Makalah Khotbah



MAKALAH AGAMA ISLAM
“ KHOTBAH “



DISUSUN OLEH :
JULIA SUPARDI


GURU PEMBIMBING :



SMK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik hidayah, serta kekuatan sehingga  dapat menyelesaikan Tugas makalah. Dengan selesainya Tugas Makalah ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang  telah memberikan bimbingan dan tugas ini.
Kami menyadari dalam pembuatan Tugas Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan rendah hati, kami harapkan kritik dan saran yang membangun  demi kesempurnaan tugas makalah ini.

Akhirnya,  harapan kami mudah – mudahan tugas makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pihak yang terkait.



Baturaja, Desember 2014
  Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN ................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang ........................................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah .................................................................................... 1
C.  Maksud dan Tujuan ................................................................................. 1

BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Khutbah................................................................................. 2
B.  Pentingnya Khutbah................................................................................. 2
C.  Ketentuan Khutbah.................................................................................. 3

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 6

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini begitu banyak cara-acara keagamaan di televisi yang bertaju kkhotbah,. Hal ini bertujuan agar semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan mendalami agama Islam. Tapi, di sini tidak semua orang tahu perbedaan antara khotbah, tablig, dan dakwah hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khotbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah .
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, serta melalui pembelajaran berikut kita dapat membedakan antara khotbah berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah. Pembelajaran ini juga dapat memberikan pelajaran mengenai cara mempraktikkan tata cara dalam khotbah , perbedaan khutbah Jum’at dan khutbah-khutbahlainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan khotbah,!
2. Jelaskan mengenai khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
3. Bagaimana tata cara yang baik dan benar khotbah!
4  Bagaimana cara menyusun teks dan memperagakan khotbah,!

C.  Maksud dan Tujuan
Penulis  menyusun makalah ini merupakan sebuah bentuk pengaplikasian dari bagian proses pembelajaran yang cukup kompleks tentang penyampaian ayat. Untuk memperjelas pengaplikasian tersebut, maka dapat di rumuskan sebuah maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini.
1.  Memahami lebih tentang Khutbah, Tablig, dan Dakwah,
2.  Belajar sambil Berdiskusi dengan teman sekelas tentang Khutbah
                                                                                                               
BAB II
PEMBAHASAN MATERI

A.  Pengertian Khutbah
Agama Islam dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umatmanusia menggunakan beberapa cara. khotbah,. Cara tersebut disesuaikan dengan situasi serta kondisi. Berikut definisi dan cara yang digunakan untuk menyampaikan agama Islam tersebut yaitu :
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat yang berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan syarat-syarat tertentu.

B. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila alat Jumat tidak ada khutbahnya, alat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah nya, wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

D..  Ketentuan Khutbah
1.  Ketentuan Khotbah Jum’at
a.  Khatib jum’at
Khotbah Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum salat Jum’at dimulai.
Agar tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut, ini :
-  Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah, dan
    akhlak.
-  Mengetahui berbagai hal tentang khotbah Jum’at, terutama tentang
    syarat, rukun
    dan sunah-sunahnya.
-  Dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qua’an dan hadist
   dengan baik dan benar, juga sanggup bebicara di muka umum dengan
    jelas dan mudah dipahami.
-  Orang yang sudah balig danbertakwa kepada Allah, berakhlak baik,
   Tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan orang munafik.
- Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.
b.  Syarat Khutbah Jum’at
-  Khutbah dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
-   Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika
   dimungkinkan).
-   Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
-   Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
-   Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
c.  Rukun Khotbah
-    Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
-    Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul.
 Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap khotbah yang
 tidak ada syahadatnya, adalah seperti tangan yang terpotong.” (H.R.
Ahmad dan Abu Daud)
-    Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
-    Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan
ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber
kepada Al-Qur’an dan Hadist.
-    Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah.
Rasulullah bersabdah yang artinya:
    “Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah   
 berdiri, duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-Qur’an,
 mengingatkan dan memperingatkan kabar takut pada manusia.” (H.R.
 Muslim)
-    Berdoa pada khotbah kedua agar kaum muslimin memperoleh
          ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
d.  Sunah Khotbah Jum’at
    -    Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih
         tinggi dan letak mimbar berada di sebelah kanan tempat berdirinya
         Imam salat.
    -    Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam.
         Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin berazan.
    -    Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan
         tidak terlalu pendek.
    -    Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para
         jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang demikian
         itu tidak disyariatkan.
   -    Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar   
        bertakwa.
-    Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Jika kita teliti dengan cermat, memahami makna hadits tersebut dengan hal semacam itu sangatlah tidak tepat. Hadits ini menyuruh kepada kita agar ketika menyampaikan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kita tahu dan yakin bahwa hadits tersebut berasal dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Jadi yang benar dari hadits ini bukanlah memotivasi orang yang tidak berilmu untuk berbicara (masalah agama) akan tetapi hadits ini memotivasi kepada orang yang telah belajar dan mengetahui, hendaklah disampaikan walau sedikit. Ketika seseorang telah mengetahui syariat ini benar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka diperkenankan baginya untuk menyampaikannya kepada orang lain.


DAFTAR PUSTAKA
http://khoiruroji.blogspot.com/2014/08/makalah-sampaikan-lah-dariku-muhammad.html

Post a Comment

0 Comments