ESENSI DAN RANAH
PROFESI KEPENDIDIKAN
A. Ranah Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan terdiri dari
dua ranah yang saling berkaitan satu sama lain. Ranah tersebut yaitu profesi
pendidik dan profesi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
yang di dalamnya termasuk pendidik. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitato, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Secara
lebih luas, tenaga kependidikan yang dimaksud di sini adalah sebagaimana
termaktub UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu sebagai berikut:
- Tenaga kependidikan terdiri atas tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, penilit, dan pengembangan di bidang pendidikan,pustakawan, laboran, teknisis sumber belajar, dan penguji.
- Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, pengajar, dan pelatih.
- Pengelola satuan pendidikan terdiri dari kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
B. Guru dan Tenaga
Kependidikan Profesional
Secara definisi kata “guru” bermakna
sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur
pendidikan formal. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Kedudukan guru bertujuan untuk melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi kriteria
profesional itu, guru harus menjalani profesionalisasi atau proses menuju
derajat profesional yang sesungguhnya secara terus-menerus, termasuk kompetensi
mengelola kelas. Guru yang hebat adalah guru yang kompeten secara metodologi
pembelajaran dan keilmuan.
C. Profesi dan
Prinsip-Prinsip Profesionalitas
Howar M Vollmer dan Donald L. Mills
(1966) mengatakan bahwa profesi adalah sebuah jabatan yang memerlukan kemampuan
intelektual khusus, yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang
bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani orang lain,
dengan memerolah upah atau gaji dalam jumlah tertentu. Sehubungan dengan itu,
Moh. Uzer Usman (1991) mengatakan bahwa guru merupakan suatu profesi yang
artinya suatu jabatan atau pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus sebagai
guru. jadi, unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan sejumlah
kompetensi sebagai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien.
Ranah Pengembangan Keprofesian Guru
Ada empat ranah (taxonomy) yang tersedia untuk mewujudkan guru yang
benar-benar profesional. Keempat ranah yang dimaksud, yaitu: 1) penyediaan guru
berbasis perguruan tinggi; 2) Induksi guru pemula berbasis sekolah; 3)
profesionalisasi guru berbasis prakarsa institusi; 4: profesionalisasi guru
berbasis individu. Untuk menjadi guru yang profesional, perlu perjalanan
panjang. Diawali dengan penyiapan calon guru, rekrutmen, penempatan,
penugasan,, pengembangan profesi dan karir, hingga menjadi guru profesional
sungguhan, yang menjalani profesionalisasi secara terus-menerus.
Merujuk pada referensi berpikir di
atas, guru profesional sesungguhnya adalah guru yang yang di dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya bersifat otonom, menguasai kompetensi secara
komperhensif, dan daya intelektual tinggi. Selain itu, mereka memiliki
kemandirian tinggi ketika berhadapan dengan birokrasi pendidikan dan
pusat-pusat kekuasaan lainnya. Ciri-ciri umum guru profesional yaitu: melakukan
profesionalisasi diri; memotivasi diri; memiliki disiplin diri; mengevaluasi
diri; memiliki kesadaran diri; melakukan pengembangan diri; menjadi pembelajar;
Peran dan Tugas Guru
Guru bermakna sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada jalur pendididkan formal. Selain itu, Mujtahid (2010) mengemukakan
bahwa guru berperam sebagai perancang, penggerak, evaluator, dan motivator.
Selain itu, ke depannya guru diharapkan mampu memainkan peran: 1) sebagai
penasihat; 2) sebagai subjek yang memproduksi; 3) sebagai perencana; 4) sebagai
inovator; 5) sebagai motivator; 6) sebagai pribadi yang memiliki kemampuan; 7)
sebagai pengembang; 8) sebagai penghubung; 9) dan sebagai pemelihara.
Sehubungan dengan itu, Menurut PP No. 74 Tahun 2008, jabatan guru yang “murni
guru” terdiri dari tiga jenis, yaitu guru kelas, guru bidang studi, dan guru
mata pelajaran. Tigas jenis jabatan itu memiliki tugas masing-masing.
