KATA PENGANTAR
Pertama-tama perkenankanlah
kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini.
Ucapan terima kasih dan
puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu
kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah
berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil
apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon
saran serta
komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan
pedoman dimasa yang akan datang.
Oktober 2015
Penyusun,
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR
....................................................................................
ii
DAFTAR ISI
....................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang................................................................................ 1
1.2
Tujuan.............................................................................................. 1
1.3
Rumusan
Masalah...........................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengaruh
Tarif Untuk Negara Kecil................................................ 9
2.2. Pengaruh Tarif Untuk Negara Besar................................................ 9
2.3. Analisa Kebijakan Umum ............................................................... 10
2.4.
Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional........................................ 12
BAB III PENTUP
3.1
Kesimpulan........................................................................................ 14
3.2
Saran.................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perdagangan internasional merupakan salah satu bagian dari kegiatan
bisnis yang akhir-akhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini
terlihat dari semakin berkembangnya arus peredaran barang, jasa, modal dan
tenaga kerja antar negara. Kegiatan ini dapat terjadi melalui hubungan ekspor
impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba (license and
franchise), hak atas kekayaan intelektual dan alih teknologi, yang pada
akhirnya memberikan pengaruh terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti
perbankan, asuransi, perpajakan dan sebagainya. Indonesia sendiri terlibat
didalamnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangan bebas mendorong produk
industri dalam negeri untuk mampu bersaing dengan produk impor, baik di dalam
negeri sendiri maupun di pasar ekspor. Hal ini merupakan problem besar bagi
Indonesia karena kemampuan produk Indonesia dari segi kualitas maupun kuantitas
masih lemah. Salah satu permasalahan yang dialami oleh Indonesia dalam
menghadapi perdagangan bebas adalah sulitnya membendung terjadinya lonjakan
produk impor, sehingga mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing yang pada
akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, dan selanjutnya akan
muncul dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja, terjadinya
pengangguran serta bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Karenanya
setiap Negara pasti memiliki kebijakan masing-masing mengenai perdagangan
internasional tersebut.
B. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk memahami lebih dalam Kebijaksanaan
Ekonomi Internasional
2. Mengetahui Tujuan Kebijakan Ekonomi
Internasional.
C. Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta
memahami tujuannya maka penulis dapat membahas dari:
1.
Pengaruh
Tarif untuk Negara kecil?
2.
Pengaruh
Tarif untuk Negara besar?
3.
Analisa
Kebijakan Umum?
4.
Tujuan
Kebijakan Ekonomi Internasional?
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam arti luas kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan/
kebijaksanaan ekonomi pemerintah, yang secara langsung maupun tidak langsung
mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan dan pembayaran
internasional. Kebijaksanaan ini tidak hanya berupa tarif, quota dan
sebagainya, tetapi juga meliputi kebijaksanaan pemerintah di dalam negeri yang
secara tidak langsung mempunyai pengaruuh terhadap perdagangan serta pembayaran
internasionalseperti misalnya kebijaksanaan moneter dan fiskal. Sedangkan
definisi yang lebih sempit kebijaksanaan ekonomi internasional adalah
tindakan/kebijaksanaan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi
perdagangan dan pembayaran internasional.
Tarif
1.
Tarif
digolongkan menjadi:
- Bea ekspor (export duties)adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju kenegara lain. Jadi pajak untuk barang-barang yang keluar dari custom areasuatu Negara yang memungut pajak. Custom Area adalah daerah dimana barang-barang bebas bergerak dengan tidak dikenai bea pabean. Batascustom area ini biasanya sama dengan batas wilayah sesuatu Negara, tetapi kesamaan ini bukanlah merupakan keharusan. Custom area disini lebih luas daripada wilayah suatu Negara. Tetapi dengan adanya free trade area maka custom area lebih sempit daripada batas wilayah suatu Negara.
- Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
- Bea Impor (impor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan terakhir.
- Pembedaan tariff menurut jenisnya
- Ad Valorem Duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam presentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
- Specific Duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada barang.
- Spesific Ad Valorem atau Compound Duties, yakni bea yang merupakan kombinasi antara specific dan ad valorem.
