Resume Esensi dan Ranah Profesi Kependidikan



ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN

A. Ranah Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan terdiri dari dua ranah yang saling berkaitan satu sama lain. Ranah tersebut yaitu profesi pendidik dan profesi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang di dalamnya termasuk pendidik. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitato, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Secara lebih luas, tenaga kependidikan yang dimaksud di sini adalah sebagaimana termaktub UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:

  1. Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, penilit, dan pengembangan di bidang pendidikan,pustakawan, laboran, teknisis sumber belajar, dan penguji.
  2. Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
  3. Pengelola satuan pendidikan terdiri dari kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. 
B.  Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional
Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi kriteria profesional itu, guru harus menjalani profesionalisasi atau proses menuju derajat profesional yang sesungguhnya secara terus-menerus, termasuk kompetensi mengelola kelas. Guru yang hebat adalah guru yang kompeten secara metodologi pembelajaran dan keilmuan.

C.   Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
            Howar M Vollmer dan Donald L. Mills (1966) mengatakan bahwa profesi adalah sebuah jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani orang lain, dengan memerolah upah atau gaji dalam jumlah tertentu. Sehubungan dengan itu, Moh. Uzer Usman (1991) mengatakan bahwa guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus sebagai guru. jadi, unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah kompetensi sebagai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien.

Ranah Pengembangan Keprofesian Guru
            Ada empat ranah (taxonomy) yang tersedia untuk mewujudkan guru yang benar-benar profesional. Keempat ranah yang dimaksud, yaitu: 1) penyediaan guru berbasis perguruan tinggi; 2) Induksi guru pemula berbasis sekolah; 3) profesionalisasi guru berbasis prakarsa institusi; 4: profesionalisasi guru berbasis individu. Untuk menjadi guru yang profesional, perlu perjalanan panjang. Diawali dengan penyiapan calon guru, rekrutmen, penempatan, penugasan,, pengembangan profesi dan karir, hingga menjadi guru profesional sungguhan, yang menjalani profesionalisasi secara terus-menerus.
Merujuk pada referensi berpikir di atas, guru profesional sesungguhnya adalah guru yang yang di dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom, menguasai kompetensi secara komperhensif, dan daya intelektual tinggi. Selain itu, mereka memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan dengan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan lainnya. Ciri-ciri umum guru profesional yaitu: melakukan profesionalisasi diri; memotivasi diri; memiliki disiplin diri; mengevaluasi diri; memiliki kesadaran diri; melakukan pengembangan diri; menjadi pembelajar;

Peran dan Tugas Guru
            Guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendididkan formal. Selain itu, Mujtahid (2010) mengemukakan bahwa guru berperam sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator. Selain itu, ke depannya guru diharapkan mampu memainkan peran: 1) sebagai penasihat; 2) sebagai subjek yang memproduksi; 3) sebagai perencana; 4) sebagai inovator; 5) sebagai motivator; 6) sebagai pribadi yang memiliki kemampuan; 7) sebagai pengembang; 8) sebagai penghubung; 9) dan sebagai pemelihara. Sehubungan dengan itu, Menurut PP No. 74 Tahun 2008, jabatan guru yang “murni guru” terdiri dari tiga jenis, yaitu guru kelas, guru bidang studi, dan guru mata pelajaran. Tigas jenis jabatan itu memiliki tugas masing-masing.