Profesionalisasi Bidang
Keadministrasian Pendidikan
A. Esensi
Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah
keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efesien. Djam’an Satori mengemukakan bahwa
administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan
semua sumber personalia dan material yang tersedia untuk mencapai tujuan
B.
Administrasi atau Menejemen Pendidikan
Kata menejemen awalnya hanya populer
di dunia bisnis komersial. Di dunia pendidikan, awalnya lebih dikenal
administrasi. Karena itu di lingkungan institusi pendidikan sangat populer istilah
administrasi pendidikan, administrasi sekolah, administrasi kelas, administrasi
perpustakaan sekolah, administrasi keuangan sekolah, administrasi sarana dan
prasarana sekolah, administrasi layanan khusus, dan sebagainya.jika ditilik
dari prosesnya kerja atau fungsi organiknya, administrasi dan manajemen itu
boleh dikatakan sama meski para ahi yang mengatakan bahwa menejemen merupakan
inti dari kegiatan atau proses administrasi.
Menurut Krajewski titik tekan
manajemen terletak pada dimensi-dimensi lebih teknis dari usaha untuk mencapai
tujuan sedangkan administrasi disamping menyangkut tugas-tugas manajemen bagi
pencapaiannya juga menekankan pada penciptaan unitas dari dimensi- dimensi
keorganisasian dan sasaran-sasaran yang diinginkan.
Dengan demikian istilah administrasi
umumnya digunakan manakalah merujuk pada proses kerja manajerial tingkat puncak
dilihat dari konteks keorganisasiannya sedangkan istilah manajemen merujuk pada
proses kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional. Misalnya manajemen
kelas, manajemen sumber daya, manajemen manufaktur, manajemen sumber daya
material, manajemen sarana dan prasarana, dan sebagainya.
- Dua Pendekatan
Melihat dari defenisis administrasi
dan manajemen yang diurai di atas, dari sisi proses tidak ada perbedaan antara
kedua istilah tersebut. Dengan demikian proses administrasi sama dengan proses
manajemen. Tugas-tugas yang ditransformasikan melalui proses tersebut sama.
Karenanya pendekatan dalam administrasi dapat dilihat dari dua sisi yaitu
pendekatan fungsional dan pendekatan substansial. Pendekatan fungsional merujuk
pada proses kerja administrasi sedangkan pendekatan substansial merujuk pada
tugas-tugas adaministrasi.
Administrasi Pendidikan dalam
Profesi Keguruan
A. Manajemen
Komponen Sekolah
Ada khilaf di antara para ahli
mengenai istilah administrasi dan manajemen. Administrasi umumnya digunakan
bilamana pada proses kerja manajerial tingkat puncak (top menegement)
yang dilihat dari konteks keorganisasian. Sedangkan majemen merujuk pada proses
kerja manajerial pada tingkat yang lebih operasional. Manajemen atau
pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses
pendidikan sekolah. Alasannya, tanpa manjemen tidak mungkin tujuan pembelajaran
di sekolah dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Sedangkan
komponen-komponen sekolah itu adalah siswa, tenaga kependidikan (guru pegawai),
kurikulum, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat,
dan layanan khusus.
B. Manajemen
Kurikulum dan Program Pengajaran
Manajemen kurikulum dan program
pengajaran merupakan bagian integral dari manajemen berbasis sekolah mencakup
kegiatan perencanaan, pelaksaan, dan penilaian kurikulum.
C. Manajemen
Tenaga Kependidikan
Keberhasilan Manajemen Berbasis
Sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelolah tenaga
kependidikan yang tersedia di sekolah. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan
bukan guru), mencakup: 1) perencanaan pegawai; 2) penerimaan pegawai; 3)
pembinaan dan pengembangan pegawai; 4) promosi dan mutasi pegawai; 5)
kompensasi; 6) penilaian pegawai; 7) pemberhentian/pemutusan hubungan kerja
atau pensiun.
