Makalah Kebijakan Ekonomi Internasional



KATA PENGANTAR

Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini.
Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta
komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang.
  
                                                                                      Oktober 2015

                                                                                         Penyusun,

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................         i
KATA PENGANTAR ....................................................................................       ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................    iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1      Latar Belakang................................................................................        1
1.2      Tujuan..............................................................................................        1
1.3      Rumusan Masalah...........................................................................       2
BAB II PEMBAHASAN
2.1.  Pengaruh Tarif Untuk Negara Kecil................................................        9
2.2.  Pengaruh Tarif Untuk Negara Besar................................................        9
2.3.  Analisa Kebijakan Umum ...............................................................      10
2.4.  Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional........................................      12
BAB III PENTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................      14
3.2 Saran..................................................................................................      14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................      15

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Perdagangan internasional merupakan salah satu bagian dari kegiatan bisnis yang akhir-akhir ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini terlihat dari semakin berkembangnya arus peredaran barang, jasa, modal dan tenaga kerja antar negara. Kegiatan ini dapat terjadi melalui hubungan ekspor impor, investasi, perdagangan jasa, lisensi dan waralaba (license and franchise), hak atas kekayaan intelektual dan alih teknologi, yang pada akhirnya memberikan pengaruh terhadap kegiatan ekonomi lainnya, seperti perbankan, asuransi, perpajakan dan sebagainya. Indonesia sendiri terlibat didalamnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangan bebas mendorong produk industri dalam negeri untuk mampu bersaing dengan produk impor, baik di dalam negeri sendiri maupun di pasar ekspor. Hal ini merupakan problem besar bagi Indonesia karena kemampuan produk Indonesia dari segi kualitas maupun kuantitas masih lemah. Salah satu permasalahan yang dialami oleh Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas adalah sulitnya membendung terjadinya lonjakan produk impor, sehingga mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing yang pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, dan selanjutnya akan muncul dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja, terjadinya pengangguran serta bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Karenanya setiap Negara pasti memiliki kebijakan masing-masing mengenai perdagangan internasional tersebut.

B.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.   Untuk memahami lebih dalam Kebijaksanaan Ekonomi Internasional
2.   Mengetahui Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional.


C.    Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami tujuannya maka penulis dapat membahas dari:
1.   Pengaruh Tarif untuk Negara kecil?
2.   Pengaruh Tarif untuk Negara besar?
3.   Analisa Kebijakan Umum?
4.   Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional?

BAB II
PEMBAHASAN

Dalam arti luas kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijaksanaan ekonomi pemerintah, yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada perdagangan dan pembayaran internasional. Kebijaksanaan ini tidak hanya berupa tarif, quota dan sebagainya, tetapi juga meliputi kebijaksanaan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung mempunyai pengaruuh terhadap perdagangan serta pembayaran internasionalseperti misalnya kebijaksanaan moneter dan fiskal. Sedangkan definisi yang lebih sempit kebijaksanaan ekonomi internasional adalah tindakan/kebijaksanaan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.