- System tarif:
- Single-Column Tariffs: System dimana untuk masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tariff. Bersifat autonomous, artinya tariff yang tingginya ditentukan sendiri oleh sesuatu Negara tanpa persetujuan dengan Negara lain). Kalau tingginya tariff ditentukan dengan perjanjian dengan Negara lain disebut conventional tariff.
- Double-Column Tariffs: System dimana untuk setiap barang mempunyai 2 (dua) tarif. Apanila kedua tariff tersebut ditentukan sendiri dengan undang-undang, maka namanya:”bentuk maksimum dan minimum”. Jadi sebagian autonomous dan sebagian conventional, maka bentuk ini dinamakan “general and conventional form”.
- Triple-Column Tariffs: System ini hanya perluasan daripada double-column tariffs, yakni dengan menambah satu macam tariff preference untuk Negara-negara bekas jajahan afiliasi politiknya. System ini sering disebut dengan nama “preferential system”.
- Efek tariff
Pembebanan
tariff terhadap sesuatu barang dapat mempunyai efek terhadap perekonomian suatu
Negara, khususnya terhadap pasar barang tersebut. Beberapa macam efek tariff
tersebut adalah:
- efek terhadap harga (price effect)
- efek terhadap konsumsi (consumption effect)
- efek terhadap produk (protective/import substitution effect)
- efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect)
- Effective rate of protection
Tarif
terhadap bahan mentah akan menaikkan ongkos produksi. Pembebanan tariff
terhadap bahan mentah menyebabkan naiknya ongkos produksi sehingga kurva
penawaran naik ke atas. Hubungan antara tariff terhadap barang jadi dan tariff
terhadap bahan mentah dapat dinyatakan dengan adanya “effective rate of
protection” yang dinikmati oleh produsen yang memproses barang jadi
tersebut. Apabila barang jadi dan juga bahan mentah impor itu dikenakan tariff,
maka effective rate of protection bagi produsen barang tersebut makin
tinggi.
- Alasan pembebanan tariff
- Yang secara ekonomis dapat dipertanggungjawabkan
- Memperbaiki dasar tukar (terms of trade)
Suatu
Negara dapat mempengaruhi dasar pertukaran antara ekspor dan impornya melalui
pembebanan tariff. Tariff dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor, ini
berarti bahwa untuk sejumlah tertentu ekspor menghendaki jumlah impor yang
lebih besar, sebagian daripadanya diserahkan kepada pemerintah sebagai
pembayaran tariff.
Pembebanan
tariff ini akan berhasil memperbaiki terms of trade apabila Negara itu
mempunyai kedudukan monopoli dalam perdagangan. Dengan kata lain, kalau
permintaan Negara lain terhadap barangnya bersifat inelastis; makin inelastis
permintaan terhadap barangnya berarti semakin besar posisi monopoli sehingga
pembebanan tariff dapat lebih effective.
- Infant-industri
Pada
umumnya industri-industri yang sedang tumbuh ini efisiensinya belum tinggi
serta belum dapat menikmati adanya economies of scale. Oleh karena itu
pembebanan tariff terhadap barang dari luar negeri dapat memberi perlindungan
terhadap industri dalam negeri yang sedang tumbuh ini. Tariff hanya bersifat sementara
sampai industri-industri dalam negeri sudah kuat, tariff dihapuskan. Hal ini
untuk menjaga industri ini jangan sampai bekerja kurang efisien dibawah
perlindungan tariff.
- Diversifikasi
Suatu
Negara yang hanya menghasilkan satu atau beberapa macam barang saja akan
mengalami kesulitan apabila harga barang-barang hasil produksinya di pasaran
dunia goncang. Dengan pembebanan tariff, industri dalam negeri dapat
berkembang, sehingga dapat memperbanyak jumlah serta jenis barang yang
dihasilkan. Makin banyak jenis barang yang dihasilkan, ekonomi Negara itu akan
semakin stabil karena penurunan harga satu jenis produk mungkin dapat diimbangi
dengan kenaikan harga barang lain.
- Employment
Pembebanan
tariff akan mengakibatkan turunnya impor dan menaikkan produksi dalam negeri.