D. Manajemen
Kesiswaan
Manajemen kesiswaan adalah penataan
dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, yakni mulai
masuk sampai keluarnya siswa tersebut dari suatu sekolah.
E. Manajemen
Keuangan dan Pembiayaan
Komponen utama dalam kemanajemen
keuangan meliputi: 1) prosedur anggaran; 2) prosedur akuntansi keuangan; 3)
pembelanjaan, pergudangan, dan prosedur pendistribusian; 4) prosdur investasi;
dan 5) prosedur pemeriksaan. Adapun dimensi pengeluaran yaitu biaya rutin dan
biaya pembangunan.
F. Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas,
meja kursi, serta alat-alat, dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud
prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses belajar mengajar seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan
menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses
belajar-mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman
sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana
pendidikan.
G. Manajemen
Hubungan sekolah dengan Masyarakat
Hubungan sekolah dengan masyarakat
pada dasarnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan
mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini,
sekolah sebagai sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang
lebih besar, yaitu masyarakat. Oleh karena itu, begitu penting menjalin
manajemen hubungan yang baik antara pihak sekolah dan pihak masyarakat.
H. Manajemen
Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus meliputi
manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan sekolah.
Profesi Supervisor dan Supervisi Pembelajaran
A. Definisi
Supervisi
Supervisi adalah proses kerja supervisor
dalam mendiagnosis, menentukan fokus, melakukan bimbingan professional, dan
menilai peningkatan profesionalitas guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran, baik secara individual maupun secara kolektif. Supervisi adalah
proses bimbingan professional untuk meningkatkan derajat profesionalitas guru
bagi peningkatan mutu proses pendidikan dan pembelajaran, khususnya prestasi
belajar siswa.
B. Supervisi
bukan Inspeksi
Inspeksi diambil dari bahasa
Belanda, yaitu inspectie. Istilah ini bermakna memeriksa, melihat,
menilik, bahkan menginterogasi untuk mencari kesalahan subjek yang diinspeksi.
Subjek yang melakukan tindakan inspeksi atau yang menginspeksi disebut
inspektur. Kegiatan dominan yang dilakukan oleh inspektur antara lain
pengarahan (directing), pelatihan (coaching), berbicara-langsung
(direct-telling), pemeriksaan (controlling), pengoreksian (correcting),
penimbangan (judging), pengarahan (directing), memimpin (leading),
pendemonstraian (demonstration).
Sedangkan, supervisi merupakan
kegiatan yang tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan lebih
banyak mengandung unsur pembinaan, pengembangan profesi, dan sejenisnya agar
kondisi guru yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya. Langkah
selanjutnya adalah melakukan perbaikan atas kinerja yang lemah itu. Supervisi
dilakukan untuk melihat pada bagian mana dari kegiatan guruyang masih lemah
untuk diupayakan menjadi positif, melihat bagaimana kegiatan guru yang sudah
positif untuk ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dan yang terpenting adalah
pembinaannya. Subjek yang melakukan supervisi disebut supervisor.
C. Tujuan
Supervisi
Tujuan utama supervisi pembelajaran
adalah meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Tujuan umum supervisi
dilihat dari prosesnya adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada
guru agar mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan
menjalankan proses belajar mengajar. Secara khusus tujuan supervisi
pembelajaran adalah:
- Meningkatkan mutu kinerja guru;
- Meningkatkan keefektifan implementasi kurikulum secara efektif dan efisien bagi kemajuan siswa dan generasi mendatang;
- Meningkatkan keefektifan dan keefisienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa;
- Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal untuk kemudian siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan;
- Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tenteram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
D.