Tarif
1.      Tarif digolongkan menjadi:
  • Bea ekspor (export duties)adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju kenegara lain. Jadi pajak untuk barang-barang yang keluar dari custom areasuatu Negara yang memungut pajak. Custom Area adalah daerah dimana barang-barang bebas bergerak dengan tidak dikenai bea pabean. Batascustom area ini biasanya sama dengan batas wilayah sesuatu Negara, tetapi kesamaan ini bukanlah merupakan keharusan. Custom area disini lebih luas daripada wilayah suatu Negara. Tetapi dengan adanya free trade area maka custom area lebih sempit daripada batas wilayah suatu Negara.
  • Bea Transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain.
  • Bea Impor (impor duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan bahwa Negara tersebut sebagai tujuan terakhir.
  1. Pembedaan tariff menurut jenisnya
  • Ad Valorem Duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam presentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
  • Specific Duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada barang.
  • Spesific Ad Valorem atau Compound Duties, yakni bea yang merupakan kombinasi antara specific dan ad valorem.
  1. System tarif:
  • Single-Column Tariffs: System dimana untuk masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tariff. Bersifat autonomous, artinya tariff yang tingginya ditentukan sendiri oleh sesuatu Negara tanpa persetujuan dengan Negara lain). Kalau tingginya tariff ditentukan dengan perjanjian dengan Negara lain disebut conventional tariff.
  • Double-Column Tariffs: System dimana untuk setiap barang mempunyai 2 (dua) tarif. Apanila kedua tariff tersebut ditentukan sendiri dengan undang-undang, maka namanya:”bentuk maksimum dan minimum”. Jadi sebagian autonomous dan sebagian conventional, maka bentuk ini dinamakan “general and conventional form”.
  • Triple-Column Tariffs: System ini hanya perluasan daripada double-column tariffs, yakni dengan menambah satu macam tariff preference untuk Negara-negara bekas jajahan afiliasi politiknya. System ini sering disebut dengan nama “preferential system”. 
  1. Efek tariff
Pembebanan tariff terhadap sesuatu barang dapat mempunyai efek terhadap perekonomian suatu Negara, khususnya terhadap pasar barang tersebut. Beberapa macam efek tariff tersebut adalah:
  • efek terhadap harga (price effect)
  • efek terhadap konsumsi (consumption effect)
  • efek terhadap produk (protective/import substitution effect)
  • efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect)
  1. Effective rate of protection
Tarif terhadap bahan mentah akan menaikkan ongkos produksi. Pembebanan tariff terhadap bahan mentah menyebabkan naiknya ongkos produksi sehingga kurva penawaran naik ke atas. Hubungan antara tariff terhadap barang jadi dan tariff terhadap bahan mentah dapat dinyatakan dengan adanya “effective rate of protection” yang dinikmati oleh produsen yang memproses barang jadi tersebut. Apabila barang jadi dan juga bahan mentah impor itu dikenakan tariff, maka effective rate of protection bagi produsen barang tersebut makin tinggi.
  1. Alasan pembebanan tariff
  • Yang secara ekonomis dapat dipertanggungjawabkan
  • Memperbaiki dasar tukar (terms of trade)
Suatu Negara dapat mempengaruhi dasar pertukaran antara ekspor dan impornya melalui pembebanan tariff. Tariff dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor, ini berarti bahwa untuk sejumlah tertentu ekspor menghendaki jumlah impor yang lebih besar, sebagian daripadanya diserahkan kepada pemerintah sebagai pembayaran tariff.
Pembebanan tariff ini akan berhasil memperbaiki terms of trade apabila Negara itu mempunyai kedudukan monopoli dalam perdagangan. Dengan kata lain, kalau permintaan Negara lain terhadap barangnya bersifat inelastis; makin inelastis permintaan terhadap barangnya berarti semakin besar posisi monopoli sehingga pembebanan tariff dapat lebih effective.
  • Infant-industri
Pada umumnya industri-industri yang sedang tumbuh ini efisiensinya belum tinggi serta belum dapat menikmati adanya economies of scale. Oleh karena itu pembebanan tariff terhadap barang dari luar negeri dapat memberi perlindungan terhadap industri dalam negeri yang sedang tumbuh ini. Tariff hanya bersifat sementara sampai industri-industri dalam negeri sudah kuat, tariff dihapuskan. Hal ini untuk menjaga industri ini jangan sampai bekerja kurang efisien dibawah perlindungan tariff.
  • Diversifikasi
Suatu Negara yang hanya menghasilkan satu atau beberapa macam barang saja akan mengalami kesulitan apabila harga barang-barang hasil produksinya di pasaran dunia goncang. Dengan pembebanan tariff, industri dalam negeri dapat berkembang, sehingga dapat memperbanyak jumlah serta jenis barang yang dihasilkan. Makin banyak jenis barang yang dihasilkan, ekonomi Negara itu akan semakin stabil karena penurunan harga satu jenis produk mungkin dapat diimbangi dengan kenaikan harga barang lain.
  • Employment
Pembebanan tariff akan mengakibatkan turunnya impor dan menaikkan produksi dalam negeri. Kenaikan produksi ini berarti pula kenaikan kesempatan kerja. Dalam hal ini pembebanan tariff dapat digunakan untuk memperluas kesempatan kerja.
  • Anti dumping
Dumping berarti menjual barang diluar negeri jauh lebih murah daripada di dalam negeri.
  • Yang secara ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan
  • To Keep Money at Home
Apabila penduduk suatu Negara itu membeli barang dari luar negeri maka Negara tersebut memperoleh barang dan Negara lain memperoleh uang. Tetapi apabila membeli barang produksi dalam negeri maka uang tersebut tidak lari keluar negeri. Jadi dengan pembebanan tariff impor, maka impor akan berkurang sehingga akan mencegah larinya uang ke luar negeri.
  • The Low-wage
Negara yang tingkat upahnya tidak dapat mengadakan hubungan dengan Negara yang tingkat upahnya rendah tanpa menanggung risiko akan turunnya tingkat upah. Turunnya tingkat upah berarti pula turunnya stansar hidup. Oleh karena itu untuk melindungi para pekerja yang upahnya tinggi dari persaingan para pekerja yang upahnya rendah maka Negara yang tingkat upahnya tinggi tersebut perlu membebankan tariff bagi barang yang berasal dari Negara yang tingkat upahnya rendah.
Produsen dalam negeri mempunyai hak terhadap pasar dalam negeri. Tariff akan mengakibatkan turunnya atau hilangnya impor akan diganti dengan produksi dalam negeri. Kenaikan produksi ini berarti bertambahnya kesempatan kerja yang akhirnya berarti pula kenaikan kegiatan ekonomi.