Kenaikan produksi ini berarti pula kenaikan kesempatan kerja. Dalam hal ini
pembebanan tariff dapat digunakan untuk memperluas kesempatan kerja.
- Anti dumping
Dumping
berarti menjual barang diluar negeri jauh lebih murah daripada di dalam negeri.
- Yang secara ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan
- To Keep Money at Home
Apabila
penduduk suatu Negara itu membeli barang dari luar negeri maka Negara tersebut
memperoleh barang dan Negara lain memperoleh uang. Tetapi apabila membeli
barang produksi dalam negeri maka uang tersebut tidak lari keluar negeri. Jadi
dengan pembebanan tariff impor, maka impor akan berkurang sehingga akan
mencegah larinya uang ke luar negeri.
- The Low-wage
Negara
yang tingkat upahnya tidak dapat mengadakan hubungan dengan Negara yang tingkat
upahnya rendah tanpa menanggung risiko akan turunnya tingkat upah. Turunnya
tingkat upah berarti pula turunnya stansar hidup. Oleh karena itu untuk
melindungi para pekerja yang upahnya tinggi dari persaingan para pekerja yang
upahnya rendah maka Negara yang tingkat upahnya tinggi tersebut perlu
membebankan tariff bagi barang yang berasal dari Negara yang tingkat upahnya
rendah.
Produsen
dalam negeri mempunyai hak terhadap pasar dalam negeri. Tariff akan
mengakibatkan turunnya atau hilangnya impor akan diganti dengan produksi dalam
negeri. Kenaikan produksi ini berarti bertambahnya kesempatan kerja yang
akhirnya berarti pula kenaikan kegiatan ekonomi.
- Home market
Tarif
akan mengakibatkan turunnya atau hilangnya impor dan diganti dengan prosuksi
dalam negeri. Kenaikan produksi berarti tambahnya kesempatan kerja yang
akhirnya berarti pula kenaikan kegiatan ekonomi.
Pembebanan
tarif atas suatu barang dapat menimbulkan pengaruh terhadap perekonomian suatu
negara, khususnya terhadap pasar barang yang dikenai tarif tersebut. Pengenaan
tarif terhadap barang-barang impor biasanya ditujukan Untuk melindungi produksi
barang sejenis yang dihasilkan di dalam negeri.
Pengaruh
pembebanan terhadap harga barang impor dapat digambarkan dalam kurva berikut :
Keterangan
:
OP
: merupakan harga produsen di luar negeri sebelum ada pembebanan tariff
OQ1
: merupakan jumlah produksi dalam
OQ4
: negeri besarnya konsumsi dalam negeri
Q1Q4
: besarnya impor barang-barang dan luar negeri
PP1
: merupakan besarnya tarif atas barang impor
OP1
: besarnya harga barang di dalam negeri setelah adanya tarif impor
Setelah
adanya tarif produksi dalasn negeri dapat bersaing dengan barang impor. Harga
barang-barang impor menjadi mahal, sehingga produksi dalam negeri meningkat Q1Q2.
Karena harga barang impor yang mahal, konsumen mengurangi konsumsinya sebesar
QO4. Luas segi empat GHIJ merupakan penerimaan pemerintah dan tarif
barang-barang impor.
2.1 Pengaruh Tarif untuk Negara Kecil
Volume perdagangan mengalami kemerosotan denan adanya
tarif.
Semua ini merupakan dampak-dampak yang timbul dari tarif yang terjadi di sebuah negara kecil. Semakin tinggi tarif yang dikenakan, akan semakin besar kerugian yang timbul. Tarif gila-gilaan yang mematikan perdagangan internasional biasa disebut tarif prohibitif.
Semua ini merupakan dampak-dampak yang timbul dari tarif yang terjadi di sebuah negara kecil. Semakin tinggi tarif yang dikenakan, akan semakin besar kerugian yang timbul. Tarif gila-gilaan yang mematikan perdagangan internasional biasa disebut tarif prohibitif.
2.2 Pengaruh Tarif untuk Negara Besar
Dampak-dampak
keseimbangan parsial dari pemberlakuan
tarif dapat dilihat dari gambar dibawah ini.