Fungsi Supervisi dan Supervisor
Supervisi pembelajaran bersifat
multifungsi. Pertama, meningkatkan mutu proses (suasana pembelajaran
yang sehat, dinamis, produktif, kreatif, adaptif, ekonomis, menyenangkan, dan
sebagainya) dan hasil pembelajaran (nilai tambah capaian kognitif, afektif, dan
psikomotorik siswa). Kedua, mendorong dan mengoptimasi unsur yang terkait
dengan proses pembelajaran. Fokusnya lebih pada hal-hal yang bersifat teknis
administrative dan fasilitatif bagi terlaksananya proses pembelajaran yang baik
dan bermutu. Ketiga, fungsi membina dan memimpin. Muaranya adalah semua
sumber daya yang tersedia di sekolah dapat secara konsisten dan taat asas
bekerja pada koridornya.
Made Pidarta (2009) merumuskan
fungsi supervisor seperti berikut:
- Sebagai perantara dalam menyampaikan minat para siswa, orang tua, dan program sekolah kepada pemerintah dan badan-badan kompeten lainnya.
- Memantau penggunaan dan hasil-hasil sumber belajar.
- Merencanakan program pendidikan untuk generasi selanjutnya.
- Mengembangkan program baru untuk jabatan baru yang diperkirakan dapat muncul.
- Mengintegrasikan program yang diajukan pemerintah, ekonomi, perdagangan, dan industri.
- Menilai dan meningkatkan atas makna gaya hidup.
- Memilih inovasi yang konsiten dengan masa depan.
E. Peranan
Supervisor Pembelajaran
Menurut Oliva (1984), peran
supervisor pembelajaran ada empat. Pertama, sebagai coordinator, yaitu
mengkoordinasikan program-program dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk
meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran dan harus membuat laporan mengenai
pelaksanaan programnya. Kedua, sebagai konsultan, supervisor harus
memiliki kemampuan sebagai spesialis dalam masalah kurikulum, metodologi
pembelajaran, dan pengembangan staf, sehingga supervisor dapat membantu guru
baik secara individual maupun kelompok. Ketiga, sebagai pemimpin
kelompok, supervisor harus memiliki kemampuan memimpin, memahami dinamika
kelompok, dan menciptakan pelbagai bentuk kegiatan kelompok. Keempat,
sebagai evaluator, supervisor harus dapat memberikan bantuan pada guru untuk
dapat mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran dan kurikulum, serta harus mampu
membantu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi guru, membantu melakukan
penelitian dan pengembangan dalam pembelajaran dan sebagainya.
F. Tugas
Pokok Supervisor Pembelajaran
Inti tugas pokok dan fungsi pengawa
sekolah adalah menilai dan membina. Ada empat tugas utama pengawas sekolah
yaitu: (1) merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan instrumennya; (2)
melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian; (3) mengolah
hasil penilaian dengan teknik-teknik pengolahan yang ilmiah; dan (4) memanfaatkan
hasil penilaian untuk perbagai keperluan. Pengawas sekolah haruslah memahami
konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, strategi pembinaan, komunikasi dalam
membina, hubungan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya. Pengawas sekolah
juga harus piawai merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil
pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan.
G. Kelengkapan
Administrasi
No
|
Indikator Operasional
|
Kelengkapan Administrasi
|
1
|
Melaksanakan pengawasan terhadap
10 sampai dengan 15 sekolah dan membina 40 guru hingga paling banyak 60 guru
|
|
2
|
Menyusun program pengawasan
akademik dan manajerial
|
|
3
|
Melaksanakan supervisi akademik
dalam menerapkan standar isi, proses, penilaian, dan SK
|
|
4
|
Melaksanakan supervisi manajerial
dalam menerapkan standar pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, serta pembiayaan.
|
|
5
|
Melaksanakan penilaian kinerja
kepala sekolah dalam melaksanakan tugas manajerial dan akademik
|
|
6
|
Melaksanakan pembimbingan dan
pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu profesi kepala sekolah, tenaga
pendidik, dan tenaga kependidikan paling sedikit melaksanakan tiga kali dalam
satu semester
|
|
7
|
Menyusun laporan pelaksanaan
program pengawasan
|
|
8
|
Menyusun karya tulis laporan hasil
penelitian atau perbaikan pelaksanaan tugas
|
|
H. Prinsip
Penyusunan Program
Dalam naskah bahan pelatihan
pengawas (Depdiknas, 2008) dikemukakan bahwa terdapat beberapa prinsip yang
perlu diperhatikan dalam penyusunan program pengawas sekolah. Prinsip-prinsip
tersebut antara lain berkaitan dengan kontinyuasi, relevansi, kondisi nyata,
dan fleksibilitas implementasinya.