  • Home market
Tarif akan mengakibatkan turunnya atau hilangnya impor dan diganti dengan prosuksi dalam negeri. Kenaikan produksi berarti tambahnya kesempatan kerja yang akhirnya berarti pula kenaikan kegiatan ekonomi.
Pembebanan tarif atas suatu barang dapat menimbulkan pengaruh terhadap perekonomian suatu negara, khususnya terhadap pasar barang yang dikenai tarif tersebut. Pengenaan tarif terhadap barang-barang impor biasanya ditujukan Untuk melindungi produksi barang sejenis yang dihasilkan di dalam negeri.
Pengaruh pembebanan terhadap harga barang impor dapat digambarkan dalam kurva berikut :
Keterangan :
OP       : merupakan harga produsen di luar negeri sebelum ada pembebanan tariff
OQ1     : merupakan jumlah produksi dalam
OQ4    : negeri besarnya konsumsi dalam negeri
Q1Q4    : besarnya impor barang-barang dan luar negeri
PP1      : merupakan besarnya tarif atas barang impor
OP1      : besarnya harga barang di dalam negeri setelah adanya tarif impor
Setelah adanya tarif produksi dalasn negeri dapat bersaing dengan barang impor. Harga barang-barang impor menjadi mahal, sehingga produksi dalam negeri meningkat Q1Q2. Karena harga barang impor yang mahal, konsumen mengurangi konsumsinya sebesar QO4. Luas segi empat GHIJ merupakan penerimaan pemerintah dan tarif barang-barang impor.

2.1 Pengaruh Tarif untuk Negara Kecil
Volume perdagangan mengalami kemerosotan denan adanya tarif.
Semua ini merupakan dampak-dampak yang timbul dari tarif yang terjadi di sebuah negara kecil. Semakin tinggi tarif yang dikenakan, akan semakin besar kerugian yang timbul. Tarif gila-gilaan yang mematikan perdagangan internasional biasa disebut tarif prohibitif. 

