Hakikat Manusia Sebagai Mahluk Individu dan Sosial



HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL 
 
Unsur-unsur hakikat manusia terdiri dari hal-hal berikut:
1.      Susunan kodrat manusia terdiri atas raga dan jiwa.
2.      Sifat kodrat terdiri atas mahluk individu dan sosial.
3.      Kedudukan kodrat terdiri atas mahluk berdiri sendiri dan mahluk Tuhan.
Berdasarkan pembedaan demikian maka manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial adalah hakikat manusia berdasar sifat-sifat kodrat yang melekat pada dirinya. Berdasarkan unsur hakikat manusia di
atas, Notonegoro (1975) mengatakan bahwa sebagai mahluk individu dan mahluk sosial merupakan sifat kodrat dari manusia, Frans Magnis Suseno (2001) menyatakan bahwa manusia adalah yang secara hakiki bersifat sosial.
1.    Manusia sebagai Mahluk Individu
Individu berasal dari bahasa Latin individuum yang artinya tak terbagi. Kata individu bukan berarti manusia secara keseluruhan yang dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia, demikian pendapat Dr. A. Lyson.
Manusia lahir sebagai mahluk individual yang bermakna tidak terbagi atau terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara biologis, manusia terlahir dengan kelengkapan fisik, tidak berbeda dengan mahluk hewani. Namun, secara rohani ia sangat berbeda dengan mahluk hewani apapun.
Dalam perkembangannya, manusia sebagai mahluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya, termasuk kemampuan kecakapannya. Manusia sebagai mahluk individu adalah manusia sebagai perseorangan yang memiliki sifat sendiri-sendiri. Manusia sebagai mahluk individu adalah bersifat nyata, berbeda dengan manusia lain, dan sebagai pribadi dengan ciri khas tertentu yang berupaya merealisasikan potensi dirinya.
Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri. Ia memiliki sifat, watak, keinginan, kebutuhan dan cita-cita yang berbeda satu sama lainnya.
Pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi beberapa faktor. Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan, yaitu :
a.       Pandangan nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas dasar faktor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk pula hubungan atau kemiripan dengan orang tuanya. Misalnya, jika ayahnya seniman maka sang anak akan menjadi seniman pula.
b.      Pandangan empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas faktor lingkungan. Lingkunganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang. Pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan nativistik.
c.       Pandangan konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh faktor dari individu dan lingkungan.
Pada dasarnya, kegiatan atau aktivitas seseorang ditujukan untuk memenuhi kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai mahluk dengan kesatuan jiwa dan raga, maka aktivitas individu adalah untuk memenuhi kebutuhan baik kebutuhan jiwa, rohani atau psikologis, serta kebutuhan jasmani atau biologis. Pemenuhan kebutuhan tersebut adalah dalam rangka menjalani kehidupannya.
Pandangan yang mengembangkan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Paham individualisme menekankan pada kekhususan, martabat, hak, dan kebebasan orang per oranng. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya serta berlanjut apabila dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk memperbaiki dirinya sendiri.