Profesionalisasi Bidang Keadministrasian Pendidikan
A.    Esensi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien. Djam’an Satori mengemukakan bahwa administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personalia dan material yang tersedia untuk mencapai tujuan
B.     Administrasi atau Menejemen Pendidikan
Kata menejemen awalnya hanya populer di dunia bisnis komersial. Di dunia pendidikan, awalnya lebih dikenal administrasi. Karena itu di lingkungan institusi pendidikan sangat populer istilah administrasi pendidikan, administrasi sekolah, administrasi kelas, administrasi perpustakaan sekolah, administrasi keuangan sekolah, administrasi sarana dan prasarana sekolah, administrasi layanan khusus, dan sebagainya.jika ditilik dari prosesnya kerja atau fungsi organiknya, administrasi dan manajemen itu boleh dikatakan sama meski para ahi yang mengatakan bahwa menejemen merupakan inti dari kegiatan atau proses administrasi.
Menurut Krajewski titik tekan manajemen terletak pada dimensi-dimensi lebih teknis dari usaha untuk mencapai tujuan sedangkan administrasi disamping menyangkut tugas-tugas manajemen bagi pencapaiannya juga menekankan pada penciptaan unitas dari dimensi- dimensi keorganisasian dan sasaran-sasaran yang diinginkan.
Dengan demikian istilah administrasi umumnya digunakan manakalah merujuk pada proses kerja manajerial tingkat puncak dilihat dari konteks keorganisasiannya sedangkan istilah manajemen merujuk pada proses kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional. Misalnya manajemen kelas, manajemen sumber daya, manajemen manufaktur, manajemen sumber daya material, manajemen sarana dan prasarana, dan sebagainya.
  1. Dua Pendekatan
Melihat dari defenisis administrasi dan manajemen yang diurai di atas, dari sisi proses tidak ada perbedaan antara kedua istilah tersebut. Dengan demikian proses administrasi sama dengan proses manajemen. Tugas-tugas yang ditransformasikan melalui proses tersebut sama. Karenanya pendekatan dalam administrasi dapat dilihat dari dua sisi yaitu pendekatan fungsional dan pendekatan substansial. Pendekatan fungsional merujuk pada proses kerja administrasi sedangkan pendekatan substansial merujuk pada tugas-tugas adaministrasi.

Administrasi Pendidikan dalam Profesi Keguruan
A.    Manajemen Komponen Sekolah
Ada khilaf di antara para ahli mengenai istilah administrasi dan manajemen. Administrasi umumnya digunakan bilamana pada proses kerja manajerial tingkat puncak (top menegement) yang dilihat dari konteks keorganisasian. Sedangkan majemen merujuk pada proses kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional. Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan sekolah. Alasannya, tanpa manjemen tidak mungkin tujuan pembelajaran di sekolah dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Sedangkan komponen-komponen sekolah itu adalah siswa, tenaga kependidikan (guru pegawai), kurikulum, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan layanan khusus.
B.     Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
            Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian integral dari manajemen berbasis sekolah mencakup kegiatan perencanaan, pelaksaan, dan penilaian kurikulum.
C.    Manajemen Tenaga Kependidikan
Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelolah tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan bukan guru), mencakup: 1) perencanaan pegawai; 2) penerimaan pegawai; 3) pembinaan dan pengembangan pegawai; 4) promosi dan mutasi pegawai; 5) kompensasi; 6) penilaian pegawai; 7) pemberhentian/pemutusan hubungan kerja atau pensiun.
D.    Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai masuk sampai keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah.
E.     Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Komponen utama dalam kemanajemen keuangan meliputi: 1) prosedur anggaran; 2) prosedur akuntansi keuangan; 3) pembelanjaan, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; 4) prosdur investasi; dan 5) prosedur pemeriksaan. Adapun dimensi pengeluaran yaitu biaya rutin dan biaya pembangunan.
F.     Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat, dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar-mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
G.    Manajemen Hubungan sekolah dengan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada dasarnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Oleh karena itu, begitu penting menjalin manajemen hubungan yang baik antara pihak sekolah dan pihak masyarakat.
H.    Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah.