I.
Prinsip-prinsip Supervisi
Secara lebih sederhana dan mudah
dipahami, Tahelele dan Indrafachrudi (1975) merumuskan prinsip-prinsip
supervisi sebagai berikut: (a) dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif,
(b) kreatif dan konstruktif, (c) ilmiah dan efektif, (d) dapat memberi perasaan
aman pada guru-guru, (e) berdasarkan kenyataan, (f) memberi kesempatan kepada
supervisor dan guru-guru untuk mengadakan evaluasi diri.
Prinsip-prinsip itu hanya tercermin
dalam konteks hubungan supervisor dengan guru, maupun di dalam proses
pelaksanaan supervisi secara keseluruhan. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
objektif, transparan, akuntabel, berkelanjutan, aplikatif, keyakinan, realisti,
pendukungan, jejaring, kolaboratif, dan dapat diuji.
J. Tipe-tipe Supervisi Pembelajaran
Tip-tipe supervisi pembelajarana
yaitu, sebagai berikut: 1) Supervisi sebagai Inspeksi. Supervisi yang
Laissers Faire; 2) Supervisi yang Coersive; 3) Supervisi yang
Bertipe training dan Guidance; 4) Supervisi Demokratis.
K. Teknik Supervisi
Supervisor profesional bekerja
dengan kemampuan dan keterampilan teknis tingkat tinggi dalam
melakssanakan tugas-tugas supervisi. Supervisi pembelajaran dapat dilakukan
dengan multipendekatan dan multimode.
Pelaksanaan supervisi pembelajaran
dilakukan dengan langkah-langkah tertentu. Sudah menjadi pendapat umum bahwa
banyak guru yang mengalami masalah atau kesulotan dalam melaksanakan
pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya. Supervisi pembelajaran yang
dilakukan pengawas sekolah kepada guru untuk mengatasi masalah yang dialaminya
dalam rangka memperbaiki kualitas pembelajaran, baik proses maupun hasilnya.
L. Pendekatan Supervisi Pembelajaran
Dalam pelaksanaan supervisi,
karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti pasti berbeda-beda.
Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman
kerja, motivasi maupun kemampuan guru. Karena itu, supervisor harus menerapkan
pendekatan yang sesuai dengan karakteristik guru yang dihadapinya. Apabila
pendekatan yang diguinakan tidak sesuai, maka supervisi kemungkinan tidak akan
berjalan dengan efektif. Pendekatan supervisi pembelajaran yaitu supervisi
alamiah; dan supervisi artistik
M. Perangkat Supervisi Pembelajaran
Otak manusia memilki keterbatasan.
Karena itu, alat bantu menjadi penting untuk menutupi keterbatasan ini. Bagi
supervisor yang akan melaksanakan supervisi, perlu menyiapkan aneka instrumen
yang dibutuhkan. Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksanakan
supervisi ialah instrumen observasi pembelajaran/check list terutama untuk
supervisi pembelajaran, termasuk supervisi klinis.
N. Implementasi Teknik Supervisi
- Observasi Kelas. Observasi kelas merupakan salah satu cara paling baik memberikan supervisi pembelajaran. Dengan observasi kelas, supervisor pembelajaran dapat melihat langsung kegiatan guru, murid dan masalah yang timbul.
- Saling Menguji. Kegiatan ini sangat bermanfaat, meski tidak terlalu mudah, terutama pada sekolah-sekolah yang gurunya berbeban mengajar penuh.
- Demonstrasi Mengajar. Demonstrasi mengajar harus dilakukan oleh supervisor yang benar-benar ahli di bidangnya dan berkinerja baik.
