MAKALAH PENGANTAR ILMU PEMERINTAHAN



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii

BAB PENDAHULUAN
1.1. Latar belakangan ..................................................................................... 1
1.2. Tujuan ..................................................................................................... 1

BAB II : PEMBAHASAN
2.1. Pendepinisian Ilmu Pemerintahan ........................................................... 2
2.2. Objek Ilmu Pemerintahan ....................................................................... 4
2.3. Tujuan mempelajari ilmu pemerintahan .................................................. 4
2.4. Paradigma Ilmu Pemerintahan ................................................................ 5

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................... 6


DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar belakangang
Bagaimana manusia itu hidup seorang diri ia tidak dapat lepas dari peraturan, baik peraturan itu dibuatnya sendiri maupun yang dipaksakan oleh lingkungannya. Hal ini karena adanya keterbatasan kemampuan yang bersangkutan. Dengan demikian kebebasan mutlak yang abadi itu tidak ada.

Pada awalnya peraturan tersebut dapat berbentuk cara dan corak kerja, yang pada gilirannya nanti menjadi suatu sistem yang berangkai, yang kompleksitasnya tergantung tingkat budaya seseorang atau kelompok orang.

Bersama dengan munculnya negara sebagai organisasi terbesar yang relatif awet dan kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, maka pemerintah mutlak harus ada untuk membarenginya. Yaitu munculnya keberadaan dua kelompok orang yang memerintah di satu pihak yang diperintah di lain pihak.

secara etimologi, pemerintahan dapat diartikan sebagai berikut :
1.  Pemerintah berarti melakukan pekerjaan menyuruh. Yang berarti di dalamnya terdapat dua pihak, yaitu yang memerintah memiliki wewenang dan yang diperintah memiliki kepatuhan akan keharusan.
2.  Setelah ditambah awalan « pe » menjadi pemerintahan, yang berarti badan yang melakukan kekuasaan memerintah.
3.  Setelah ditambah lagi akhirian « an » menjadi pemerintahan. Berarti perbuatan, cara, hal atau urusan dan badan yang memerintah tersebut.

1.2. Tujuan
Makalah ini kami susun dimaksudkan dengan bertujuan agar kita dapat mengetahui sebenarnya ilmu pemerintahan itu seperti apa sebenarnya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pendepinisian Ilmu pemerintahan
Menurut C.F Strong dalam bukunya Modern Political Constitution, pemerintah mesti memiliki kekuasaan militer, legislatif dan keuangan. Disamping Strong juga diilhami oleh teori Montesquieu ( Trias Political ) yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Menurut Samuel Edward Finer dalam bukunya yang terkenal Comparative Government, pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus, negara tempat kegiatan itu berlangsung, pejabat yang memerintah cara dan metode serta sistem dan pemerintah terhadap masyarakat.

Menurut Drs. Musanef, ilmu pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
a. Suatu ilmu yang dapat menguasai dan memimpin serta menyelidiki unsur-unsur lembaga, berhubungan dengan keserasian ke dalam dan hubungan antara lembaga-lembaga itu dengan masyarakat dengan kepentingannya diwakili oleh lembaga itu, atau

b. Suatu ilmu yang menyelidiki bagaimana mencari orang yang terbaik dari setiap lembaga umum sebagai suatu kebulatan yang menyelidiki secara sistematis problema-problema sentralisasi, desentralisasi koordinasi pengawasan ke dalam dan keluar, atau

c. Suatu ilmu pengetahuan yang menyelidiki bagaimana sebaiknya hubungan antara pemerintah dan yang diperintah, dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya pertentangan-pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain dengan mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak yang efektif dan efisien dalam pemerintahan, atau
d. Ilmu yang diterapkan dan mengadakan penyelidikan lembaga umum dalam arti yang seluas-luasnya, baik terhadap susunan, maupun organisasi alat yang menyelenggarakan tugas penguasa, sehingga diperoleh metode-metode bekerja yang setepat-tepatnya untuk mencapai tujuan negara.

Prof Bintaro menyebutkan peranan dan fungsi pemerintahan sebagai berikut :
Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap perkembangan masyarakat, tergantung oleh beberapa hal. Yang pertama adalah filsafat hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut. Ada negara-negara yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada anggota-anggota masyarakat untuk menumbuhkan perkembangan masyarakat sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu banyak campur tangan dalam kegiatan masyarakat itu sendiri.