 Profesi Supervisor dan Supervisi Pembelajaran
A.    Definisi Supervisi
Supervisi adalah proses kerja supervisor dalam mendiagnosis, menentukan fokus, melakukan bimbingan professional, dan menilai peningkatan profesionalitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, baik secara individual maupun secara kolektif. Supervisi adalah proses bimbingan professional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi belajar siswa.
B.     Supervisi bukan Inspeksi
Inspeksi diambil dari bahasa Belanda, yaitu inspectie. Istilah ini bermakna memeriksa, melihat, menilik, bahkan menginterogasi untuk mencari kesalahan subjek yang diinspeksi. Subjek yang melakukan tindakan inspeksi atau yang menginspeksi disebut inspektur. Kegiatan dominan yang dilakukan oleh inspektur antara lain pengarahan (directing), pelatihan (coaching), berbicara-langsung (direct-telling), pemeriksaan (controlling), pengoreksian (correcting), penimbangan (judging), pengarahan (directing), memimpin (leading), pendemonstraian (demonstration).
Sedangkan, supervisi merupakan kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan lebih banyak mengandung unsur pembinaan, pengembangan profesi, dan sejenisnya agar kondisi guru yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya. Langkah selanjutnya adalah melakukan perbaikan atas kinerja yang lemah itu. Supervisi dilakukan untuk melihat pada bagian mana dari kegiatan guruyang masih lemah untuk diupayakan menjadi positif, melihat bagaimana kegiatan guru yang sudah positif untuk ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dan yang terpenting adalah pembinaannya. Subjek yang melakukan supervisi disebut supervisor.
C.    Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi pembelajaran adalah meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Tujuan umum supervisi dilihat dari prosesnya adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru agar mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan menjalankan proses belajar mengajar. Secara khusus tujuan supervisi pembelajaran adalah:
  1. Meningkatkan mutu kinerja guru;
  2. Meningkatkan keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan siswa dan generasi mendatang;
  3. Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa;
  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan;
  5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tenteram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.


D.    Fungsi Supervisi dan Supervisor
Supervisi pembelajaran bersifat multifungsi. Pertama, meningkatkan mutu proses (suasana pembelajaran yang sehat, dinamis, produktif, kreatif, adaptif, ekonomis, menyenangkan, dan sebagainya) dan hasil pembelajaran (nilai tambah capaian kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa). Kedua, mendorong dan mengoptimasi unsur yang terkait dengan proses pembelajaran. Fokusnya lebih pada hal-hal yang bersifat teknis administrative dan fasilitatif bagi terlaksananya proses pembelajaran yang baik dan bermutu. Ketiga, fungsi membina dan memimpin. Muaranya adalah semua sumber daya yang tersedia di sekolah dapat secara konsisten dan taat asas bekerja pada koridornya.
Made Pidarta (2009) merumuskan fungsi supervisor seperti berikut:
  1. Sebagai perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah kepada pemerintah dan badan-badan kompeten lainnya.
  2. Memantau penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar.
  3. Merencanakan program pendidikan untuk generasi selanjutnya.
  4. Mengembangkan program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
  5. Mengintegrasikan program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industri.
  6. Menilai dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
  7. Memilih inovasi yang konsiten dengan masa depan.
E.     Peranan Supervisor Pembelajaran
Menurut Oliva (1984), peran supervisor pembelajaran ada empat. Pertama, sebagai coordinator, yaitu mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran dan harus membuat laporan mengenai pelaksanaan programnya. Kedua, sebagai konsultan, supervisor harus memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru baik secara individual maupun kelompok. Ketiga, sebagai pemimpin kelompok, supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok. Keempat, sebagai evaluator, supervisor harus dapat memberikan bantuan pada guru untuk dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu membantu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan penelitian dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
F.     Tugas Pokok Supervisor Pembelajaran
Inti tugas pokok dan fungsi pengawa sekolah adalah menilai dan membina. Ada empat tugas utama pengawas sekolah yaitu: (1) merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan instrumennya; (2) melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian; (3) mengolah hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah; dan (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk perbagai keperluan. Pengawas sekolah haruslah memahami konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, strategi pembinaan, komunikasi dalam membina, hubungan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya. Pengawas sekolah juga harus piawai merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan.
G.    Kelengkapan Administrasi
No
Indikator Operasional
Kelengkapan Administrasi
1
Melaksanakan pengawasan terhadap 10 sampai dengan 15 sekolah dan membina 40 guru hingga paling banyak 60 guru
  1. Surat tugas dari dinas pendidikan yang dilampiri dengan data sekolah dan jumlah guru.
  2. Data pendidik dan tenaga kependidikan sekolah binaan.
2
Menyusun program pengawasan akademik dan manajerial
  1. Program tahunan pengawasan meliputi pengawasan akademik dan manajerial, mencakup prioritas pemantauan, pembinaan, dan penilaian (disusun oleh kelompok pengawas sejenis tingkat kabupaten/kota)
  2. Program semester pengawasan, berupa teknik operasiaonal kegiatan individu; meliputi pengawasan akademik dan manajerial yang memuat masalah prioritas pembinaan, pemantauan, dan penilaian.
3
Melaksanakan supervisi akademik dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian, dan SK
  1. Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian, dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
  2. Format isian rekaman kegiatan supervisi akademik yang keabsahannya ditandai dengan tanda tangan pendidik yang disupervisi dan dikuatkan tanda tangan kepala sekolah atau ketua penyelenggara kegiatan.
  3. Bukti fisik pengolahan data dan laporan pemantauan, pembinaan, dan penilaian kinerja dalam penerapan standar isi, proses, penilaian, dan SKL meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan output.
  4. Lembar hasil refleksi dan rekomendas tingkat lanjut perbaikan mutu berkelanjutan.
4
Melaksanakan supervisi manajerial dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
  1. Dokumen hasil pemantauan kinerja sekolah dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
  2. Format isian rekaman kegiatan supervisi akademik yang keabahannya ditandai dengan tanda tangan personal yang disupervisi dan dikuatkan tanda tangan kepala sekolah.
  3. Bukti fisik pengolahan data dan laporan supervise dalam penerapan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan output.
  4. Lembar hasil refleksi dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan
5
Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial dan akademik
  1. Format isian bukti pelaksanaan penilaian
  2. Instrumen penilaian
  3. Data hasil penilaian
  4. Lembar analisis dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan mutu berkelanjutan
6
Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu profesi kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan paling sedikit melaksanakan tiga kali dalam satu semester
  1. Dokumen jadwal, tanggal, jam, tema, dan kompetensi yang dikembangkan dalam bentuk workshop, seminar, observasi, dan group conference, bimbingan teknis, serta kunjungan sekolah melalui supervise manajerial
7
Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan
  1. Laporan tahunan pengawasan per sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaan pencapaian tujuan pengawasan
  2. Laporan semesteran pengawasan per sekolah yang meliputi seluruh sekolah binaan yang ditekankan pada pemetaanpencapaian tujuan pengawasan
8
Menyusun karya tulis laporan hasil penelitian atau perbaikan pelaksanaan tugas
  1. Laporan penelitian tindakan kelas (PTK) atau laporan penelitian tindakan sekolah (PTS)
H.    Prinsip Penyusunan Program
Dalam naskah bahan pelatihan pengawas (Depdiknas, 2008) dikemukakan bahwa terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program pengawas sekolah. Prinsip-prinsip tersebut antara lain berkaitan dengan kontinyuasi, relevansi, kondisi nyata, dan fleksibilitas implementasinya.
I.     Prinsip-prinsip Supervisi
Secara lebih sederhana dan mudah dipahami, Tahelele dan Indrafachrudi (1975) merumuskan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut: (a) dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, (b) kreatif dan konstruktif, (c) ilmiah dan efektif, (d) dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) berdasarkan kenyataan, (f) memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan evaluasi diri.
Prinsip-prinsip itu hanya tercermin dalam konteks hubungan supervisor dengan guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi secara keseluruhan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: objektif, transparan, akuntabel, berkelanjutan, aplikatif, keyakinan, realisti, pendukungan, jejaring, kolaboratif, dan dapat diuji.