Pada
panel-panel di atas, nampak simbol SH
yang melambangkan kurva penawaran domestik di Negara besar tersebut
untuk komoditi X, sedangkan SF
melambangkan kurva penawaran
komoditi X dari negara-negara lain dan SH
+ F merupakan
keseluruhan kurva penawaran komoditi X. Dalam kondisi tanpa tariff atau
perdagangan bebas, kurva DH (permintaan domestik terhadap komoditi X)
berpotongan dengan SH + F.
Perpotongan itu terjadi di titik B (lihat panel sebelah bawah), dan di titik
itu Px = 2 dolar dan Qx = AB = 50 (dari jumlah tersebut,
Ac = 20X dipasok oleh produsen domestik, sedangkan CB =
30X disediakan oleh produsen negara lain). Seandainya Negara besar tersebut
memberlakukan tarif impor ad valorem sebesar 50 persen (t) terhadap komoditi X,
maka total kurva penawaran akan bergeser hingga 50 persen dan menjadi SH + F + T. Kini DH berpotongan
dengan SH + F + T di titik H.
Di titik tersebut, Px = 2,5 dolar dan Qx = GH = 40 (dari jumlah itu GJ atau 25X
dipasok oleh produsen domestik, sedangkan sisanya yakni CH = 15X, diimpor). Penurunan surplus konsumen sama dengan
penjumlahan bidang-bidang segi empat a + b + c + d = 22,5 dolar. Dari jumlah
tersebut a = 11,25 dolar merupakan kenaikan rente atau surplus produsen yang
diterima oleh para pengusaha domestik, c = 7,5 dolar merupakan pendapatan tarif
yang diterima oleh pemerintah negara besar tadi dari konsumen domestik,
sedangkan sisanya (jumlah dua segi tiga b + d = 3,75 dolar) merupakan biaya
proteksi atau biaya bobot mati yang harus dipikul oleh perekonomian negara
besar tadi secara keseluruhan. Karena pemerintah memperoleh pendapatan tambahan
dari tarif sebesar MNIK = e = 4,95 dolar (dari para pengekspor di negara lain),
maka secara keseluruhan perekonomian negara ini memperoleh keuntungan bersih
sebesar 1,2 dolar dari pemberlakuan tarif.
Dengan
demikian, Negara besar tersebut menerima keuntungan netto sebesar 1,2 dolar (e
- b - d) dari adanya tarif impor itu. Seandainya keuntungan yang diperoleh dari
membaiknya nilai tukar perdagangan sama dengan biaya proteksinya, maka tarif
itu tidak menguntungkan Negara besar yang bersangkutan, namun juga tidak
merugikannya. Akan tetapi seandainya perbaikan nilai tukar perdagangan
membuahkan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan biaya proteksi
tarif, maka negara besar tadi mengalami kerugian.
2.3 Analisa Kebijaksanaan Umum
Biaya Transportasi Dampak-dampak keseimbangan parsial dari pemberlakuan tarif dapat dilihat dari
gambar dibawah ini :
1. Biaya Transportasi dan biaya-biaya lainnya
yang mempengaruhi volume dan tingkat perdagangan.
2. Biaya Transportasi dan kedudukannya dengan
teori kedudukan.
Biaya
Transportasi akan menambah tingkat harga suatu barang oleh karena itu, akan
mempengaruhi volume barang tersebut. Penggolongan barang dengan adanya biaya
transportasi
1.
Barang-barang market oriented goods
Barang
yang setelah diproses menjadi barang jadi. Barang tersebut menjadi lebih berat
atau lebih banyak meminta ruang sehingga dengan memperhitungkan biaya transport
barang tersebut lebih menguntungkan apabila diproduksi di dekat pasar, misalnya
mobil, minuman dalam botol dan lain-lain.
2. Barang materials oriented goods
Barang-barang
yang lebih menguntungkan apabila diproses atau diproduksi di tempat dekat
sumber bahan mentah. Yang termasuk golongan ini adalah weight gamingloss.
Misalnya pendirian perusahaan gula pasir lebih baik di dekat perkebunan tebu
karena biaya transport lebih murah.
3. Neutral commodities
Untuk
menetapkan lokasi daripada perusahaan barang-barang yang sifatnya netral kita
tinggal memperhitungkan biaya-biaya yang lebih menguntungkan, misalnya biaya
tenaga kerja, infrastruktur, non ekonomi diperhitungkan apakah dekat ke bahan
mentah atau ke pasar.