2.2 Pengaruh Tarif untuk Negara Besar
Dampak-dampak keseimbangan parsial  dari pemberlakuan tarif dapat dilihat dari gambar dibawah ini.
Pada panel-panel di atas, nampak simbol SH yang melambangkan kurva penawaran domestik di Negara besar tersebut untuk komoditi X, sedangkan SF  melambangkan kurva penawaran komoditi X dari negara-negara lain dan SH + F  merupakan keseluruhan kurva penawaran komoditi X. Dalam kondisi tanpa tariff atau perdagangan bebas, kurva DH (permintaan domestik terhadap komoditi X) berpotongan dengan SH + F. Perpotongan itu terjadi di titik B (lihat panel sebelah bawah), dan di titik itu Px = 2 dolar dan Qx = AB = 50 (dari jumlah tersebut, Ac = 20X dipasok oleh produsen domestik, sedangkan CB = 30X disediakan oleh produsen negara lain). Seandainya Negara besar tersebut memberlakukan tarif impor ad valorem sebesar 50 persen (t) terhadap komoditi X, maka total kurva penawaran akan bergeser hingga 50 persen dan menjadi SH + F + T. Kini DH berpotongan dengan SH + F + T di titik H. Di titik tersebut, Px = 2,5 dolar dan Qx = GH = 40 (dari jumlah itu GJ atau 25X dipasok oleh produsen domestik, sedangkan sisanya yakni CH = 15X, diimpor). Penurunan surplus konsumen sama dengan penjumlahan bidang-bidang segi empat a + b + c + d = 22,5 dolar. Dari jumlah tersebut a = 11,25 dolar merupakan kenaikan rente atau surplus produsen yang diterima oleh para pengusaha domestik, c = 7,5 dolar merupakan pendapatan tarif yang diterima oleh pemerintah negara besar tadi dari konsumen domestik, sedangkan sisanya (jumlah dua segi tiga b + d = 3,75 dolar) merupakan biaya proteksi atau biaya bobot mati yang harus dipikul oleh perekonomian negara besar tadi secara keseluruhan. Karena pemerintah memperoleh pendapatan tambahan dari tarif sebesar MNIK = e = 4,95 dolar (dari para pengekspor di negara lain), maka secara keseluruhan perekonomian negara ini memperoleh keuntungan bersih sebesar 1,2 dolar dari pemberlakuan tarif.

Dengan demikian, Negara besar tersebut menerima keuntungan netto sebesar 1,2 dolar (e - b - d) dari adanya tarif impor itu. Seandainya keuntungan yang diperoleh dari membaiknya nilai tukar perdagangan sama dengan biaya proteksinya, maka tarif itu tidak menguntungkan Negara besar yang bersangkutan, namun juga tidak merugikannya. Akan tetapi seandainya perbaikan nilai tukar perdagangan membuahkan keuntungan yang lebih kecil dibandingkan dengan biaya proteksi tarif, maka negara besar tadi mengalami kerugian.

2.3 Analisa Kebijaksanaan Umum
Biaya Transportasi Dampak-dampak keseimbangan parsial  dari pemberlakuan tarif dapat dilihat dari gambar dibawah ini :
1.  Biaya Transportasi dan biaya-biaya lainnya yang mempengaruhi volume dan tingkat perdagangan.
2.  Biaya Transportasi dan kedudukannya dengan teori kedudukan.
Biaya Transportasi akan menambah tingkat harga suatu barang oleh karena itu, akan mempengaruhi volume barang tersebut. Penggolongan barang dengan adanya biaya transportasi
1. Barang-barang market oriented goods
Barang yang setelah diproses menjadi barang jadi. Barang tersebut menjadi lebih berat atau lebih banyak meminta ruang sehingga dengan memperhitungkan biaya transport barang tersebut lebih menguntungkan apabila diproduksi di dekat pasar, misalnya mobil, minuman dalam botol dan lain-lain.

2.   Barang materials oriented goods
Barang-barang yang lebih menguntungkan apabila diproses atau diproduksi di tempat dekat sumber bahan mentah. Yang termasuk golongan ini adalah weight gamingloss. Misalnya pendirian perusahaan gula pasir lebih baik di dekat perkebunan tebu karena biaya transport lebih murah.