2.      Manusia sebagai Mahluk Sosial
Aristoteles (384 – 322 SM) seorang ahli filsafat Yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politicon artinya bahwa manusia itu sebagai mahluk, pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam masyarakat.
Adapun yang menyebabkan manusia selalu hidup bermasyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam naluri manusia, misalnya :
a.       Hasrat untuk memenuhi keperluan makan dan minum.
b.      Hasrat untuk membela diri.
c.       Hasrat untuk mengadakan keturunan.
Sejak manusia dilahirkan, ia memiliki duaa keinginan pokok yaitu :
a.       Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia di sekelilingnya.
b.      Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai mahluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain unttuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, kelompok masyarakat pertama adalah keluarga. Keluarga merupakan lingkungan manusia yang pertama dan utama. Dalam keluarga itulah manusia menemukan kodratnya sebagai mahluk sosial. Karena dalam lingkungan itulah ia untuk pertama kali berinteraksi dengan orang lain. Kelompok berikutnya adalah kelompok pertemanan, pergaulan, kelompok pekerja, dan masyarakat secara luas. Secara politik, kehidupan berkelompok manusia dimulai dari keluarga, marga, suku, bangsa, negara, bahkan masyarakat secara internasional.
Paham yang mengembangkan pentingnya aspek sosial kehidupan manusia adalah sosialisme. Sosialisme memberi nilai lebih pada manusia sebagai mahluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atas sistem liberalisme yang dilahirkan oleh paham individualisme.
Namun, sosialisme dalam bentuk ekstrem dapat berkembang ke arah komunisme. Dalam komunisme, hak milik individu dihapuskan, diganti menjadi kepemilikan bersama. Komunisme berpandangan bahwa semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya. Walaupun begitu baik sosialisme maupun komunisme bertujuan sama, yaitu ingin membentuk masyarakat sosialis.
Perbedaan antara sosialisme dengan komunisme terletak pada cara yang digunakan untuk mengubah masyarakat kapitalis liberal menjadi masyarakat sosialis.
A.    PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIALIS
1.      Peranan Manusia sebagai Mahluk Individu
Sebagai individu, manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia. Setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula. Perbedaan yang ada seperti beda keyakinan, tempat tinggal, ras, suku, dan golongan tidak meniadakan persamaan harkat dan martabat manusia.
Manusia sebagai mahluk individu berusaha merealisasikan segenap potensi dirinya, baik potensi jasmani maupun potensi rohani. Jasmani atau raga adalah badan atau tubuh manusia bersifat kebendaan, dapat diraba dan bersifat riil. Rohani atau jiwa adalah unsur-unsur manusia yang bersifat kerohanian, tidak berwujuud, tidak bisa diraba, atau ditangkap dengan indra. Unsur jiwa ini terdiri dari tiga jenis, yaitu akal, rasa, dan kehendak.
Manusia sebagai individu akan berusaha :
a.        Menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya.
b.      Mengupayakan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia.
c.       Merealisasikan segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani.
d.      Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
Dalam hidup bermasyarakat, individu memberikan fungsi-fungsi positif sebagai berikut : perlu dihargainya harkat dan martabat diri seorang manusia, adanya jaminan akan hak dasar setiap manusia, dan berkembangnya potensi-potensi diri yang kreatif dan inovatif.
Namun demikian, dalam hidup kemasyarakatan, individu bisa menghasilkan fungsi-fungsi negatif. Misalnya, unsur pemenuhan kepentingan diri menjadikan orang per orang memiliki sifat individualistik dan egois.
2.      Peranan Manusia sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehidupan berkelompok pada manusia. Berbagai tipe kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah
a.       Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
b.      Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang yang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan yang berkelakuan buruk adalah tidak bermoral atau amoral.
c.       Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini dimaksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
d.      Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum berisi perintah dan larangan. Norma hukum dibuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat tertulis.
Selain itu, norma dapat dibedakan menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya di masyarakat. Ada norma yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan adapula norma yang daya ikatnya sangat lemah. Keempat jenis norma tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
a.       Cara (usage)
Cara adalah bentuk kekuatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Contohnya, cara makan, ada yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk.
b.      Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah kegiatan atau perbuatan yang dilakukan diulang-ulang dalam bentuk yang sama oleh orang banyak karena disukai. Contohnya, kebiasaan memberi salam bila bertemu.
c.       Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah kebiasaan yang dianggap sebagai pengatur.
d.      Adat istiadat (custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah masyarakat. Norma ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Norma adat berisi perintah dan larangan.
            Kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain, serta menaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
            Berdasarkan hal di atas, maka manusia sebagai mahluk sosial memiliki implikasi-implikasi sebagai berikut :
a.       Kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia bila seorang diri.
b.      Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c.       Penghargaan akan hak-hak orang lain.
d.      Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.
Keberadaannya sebagai mahluk sosial, menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
a.       Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok.
b.      Membentuk kelompok-kelompok sosial.
c.       Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kehidupan kelompok.

Post a Comment

0 Comments