Fungsi-fungsi
yang mempengaruhi besarnya biaya transportasi :
a. Bentuk barang
b. Nilai barang
c. Daya tahan barang tersebut
Yang
mempengaruhi biaya transportasi :
a. Biaya asuransi
b. Biaya ekspedisi
c. Biaya gudang
d. Biaya administrative
b. Politik Komersial
Adalah politik
yang dijalankan oleh pemerintah atau campur tangan pemerintah untuk membatasi
transaksi ekonomi. Bentuk-bentuknya :
1. Tarif/ bea,
2. Quota, pembatasan secara kuantitatif dari
ekspor dan impor,
3. Perekonomian yang diatur sepenuhnya oleh
Negara,
4. Commodity/ Agreement
5. Restriksi impor
6. Politik diskriminasi harga
7. Campur tangan pemerintah dengan alas an non
ekonomis.
Alas
an tentang tarif terhadap suatu barang :
a. Untukmemperoleh kedudukan neraca pembayaran
b. Untuk
memperoleh pendapatan dari pemerintah
c. Untuk memperbaiki kondisi-kondisi pertukaran
TOT
d. Untuk melindungi industri di dalam negeri.
2.4 Tujuan Kebijaksanaan Ekonomi
Internasional
Secara
umum dapatlah disebutkan bahwa tujuan kebijaksanaan ekonomi internasional itu
adalah sebagai berikut:
a) Autarki.
Tujuan ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional.
Tujuan autarki bermaksud untuk menghindarkan dari pengaruh-pengaruh Negara lain
baik pengaruh ekonomi, politik atau militer.
b) Kesejahteraan
(welfare). Tujuan ini bertentangan dengan tujuan untuk autarki di atas. Dengan
mengadakan perdagangan internasional suatu Negara akan memperoleh keuntungan
dari adanya spesialisasi. Oleh karena itu untuk mendorong adanya perdagangan
internasional maka halangan-halangan dalam perdagangan internasional (tarif, quota,
dan sebagainya) dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti harus
ada perdagangan bebas.
c) Proteksi.
Tujuan ini untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor.
Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif, quota dan sebagainya.
d) Keseimbangan
neraca pembayaran. Kebijaksanaan ini umumnya berbentuk pengawasan devisa
(exchange control). Pengawasan devisa tidak hanya mengatur/mengawasi lalu
lintas barang tetapi juga modal.
e) Pembangunan
ekonomi. Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijaksanaan
seperti misalnya:
- Perlindungan
terhadap industri dalam negeri (infant industries).
- Mengurangi
impor barang konsumsi yang nonessensial dan mendorong
impor
barang-barang yang essensial.
- Mendorong
ekspor dan sebagainya.
Kesemuanya
ini untuk mengarahkan perkembangan perdagangan internasional guna menunjang
pembangunan ekonomi dalam negeri.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kebijakan Ekonomi Internasional dalam arti luas adalah tindakan atau
kebijaksanaan ekonomi pemerintah (suatu negara), yang secara langsung maupun
tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada
perdagangan dan pembayaran internasional.
Tarif
adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang
melewati batas suatu Negara. Jadi tariff atau bea masuk adalah salah satu cara
untuk member proteksi terhadap industri dalam negeri.
Kuota
adalah pembatasan jumlah barang yang boleh masuk (kuota impor) dan jumlah
barang yang boleh keluar (kuota ekspor). Kuota yang diterapkan oleh pemerintah
biasanya dilakukan dengan cara memperkenankan impor ataupun ekspor suatu barang
dengan jumlah yang dibatasi.
Subsidi
adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan yang memproduksi,
menjual, mengekspor, atau pun mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat
hidup orang banyak. Dengan subsidi, harga jual suatu barang dapat terjangkau
oleh masyarakat.
3.2. Saran
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai
materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak
kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak
berharap makalah ini dapat diberikan kritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya dan dapat mempermudah mahasiswa untuk mempelajari mata kuliah Ekonomi
Internasional.
DAFTAR PUSTAKA
1 Comments
bangsatttttttttttttt
ReplyDelete