- Kaji Tindak. Fokus utama kaji tindak adlah guru untuk meneliti dan terlibat dalam praktik penelitiannya sendiri selama proses pembelajaran.
Profesi Supervisor Klinis untuk
Perbaikan Pembelajaran
A.
Supervisi Klinis
Seorang supervisi pembelajaran yang
profesional mampu melakukan pendekatan klinis dalam pelaksanaan tugasnya.
Supervisi klinis di bidang pendidikan tidak hanya diilhami oleh prinsip-prinsip
klinikal di bidang kedokteran, melainkan juga beranjak dari ajaran psikologi.
Mengikuti logika itu, pelaksanaan supervisi klinis untuk meningkatkan kemampuan
profesional guru dilakukan melalui tahapan-tahapan: a) praobservasi, b)
observasi, c) analisis permasalahan.
B.
Definisi Supervisi Klinis
Supervisi klinis adalah bantuan
profesioanl kesejawatan oleh supervisor kepada guru yang mengalami masalah
dalam pembelajaran agar yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan
menempuh langkah yang sistematis, dimulai dari tahap perencanaan, pengamatan
perilaku guru mengajar, analisis perilaku, dan tindak lanjut.
C.
Ciri-Ciri Supervisi Klinis
Pelaksanaan supervisi klinis yang
baik memiliki ciri-ciri yaitu:
- Bimbingan supervisi pengajaran kepada guru bersifat hubungan pembantuan, bukan perintah atau instruksi.
- Kesepakatan antaar guru dan supervisor tentang apa yang dikaji dan jenis keterampilan yang paling penting merupakan hasil diskusi bersama.
- Instrumen supervisi klinis dikembangakan dan disepakati bersama antara guru dengan supervisor.
- Guru melakuakn persiapan-persiapan dengan mengindentifikasi aspek-aspek kelemahan-kelemahannya yang dipandang perlu diperbaiki.
- Supervisi lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
D.
Karakteristik Supervisi Klinis
- Perbaikan proses pembelajaran mengharuskan guru mempelajari kemampuan intelektual dan keterampilan teknis.
- Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa kemampuan dan keterampilan, seperti: a) kemampuan dan keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, b) kemampuan dan keterampilan mengembangkan kurikulum dalam proses pembelejaran, c) kemampuan dan keterampilan guru melakukan evaluasi dan tindak lanjut.
- Berfokus pada: a) perbaikan mutu proses dan hasil pemebelajaran, b) perbaikan kinerja guru-guru pada hal-hal spesifik yang masih memerlukan penyempurnaan, dan c) upaya perbaikan didasari atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
- Hubungan pembantuan antara supervisor dengan yang disupervisi mengedepankan dimensi kolegalitas.
- Tindakan supervisor menemukan kelemahan atau kekurangan guru semata-mata diperuntukkan bagi upaya perbaikan, bukan untuk keperluan penilaian atas prestasi individual guru.
- Urgensi Supervisi Klinis
- Menghindarkan guru dari jebakan penurunan motivasi dan kinerja dalam melaksanakan proses pembelajaran.
- Menghindarkan guru dari upaya menutupi kelemahannya sendiri melalui cara-cara dialog terbuka dengan supervisiornya.
- Menghindarkan ketiadaan respon dari supervisor atas praktik profesional yang telah memenuhi standar kompetensi dan kode etik atau yang masih di bawah standar.
- Mendorong guru untuk selalu adaptif terhadap kemajuan Iptek dalam proses pembelajaran.
- Menjaga konsistensi guru agar tidak kehilangan identitas diri sebagai penyayang profesi yang terhormat dan bermanfaat bagi kemajuan generasi.
- Tujuan Supervisi Klinis
- Menjaga konsistensi motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
- Mendorong keterbukaan guru kepada supervisor mengenai kelemahan-kelemahannya sendiri dalam melaksanakan pembelajaran.