J. Tipe-tipe Supervisi Pembelajaran
            Tip-tipe supervisi pembelajarana yaitu, sebagai berikut: 1) Supervisi sebagai Inspeksi. Supervisi yang Laissers Faire; 2) Supervisi yang Coersive; 3) Supervisi yang Bertipe training dan Guidance; 4) Supervisi Demokratis.
K. Teknik Supervisi
Supervisor profesional bekerja dengan  kemampuan dan keterampilan teknis tingkat tinggi dalam melakssanakan tugas-tugas supervisi. Supervisi pembelajaran dapat dilakukan dengan multipendekatan dan multimode.
Pelaksanaan supervisi pembelajaran dilakukan dengan langkah-langkah tertentu. Sudah menjadi pendapat umum bahwa banyak guru yang mengalami masalah atau kesulotan dalam melaksanakan pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya. Supervisi pembelajaran yang dilakukan pengawas sekolah kepada guru untuk mengatasi masalah yang dialaminya dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran, baik proses maupun hasilnya.
L. Pendekatan Supervisi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan supervisi, karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti pasti berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja, motivasi maupun kemampuan guru. Karena itu, supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik guru yang dihadapinya. Apabila pendekatan yang diguinakan tidak sesuai, maka supervisi kemungkinan tidak akan berjalan dengan efektif. Pendekatan supervisi pembelajaran yaitu supervisi alamiah; dan supervisi artistik
M. Perangkat Supervisi Pembelajaran
Otak manusia memilki keterbatasan. Karena itu, alat bantu menjadi penting untuk menutupi keterbatasan ini. Bagi supervisor yang akan melaksanakan supervisi, perlu menyiapkan aneka instrumen yang dibutuhkan. Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi pembelajaran, termasuk supervisi klinis.


