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, komite reformasi belum
bisa terbentuk karenan empat belas menteri menolak untuk diikutsertakan dalam
Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan presiden Soeharto
mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
dimulainya orde reformasi.
2.3. Faktor-faktor yang
Mendorong Munculnya Reformasi
A. Adanya ketidakadilan di bidang
perekonomian dan hukum selama pemerintahan orde baru selama 32 tahun
B. Krisis Politik
Pembaharuan yang dituntut terutama
ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi
sumber ketidakadilan yaitu :
· UU No. 1 tahun
1985 tentang pemilihan umum
· UU No. 2 tahun
1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang
DPR/MPR
· UU No. 3 tahun
1985 tentang Parpoil dan golongan karya
· UU No. 5 tahun
1985 tentang referendum
· UU No. 8 tahun
1985 tentang organisasi massa
C.
Krisis Hukum Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak
ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum
dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering
terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D.
Krisis Ekonomi Faktor penyebab krisis ekonomi yang melanda Indonesia antara
lain :
·
Utang Luar Negeri Indonesia
· Penyimpangan
Pasal 33 UUD 1945
· Pola
pemerintahan sentralistis
E.
Krisis Kepercayaan Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah
mengurangi kepercayaan rakyat kepada kepemimpinan Soeharto. Puncak dari
ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya berbagai aksi demonstrasi menentang
pemerintah karena mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat misal
kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998. puncak aksi rakyat dan
mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi peristiwa penembakan terhadap
Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
· Elang
Mulia Lesmana
· Heri
Hertanto
· Hendriawan
Lesmana
· Hafidhin
Royan
Yang
akhirnya mendorong timbulnya aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998
sehingga terjadi aksi anarkis terutama ditujukan pada etnis Cina. Tuntutan
mundur kepada Soeharto semakin menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat
yang ikut menuntut Soeharto mundur diantaranya :
1.
Gus Dur
2.
Amien Rais
3. Megawati
4. Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang dikenal dengan Tokoh
Deklarasi Ciganjur) pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian menyerahkan kekuasaan
pada BJ. Habibie.
2.4. Beberapa Kebijakan yang
Dikeluarkan B.J Habibie untuk Mewujudkan Tujuan dari Reformasi
1. kebijakan dalam
bidang politik
Reformasi dalam bidang politik
berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru dengan tiga
undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang
tersebut.
· UU
No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
· UU
No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum
· UU
No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
2. Kebijakan Dalam
Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki
prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah
membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ). Selanjutnya pemerintah
mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen:
3. Kebebasan Dalam
Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan
menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat
dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan dan ideology.
Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di
samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada
Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan
Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
4. Pelaksanaan
Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai
yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh
48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan
masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus
1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa
mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur
lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan
penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie,
perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan
peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran
lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang
dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata
hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain
:
1. Keluarnya
ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
2. Ketetapan
No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
3. Tap
MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
4. Tap
MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil
presiden RI.
5. Amandemen
UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
2.5. Sistematika Pelaksanaan
UU 1945 Pada Masa Reformasi
Pada
masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi
dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi
Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham
demokrasi berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu
memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi
telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya
termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol
pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan
tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang
dari garis Reformasi.
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila
Pada Masa Orde Reformasi:
1. Mengutamakan
musyawarah mufakat
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3. Tidak memaksakan
kehendak pada orang lain
4. Selalu diliputi oleh
semangat kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung
jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6. Dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7. Keputusan dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan
nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8. Penegakan kedaulatan rakyar
dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan
lembaga swadaya masyarakat
9. Pembagian secara tegas
wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada
beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan
partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
Setelah diadakannya amandemen, UUD
1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap UUD 1945 setelah di
amandemen :
·
Pembukaan
·
Pasal-pasal: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal peraturan peralihan dan 2
pasal aturan tambahan.
2.6 Sistem Pemerintahan Pada
Masa Orde Reformasi
Sistem
pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan
sebagai berikut:
1. Kebijakan
pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk
mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd
1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik
yang memungkinkan multi partai
2. Upaya
untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab
dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak
lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Lembaga
MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan
menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di
amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden
dalam sidang istimewanya.
4. Dengan
Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan,
presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat mulai dari
pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama
pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR
tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya
sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR
melainkan menurut UUD.
Di
dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial
tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden
dan wakil presiden secara langsung.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Sejalan
dengan dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya
perubahan besar dalam pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat,
sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan
presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat
kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun
harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara
mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah
beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana
kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru
akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para
mahasiswa di depan gendung DPR yang akhrinya pada saat itu titik tolak era
Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi
yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
3.2. SARAN
Perjalanan
kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya.
Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat
hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia
lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan
regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan
kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya
birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN
menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun
individu.
Sejak
orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien
dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun
militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan
dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya
di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media
menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan
catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk
merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun
sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk
memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin
dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
REFERENSI
http://shentiald.blogspot.co.id/2013/12/makalah-indonesia-pada-masa-orde-baru.html
0 Comments