3.   Neutral commodities
Untuk menetapkan lokasi daripada perusahaan barang-barang yang sifatnya netral kita tinggal memperhitungkan biaya-biaya yang lebih menguntungkan, misalnya biaya tenaga kerja, infrastruktur, non ekonomi diperhitungkan apakah dekat ke bahan mentah atau ke pasar.
Fungsi-fungsi yang mempengaruhi besarnya biaya transportasi :
a.  Bentuk barang
b.  Nilai barang
c.  Daya tahan barang tersebut
Yang mempengaruhi biaya transportasi :
a.  Biaya asuransi
b.  Biaya ekspedisi
c.  Biaya gudang
d.  Biaya administrative


b.  Politik Komersial
Adalah politik yang dijalankan oleh pemerintah atau campur tangan pemerintah untuk membatasi transaksi ekonomi. Bentuk-bentuknya :
1.  Tarif/ bea,
2.   Quota, pembatasan secara kuantitatif dari ekspor dan impor,
3.   Perekonomian yang diatur sepenuhnya oleh Negara,
4.   Commodity/ Agreement
5.  Restriksi impor
6.   Politik diskriminasi harga
7.   Campur tangan pemerintah dengan alas an non ekonomis.
Alas an tentang tarif terhadap suatu barang :
a.   Untukmemperoleh kedudukan neraca pembayaran
b.   Untuk memperoleh pendapatan dari pemerintah
c.   Untuk memperbaiki kondisi-kondisi pertukaran TOT
d.   Untuk melindungi industri di dalam negeri.

2.4  Tujuan Kebijaksanaan Ekonomi Internasional
Secara umum dapatlah disebutkan bahwa tujuan kebijaksanaan ekonomi internasional itu adalah sebagai berikut:

a)   Autarki. Tujuan ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Tujuan autarki bermaksud untuk menghindarkan dari pengaruh-pengaruh Negara lain baik pengaruh ekonomi, politik atau militer.

b)    Kesejahteraan (welfare). Tujuan ini bertentangan dengan tujuan untuk autarki di atas. Dengan mengadakan perdagangan internasional suatu Negara akan memperoleh keuntungan dari adanya spesialisasi. Oleh karena itu untuk mendorong adanya perdagangan internasional maka halangan-halangan dalam perdagangan internasional (tarif, quota, dan sebagainya) dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti harus ada perdagangan bebas.

c)   Proteksi. Tujuan ini untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif, quota dan sebagainya.

d)  Keseimbangan neraca pembayaran. Kebijaksanaan ini umumnya berbentuk pengawasan devisa (exchange control). Pengawasan devisa tidak hanya mengatur/mengawasi lalu lintas barang tetapi juga modal.

e)   Pembangunan ekonomi. Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat mengambil kebijaksanaan seperti misalnya:
-   Perlindungan terhadap industri dalam negeri (infant industries).
-   Mengurangi impor barang konsumsi yang nonessensial dan mendorong
impor barang-barang yang essensial.
-   Mendorong ekspor dan sebagainya.
Kesemuanya ini untuk mengarahkan perkembangan perdagangan internasional guna menunjang pembangunan ekonomi dalam negeri.

BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Kebijakan Ekonomi Internasional dalam arti luas adalah tindakan atau kebijaksanaan ekonomi pemerintah (suatu negara), yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk daripada  perdagangan dan pembayaran internasional.
Tarif adalah pembebanan pajak atau custom duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Jadi tariff atau bea masuk adalah salah satu cara untuk member proteksi terhadap industri dalam negeri.
Kuota adalah pembatasan jumlah barang yang boleh masuk (kuota impor) dan jumlah barang yang boleh keluar (kuota ekspor). Kuota yang diterapkan oleh pemerintah biasanya dilakukan dengan cara memperkenankan impor ataupun ekspor suatu barang dengan jumlah yang dibatasi.
Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau pun mengimpor barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Dengan subsidi, harga jual suatu barang dapat terjangkau oleh masyarakat.

3.2.  Saran
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap makalah ini dapat diberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya dan dapat mempermudah mahasiswa untuk mempelajari mata kuliah Ekonomi Internasional.
  
DAFTAR PUSTAKA

Post a Comment

1 Comments