- Menciptakan kondisi agar guru terus menjaga dan meningkatan mutu praktik profesional seseuai dengan standar kompetensi dan kode etik yang telah ditetapkan dan disepakati.
- Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas, baik proses maupun hasilnya.
- Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran dengan jalan meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, wawasan umum, dan keterampilan khusus yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
- Prinsip-prinsip Supervisi Klinis
- Hubungan supervisor dengan guru didasari semangat kolegialitas yang taat asas.
- Setiap kelemahan atau kesalahan guru semata-mata digunakan untuk tindakan perbaikan, tanpa secara eksplisit melabeli guru belum profesional.
- Menumbuhkembangkan posisi guru, mulai dari tidak profesioanal sampai profesional sungguhan.
- Hubungan antara supervisor dengan guru dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
- Diskusi dan pengkajian atas umpan balik yang segera atau yang diketahui kemudian bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan.
- Model-model Supervisi Klinis
- Model Pengembangan
Konsepsi dasar supervisi klinis model
pengembangan (developmental models of clinical supervision) adalah
keyakinan bahwa individu tumbuh secara kontinyu (concontinously growing),
ketika dia melalui tindakan secara benar, menjalankannya secara baik, dan
menjalani pertumbuhan secara berpola.
- Model Terpadu
Model terpadu ini sering juga
disebut sebagai model diskriminasi (discrimination model). Model ini
menekankan pada tiga area fokus pengembangan keterampilan, yaitu proses,
konseptualisasi, dan personalisasi.
- Model Orientasi Spesifik
Pada konteks supervisi klinis,
aplikasi model ini pada tahap awal menjelma sebagai suatu tahapan, dimana
ketika supervisor bertatap muka dengan yang disupervisi, mereka harus
menunjukkan keahlian dan kelemahannya. Ini berarti, keduanya bisa saling memengaruhi
satu sama lain. Pada tahap selanjutnya, bukan tidak mungkin di antara mereka
muncul konflik, sikap bertahan, menghindar, bahkan menyerang. Pada tahap ini
supervisor harus menunjukkan peranya sebagai “pengendali” dalam kerangka
supervisi. Pada tahap akhir, supervisor lebih banyak diam dan mendorong subjek
yang disupervisi untuk tumbuh mandiri dengan caranya sendiri.
Teknik Komunikasi dalam Supervisi
Klinis
Dalam melaksanakan tugas-tugas
profesionalnya, supervisor pembelajaran berkomunikasi dengan guru yang
disupervisi. Ahli komunikasi umumnya sependapat bahwa komunikasi dapat
diartikan sebagai proses penyampaian informasi dari pengirim kepada penerima
pesan, dimana pesan itu disampaikan melalui media atau tanda-tanda dengan
menggunakan bahasa tertentu yang saling dimengerti untuk mencapai suatu tujuan.
- Komunikasi Klinis
Ada dua sikap supervisor
pembelajaran yang mempengaruhi proses berkomunikasi, yaitu sikap yang
menghambat dan sikap yang membantu. Dua sikap pengirim pesan yang menghambat
dan membantu proses komunikasi menurut Jack R. Gibb (1970) dalam “Journal of
Communication” seperti berikut ini:
- Evaluasi – Deskripsi
- Penguasaan – Permasalahan
- Manipulasi – Spontanitas
- Tidak memperhatikan – Memperhatikan
- Bersikap super – Menyamakan diri
- Kaku – Luwes
- Keputusan Berbasis Konsultasi
- Pendekatan GATHER
Pendekatan GATHER sudah lama
digunakan dalam konsultasi pelayanan
keluarga
berencana (KB) untuk membentuk klien memilih metode kontrasepsi yang
paling baik dan sesuai.
- Pendekatan REDI
Pendekatan ini dikenal dengan 4
tahapan REDI yaitu:
Tahap 1: Rapport building
(membina hubungan)
Tahap 2: Exploration
(eksplorasi)
Tahap 3: Decision making (pengambilan
keputusan)
Tahap 4: Implementing of decision
(pelaksanaan keputusan)
Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
A.