N. Implementasi Teknik Supervisi
  1. Observasi Kelas. Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran. Dengan observasi kelas, supervisor pembelajaran dapat melihat langsung kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
  2. Saling Menguji. Kegiatan ini sangat bermanfaat, meski tidak terlalu mudah, terutama pada sekolah-sekolah yang gurunya berbeban mengajar penuh.
  3. Demonstrasi Mengajar. Demonstrasi mengajar harus dilakukan oleh supervisor yang benar-benar ahli di bidangnya dan berkinerja baik.
  4. Kaji Tindak. Fokus utama kaji tindak adlah guru untuk meneliti dan terlibat dalam praktik penelitiannya sendiri selama proses pembelajaran.

Profesi Supervisor Klinis untuk Perbaikan Pembelajaran
A.      Supervisi Klinis
Seorang supervisi pembelajaran yang profesional mampu melakukan pendekatan klinis dalam pelaksanaan tugasnya. Supervisi klinis di bidang pendidikan tidak hanya diilhami oleh prinsip-prinsip klinikal di bidang kedokteran, melainkan juga beranjak dari ajaran psikologi. Mengikuti logika itu, pelaksanaan supervisi klinis untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dilakukan melalui tahapan-tahapan: a) praobservasi, b) observasi, c) analisis permasalahan.
B.       Definisi Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah bantuan profesioanl kesejawatan oleh supervisor kepada guru yang mengalami masalah dalam pembelajaran agar yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan menempuh langkah yang sistematis, dimulai dari tahap perencanaan, pengamatan perilaku guru mengajar, analisis perilaku, dan tindak lanjut.
C.      Ciri-Ciri Supervisi Klinis
Pelaksanaan supervisi klinis yang baik memiliki ciri-ciri yaitu:
  1. Bimbingan supervisi pengajaran kepada guru bersifat hubungan pembantuan, bukan perintah atau instruksi.
  2. Kesepakatan antaar guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis keterampilan yang paling penting merupakan hasil diskusi bersama.
  3. Instrumen supervisi klinis dikembangakan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
  4. Guru melakuakn persiapan-persiapan dengan mengindentifikasi aspek-aspek kelemahan-kelemahannya yang dipandang perlu diperbaiki.
  5. Supervisi lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
D.      Karakteristik Supervisi Klinis
    1. Perbaikan proses pembelajaran mengharuskan guru mempelajari kemampuan intelektual dan keterampilan teknis.
    2. Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa kemampuan dan keterampilan, seperti: a) kemampuan dan keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, b) kemampuan dan keterampilan mengembangkan kurikulum dalam proses pembelejaran, c) kemampuan dan keterampilan guru melakukan evaluasi dan tindak lanjut.
    3. Berfokus pada: a) perbaikan mutu proses dan hasil pemebelajaran, b) perbaikan kinerja guru-guru pada hal-hal spesifik yang masih memerlukan penyempurnaan, dan c) upaya perbaikan didasari atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
    4. Hubungan pembantuan antara supervisor dengan yang disupervisi mengedepankan dimensi kolegalitas.
    5. Tindakan supervisor menemukan kelemahan atau kekurangan guru semata-mata diperuntukkan bagi upaya perbaikan, bukan untuk keperluan penilaian atas prestasi individual guru.
    6. Urgensi Supervisi Klinis
      1. Menghindarkan guru dari jebakan penurunan motivasi dan kinerja dalam melaksanakan proses pembelajaran.
      2. Menghindarkan guru dari upaya menutupi kelemahannya sendiri melalui cara-cara dialog terbuka dengan supervisiornya.
      3. Menghindarkan ketiadaan respon dari supervisor atas praktik profesional yang telah memenuhi standar kompetensi dan kode etik atau yang masih di bawah standar.
      4. Mendorong guru untuk selalu adaptif terhadap kemajuan Iptek dalam proses pembelajaran.
      5. Menjaga konsistensi guru agar tidak kehilangan identitas diri sebagai penyayang profesi yang terhormat dan bermanfaat bagi kemajuan generasi.
      6. Tujuan Supervisi Klinis
        1. Menjaga konsistensi motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
        2. Mendorong keterbukaan guru kepada supervisor mengenai kelemahan-kelemahannya sendiri dalam melaksanakan pembelajaran.
        3. Menciptakan kondisi agar guru terus menjaga dan meningkatan mutu praktik profesional seseuai dengan standar kompetensi dan kode etik yang telah ditetapkan dan disepakati.
        4. Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas, baik proses maupun hasilnya.
        5. Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran dengan jalan meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, wawasan umum, dan keterampilan khusus yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
        6. Prinsip-prinsip Supervisi Klinis
          1. Hubungan supervisor dengan guru didasari semangat kolegialitas yang taat asas.
            1. Setiap kelemahan atau kesalahan guru semata-mata digunakan untuk tindakan perbaikan, tanpa secara eksplisit melabeli guru belum profesional.
            2. Menumbuhkembangkan posisi guru, mulai dari tidak profesioanal sampai profesional sungguhan.
            3. Hubungan antara supervisor dengan guru dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
            4. Diskusi dan pengkajian atas umpan balik yang segera atau yang diketahui kemudian bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
            5. Model-model Supervisi Klinis
              1. Model Pengembangan
Konsepsi dasar supervisi klinis model pengembangan (developmental models of clinical supervision) adalah keyakinan bahwa individu tumbuh secara kontinyu (concontinously growing), ketika dia melalui tindakan secara benar, menjalankannya secara baik, dan menjalani pertumbuhan secara berpola.
  1. Model Terpadu
Model terpadu ini sering juga disebut sebagai model diskriminasi (discrimination model). Model ini menekankan pada tiga area fokus pengembangan keterampilan, yaitu proses, konseptualisasi, dan personalisasi.



