Pengertian dan Tujuan Evaluasi Kurikulum



A.    Pengertian evaluasi kurikulum
Kurikulum merupakan bagian dari pendidikan dalam lingkup yang luas. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Evaluasi yang tepat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk mendukung terwujudnya fase pengembangan ini dengan efektif dan bermakana.
Dari hasil-hasil evaluasi ini lah pihak pengembang dapat mengadakan perbaikan dan penyesuaian sebelum kurikulum yang baru tersebut terlanjur disebarluaskan secara nasional. Menurut Hamid Hasan (1988:13) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.

B.     Tujuan evaluasi kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.      Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum. 

C.   Cakupan proses evaluasi kurikulum
1. Judgement (menetapkan suatu nilai)
-   Subjektif
-   Objektif (berdasar kriteria yang disepakati)
2.  Kriteria
-    Internal (program)
-    Eksternal (luar program)
3.  Objek penilaian
-    Luas (program pendidikan)
-    Terbatas (program belajar-mengajar) 
D.   Kategori evaluasi kurikulum
1. PENILAIAN KONTEKS
·   Dasar dalam menentukan tujuan programo
·   Fisibilitas dengan kondisi dan situasi di mana program itu akan dilaksanakan
2. PENILAIAN INPUT (MASUKAN)
· Memperoleh informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya untuk pencapaian tujuan PENILAIAN PROSES
· Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana dan pelaksanaano Memperoleh informasi untuk perbaikan, penyempurnaan, pengembangan program PENILAIAN
3.  OUTPUT (KELUARAN-HASIL)
·   Menentukan keberhasilan program dan dampaknya

E. Dimensi Evaluasi Kurikulum

Kurikulum memiliki dimensi yang luas karena mencakup banyak hal. Aspek-aspek kegiatan kurikulum dimulai dari perencanaan, pengembangan komponen, implementasi serta hasil belajar dianggap sebagai ruang lingkup kajian evaluasi kurikulum. Dengan demikian, evaluasi kurikulum mencakup semua aspek tersebut, artinya bahwa evaluasi kurikulum merupakan suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseuruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curricuum) dalam bentuk pembelajaran.
            Dimensi evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan, isi kurikulum dan pedoman kurikulum) dan dimensi pelaksanaan (input, proses, output dan dampak).
1.   Dimensi Program
a. Tujuan (institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b   Isi Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi,  esensi, kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c. Pedoman Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2.  Dimensi Pelaksanaan
a)   Komponen Masukan
·    Masukan mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah ini  yaitu :  Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
·         Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
·         Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b)      Komponen Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
·         Peserta – Peserta
·         Peserta – Pengajar/pelatih
·         Peserta – Lingkungan
·         Pengajar – Pengajar
c)      Komponen Keluaran
Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.
d)     Komponen Dampak
Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja, dsb.

F.     Prinsip-prinsip Evaluasi
            Tujuan evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan pendidikan  yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan indikator kinerja yang akan dievaluasikan yang merupakan  efektivitas program.
            Dalam sebuah evaluasi harus berpatokan pada kurikulum atau silabi dan dirancang secara jelas yaitu apa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan interpretasi hasil penilaian.
Beberapa prinsip yang harus dipegang dalam suatu pelaksanaan evaluasi pendidikan:
1. Keterpaduan.
Evaluasi tersebut harus memegang pada prinsip-prinsip  keterpaduan atau keselarasan. Dimana ada kesesuaian antara tujuan intruksional pengajaran tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, dan metode pembelajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Dalam sebuah prinsip  evaluasi harus memperhatikan keterlibatan peserta didik merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif dan seluruhnya mempunyai keterkaitan yang erat.
3. Koherensi
Suatu evaluasi pendidikan harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur. Dan keselarasan peseta didik dengan pembelajaran harus sesuai.
4. Pedagogis
Pedagogis adalah seni dalam mengajar. Prinsip evaluasi pendidikan yang ketujuah adalah perlu adanya alat penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa atau peserta didik.
5. Akuntabel
Sudah semestinya hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
            Yang harus diperhatikan agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
1.  Dirancang secara jelas abilitas
2. Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
3. Agar hasil penilaian obyektif, menggunakan penilaian yang komprehensif.
4. Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.
            5. Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dengan penilaian  (grading)
6. Penilaian harus bersifat komparabel.
7. Sistem penilaian yang digunakan hendaknya bagi siswa dan juga guru.
            Secara sederhana dalam penggambaran prinsip-prinsip evaluasi menyangkut beberapa hal yang mesti diperhatikan  diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Kejelasan Tujuan adalah Menjabarkan segala proses dan hasil pembelajaran yang dicapai
b.      Realistik dapat dilaksanakan sesuai dengan situasi kondisi dan kemampuan para siswa
c.       Ekologi adalah memperhitungkan situasi dimana kurikulum yang akan dilaksanakan
d.      Operasional adalah merumuskan secara spesifik dan terperinci segala sesuatu yang harus diukur
e.       Klasifikasi merupakan Jenjang atau tingkatan, jenis pendidikan, daya dukung, dan geografis
f.       Keseimbangan merupakan Penilaian kurikulum yang ideal dan aktual, mengenai komponen kurikulum yang mesti diperhatikan
g.      Kontinuitas merupakan penilaian yang harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua program yang akan dilaksanakan.

G.     Fungsi evaluasi kurikulum
1.       Evaluasi Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.       Evaluasi Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya    (evaluasi terhadap hasil kurikulum).

H.    Prosedur evaluasi kurikulum
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1.  Kajian terhadap evaluan
            Langkah pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.
2. Pengembangan proposal
            Berdasarkan kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
            Revisi proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
            Rekruitmen personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada proposal.
6. Pengurusan persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi. Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden, surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian pelaksanaan
            Pengorganisasian pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
            Pekerjaan analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif. Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
            Penulisan laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan dengan pemakai jasa
            Pembahasan ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
            Penulisan Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.


Dalam proses pembelajaran yang kita ketahui bersama bahwa syarat dalam menjalankan proses belajar mengajar harus disertai dengan perencanaan tertulis atau biasa disebut kurikulum, dan dalam makalah ini kami akan mencoba untuk membahas mengenai permasalahan yang terjadi pada evaluasi kurikulum dengan membandingkan KBK ( kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sebelum masuk ke studi kasus yang kelompok kami ambil ada beberapa persamaan dan perbedaan dari kedua kurikulum tersebut yaitu:
1. Persamaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Perbedaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik yaitu:
a)      Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
b)      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c)      Penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d)     Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
f)       Menggunakan sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu:
a)      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b)      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c)      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d)     KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e)      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengam kebutuhan.
Memang dilihat dari perbedaan dan persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih memahami siswa daripada KBK yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari beban belajar siswa. Tapi pada kenyataan KTSP pun masih dirasakan kekurangannya, diantaranya adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata. Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.

DAFTAR PUSTAKA

Hasan, P. D. (2008). Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H. (2009). Kurikulum dan Pebelajaran. Bandung: Jurusan kurtekpen.



Post a Comment

0 Comments