Latar Belakang Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh guru pembimbing (konselor),
guna membantu siswa dalam memenuhi kebutuannya di sekolah. Dalam memenuhi
kebutuhan siswa, terutama dalam proses belajar mengajar, guru pembimbing
hendaknya bekerjasama dengan staf sekolah, khususya dengan gurumata pelajaran.
B.
Hakikat Bimbingan dan Konseling
- Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
terjemahan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam bahasa Inggris.
Guidance berasal dari akar kata “guide” yang berati mengarahkan, memandu,
menyetir, dan mengelola. Jadi, bimbingan dan konseling adalah upaya untuk
membimbing dan mengarahkan suatu masalah yang dimiliki klien sehingga masalah
tersebut dapat teratasi. Proses pembimbingan dan konseling dilakukan oleh
konselor.
- Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
- Bimbingan diberikan kepada individu yang sedang berada dalam proses berkembang.
- Bimbingan diperuntukkan bagi semua siswa.
- Bimbingan dilaksanakan dengan mempedulikan semua segi perkembangan siswa.
- Bimbingan berdasarkan kepada kemampuan individu untuk menentukan pilihan.
- Bimbingan adalah bagian terpadu dari proses pendidikan.
- Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya.
- Asas Bimbingan dan Konseling
- Asas kerahasiaan,
- Asas kesukarelaan,
- Asas keterbukaan,
- Asas kegiatan,
- Asas kemandirian,
- Asas kekinian,
- Asas kedinamisan,
- Asas keterpaduan,
- Asas kenormatifan,
- Asas keahlian,
- Asas ahli tangan,
- Asas tut wuri handayani,
- Orientasi dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
- Bimbingan merupakan suatu proses yang mengadung makna bahwa bimbingan itu merupakan kegiatan yang berkesinambungan, berlangsung terus-menerus, bukan kegiatan seketika dan kebetulan.
- Bimbingan merupakan “helping”, yang identik artinya dengan aiding, assisting, atau availing, yang artinya adalah bantuan atau pertolongan.
- Bantuan itu diberikan kepada individu.
- Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal.
- Bimbingan konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan.
- Ruang Lingkup Layanan dan Bimbingan Konseling
- Keterkaitan antara bidang pelayanan bimbingan konseling dan bidang-bidang lainnya.
- Tanggung jawab Guru Pembimbing/Konselor
- Bidang jenis Layanan, Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
- Kode Etik
Pendapat Bimo Walgito (Sutjipto,
1994) tentang butir-butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai
berikut:
- Membimbing atau pejabat lain yang memegan jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
- Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnya. Karena itu pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab.
C.
Pengelolaan Layanan Bimbingan dan Konseling
- Organisasi layanan Bimbingan dan Konseling.
- Peran guru dalam layanan bimbingan dan konseling.
Implementasi KTSP
A. Komponen KTSP
KTSP memiliki empat komponen, yaitu
(1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP,
(3) kalender pendidikan, dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
(RPP).
B.
Pengembangan Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan
sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pelajaran (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu
produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD
yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK
yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin
dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan,
dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain,
pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan
diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara melaksanakan
kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK
dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Kegiatan pembelajaran dalam silabus
perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan
untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja,
melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta
dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C. Unit Waktu dan
Pengembangan Silabus
Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran
selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan
silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai
dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kurikulum.
Pengembangan silabus dilakukan oleh
kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah
pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Silabus dapat disusun
secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah
apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya. Sekolah/madrasah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung
dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Sekolah dapat
pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
D. Langkah-Langkah
Pengembangan Silabus
- Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
- Melakukan Pemetaan Kompetensi
- Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
- Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Penentuan Jenis Penilaian
- Menentukan Alokasi Waktu.
- Menentukan Sumber Belajar
E.
Pelaksanaan Penyusunan KTSP
1. Analisis Konteks
2. Mekanisme Penyusunan
- Tim Penyusun
- Kegiatan
- Pemberlakuan
0 Comments