  1. Model  Orientasi Spesifik
Pada konteks supervisi klinis, aplikasi model ini pada tahap awal menjelma sebagai suatu tahapan, dimana ketika supervisor bertatap muka dengan yang disupervisi, mereka harus menunjukkan keahlian dan kelemahannya. Ini berarti, keduanya bisa saling memengaruhi satu sama lain. Pada tahap selanjutnya, bukan tidak mungkin di antara mereka muncul konflik, sikap bertahan, menghindar, bahkan menyerang. Pada tahap ini supervisor harus menunjukkan peranya sebagai “pengendali” dalam kerangka supervisi. Pada tahap akhir, supervisor lebih banyak diam dan mendorong subjek yang disupervisi untuk tumbuh mandiri dengan caranya sendiri.

Teknik Komunikasi dalam Supervisi Klinis
Dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, supervisor pembelajaran berkomunikasi dengan guru yang disupervisi. Ahli komunikasi umumnya sependapat bahwa komunikasi dapat diartikan sebagai proses penyampaian informasi dari pengirim kepada penerima pesan, dimana pesan itu disampaikan melalui media atau tanda-tanda dengan menggunakan bahasa tertentu yang saling dimengerti untuk mencapai suatu tujuan.
  1. Komunikasi Klinis
Ada dua sikap supervisor pembelajaran yang mempengaruhi proses berkomunikasi, yaitu sikap yang menghambat dan sikap yang membantu. Dua sikap pengirim pesan yang menghambat dan membantu proses komunikasi menurut Jack R. Gibb (1970) dalam “Journal of Communication” seperti berikut ini:
  1. Evaluasi – Deskripsi
  2. Penguasaan – Permasalahan
  3. Manipulasi – Spontanitas
  4. Tidak memperhatikan – Memperhatikan
  5. Bersikap super – Menyamakan diri
  6. Kaku – Luwes
  7.  Keputusan Berbasis Konsultasi
  8. Pendekatan GATHER
Pendekatan GATHER  sudah lama digunakan dalam konsultasi pelayanan             keluarga berencana (KB) untuk membentuk klien memilih metode kontrasepsi yang         paling baik dan sesuai.
  1. Pendekatan REDI
Pendekatan ini dikenal dengan 4 tahapan REDI yaitu:
Tahap 1: Rapport building (membina hubungan)
Tahap 2: Exploration (eksplorasi)
Tahap 3: Decision making (pengambilan keputusan)
Tahap 4: Implementing of decision (pelaksanaan keputusan)

Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
A.      Latar Belakang Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh guru pembimbing (konselor), guna membantu siswa dalam memenuhi kebutuannya di sekolah. Dalam memenuhi kebutuhan siswa, terutama dalam proses belajar mengajar, guru pembimbing hendaknya bekerjasama dengan staf sekolah, khususya dengan gurumata pelajaran.
B.         Hakikat Bimbingan dan Konseling
    1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance”  dan “conseling” dalam bahasa Inggris. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang berati mengarahkan, memandu, menyetir, dan mengelola. Jadi, bimbingan dan konseling adalah upaya untuk membimbing dan mengarahkan suatu masalah yang dimiliki klien sehingga masalah tersebut dapat teratasi. Proses pembimbingan dan konseling dilakukan oleh konselor.
  1. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
    1. Bimbingan diberikan kepada individu yang sedang berada dalam proses berkembang.
    2. Bimbingan diperuntukkan bagi semua siswa.
    3. Bimbingan dilaksanakan dengan mempedulikan semua segi perkembangan siswa.
    4. Bimbingan berdasarkan kepada kemampuan individu untuk menentukan pilihan.
    5. Bimbingan adalah bagian terpadu dari proses pendidikan.
    6. Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya.
    7. Asas Bimbingan dan Konseling
      1. Asas kerahasiaan,
      2. Asas kesukarelaan,
      3. Asas keterbukaan,
      4. Asas kegiatan,
      5. Asas kemandirian,
      6. Asas kekinian,
      7. Asas kedinamisan,
      8. Asas keterpaduan,
      9. Asas kenormatifan,
      10. Asas keahlian,
      11. Asas ahli tangan,
      12. Asas tut wuri handayani,
      13. Orientasi dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
        1. Bimbingan merupakan suatu proses yang mengadung makna bahwa bimbingan itu merupakan kegiatan yang berkesinambungan, berlangsung terus-menerus, bukan kegiatan seketika dan kebetulan.
        2. Bimbingan merupakan “helping”, yang identik artinya dengan aiding, assisting, atau availing, yang artinya adalah bantuan atau pertolongan.
        3. Bantuan itu diberikan kepada individu.
        4. Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal.
        5. Bimbingan konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan.
        6. Ruang Lingkup Layanan dan Bimbingan Konseling
          1. Keterkaitan antara bidang pelayanan bimbingan konseling dan bidang-bidang lainnya.
          2. Tanggung jawab Guru Pembimbing/Konselor
          3. Bidang jenis Layanan, Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
          4. Kode Etik
Pendapat Bimo Walgito (Sutjipto, 1994) tentang butir-butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut:
  1. Membimbing atau pejabat lain yang memegan jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
  2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab.

C.        Pengelolaan Layanan Bimbingan dan Konseling
    1. Organisasi layanan Bimbingan dan Konseling.
    2. Peran guru dalam layanan bimbingan dan konseling.

Implementasi KTSP
A.    Komponen KTSP
KTSP memiliki empat komponen, yaitu (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan, dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).


B.     Pengembangan Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C.    Unit Waktu dan Pengembangan Silabus
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
Pengembangan silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Silabus dapat disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya. Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Sekolah dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
D.    Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
    1.             Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
    2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
    3.  Melakukan Pemetaan Kompetensi
    4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
    5.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
    6. Penentuan Jenis Penilaian
    7. Menentukan Alokasi Waktu.
    8.  Menentukan Sumber Belajar 
E.     Pelaksanaan Penyusunan KTSP
1. Analisis Konteks
2. Mekanisme Penyusunan
  1. Tim Penyusun
  2. Kegiatan
  3. Pemberlakuan

Post a Comment

0 Comments