Prof Prajudi dalam kuliah-kuliahnya menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah antara lain tata usaha negara, rumah tangga negara, pemerintahan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Sedangkan fungsi pemerintahan adalah pengaturan, pembinaan masyarakat, kepolisian dan peradilan.

Drs. Bayu Suryaningrat, disiplin ilmu yang tertua adalah ilmu pemerintahan karena sudah dipelajari sejak sebelum Masehi oleh para filosof, yaitu Plato dan Aristoteles.

Prof. DR.U. Rosenthal, ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti studi tentang kinerja internal dan eksternal dan struktur-struktur dan proses-proses pemerintahan umum. Pemerintahan umum dapat didefinisikan sebagai keseluruhan struktur dan proses dimana keputusan-keputusan yang mengikat diambil.

Menurut Prof. DR. H.A. Brasz ilmu pemerintahan adalah sebagai ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga Pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan, baik secara internal maupun eksternal terhadap para warganya. Pemerintahan umum menurutnya adalah pemerintahan sebagaimana yang menjadi kompetensi dan berbagai instansi milik penguasa, yang didalam kehidupan modern sekarang ini, memainkan peranan yang sangat penting.

Jadi dari berbagai uraian tersebut di muka, ilmu pemerintahan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi, dan yudikasi, dalam hubungan pusat dan daerah, antara lembaga serta antara yang memerintah dengan yang diperintah. Dengan demikian sekaligus dapat dibedakan pengertian ilmu pemerintahan dengan ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum tata negara, ilmu negara yang kesemuanya merupakan ilmu-ilmu sosial yang tergabung ledakan ilmu-ilmu kenegaraan.

2.2. Objek Ilmu Pemerintahan
Objek adalah suatu yang menjadi pokok pembicaraan, sehingga dengan demikian objek merupakan apa yang akan diamati, diteliti, dipelajari, dan dibahas. Dalam penjabaran objek itu sendiri terdiri dari objek materi dan objek forma.

Setiap objek materi dan suatu disiplin ilmu, dapat sama dengan objek materi ilmu pengetahuan lain karena bersifat umum dan merupakan topik yang dibahas secara global tentang pokok persoalan. Sedangkan objek forma bersifat khusus dan spesifik karena merupakan pusat perhatian dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Objek forma berbeda pada masing-masing ilmu karena perbedaan sudut pandang yaitu meninjau sasaran hanya dari satu sudut pandang dengan caranya yang khas dan khusus. Jadi yang membedakan suatu disiplin ilmu dengan ilmu lain adalah objek formanya.

2.3. Tujuan Mempelajari Ilmu Pemerintahan
Tujuan mempelajari ilmu pemerintahan secara umum adalah agar dapat memahami teori-teori, bentuk-bentuk dan proses-proses pemerintah, serta mampu menempatkan diri serta ikut berperan serta di dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pemerintahan dalam negeri.

2.4. Paradigma Ilmu Pemerintahan
Paradigma adalah corak berpikir seseorang atau kelompok orang. Karena ilmu pengetahuan itu bersifat nisbi, walaupun salah satu persyaratan harus dapat diterima secara universal, dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.

Berikut ini paradigma ilmu pemerintahan yang dikemukakan oleh Drs. Inu Kencana Syafiie, M.Si, yang dikategorikan bukan dalam dimensi waktu tetapi dalam dimensi ruang, dalam arti pengalokasian dibuat pertempat, sebagai berikut :
a  Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu filsafat
b. Ilmu pemerintahan mengacu kepada Al-Qur'an
c. Ilmu pemerintahan sebagai suatu seni
d. Ilmu pemerintahan sebagai cabang ilmu politik
e. Ilmu pemerintahan dianggap sebagai administrasi negara
f. Ilmu pemerintahan sebagai ilmu pemerintahan yang Mandiri.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dalam ilmu pemerintahan, seni memerintah adalah bagaimana seorang seniman pemerintahan dengan keahliannya mengetahui, bagaimana agar mampu menyelenggarakan pemerintahan, misalnya membuat surat-surat keputusan yang berpengaruh, menjadikan pekerjaannya bagaikan teater dan dirinya sendiri menjadi dalang sekaligus wayangnya, bagaimana yang bersangkutan menyampaikan kehalusan sastera retorika yang menggugah, sehingga tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan  berhasil guna
                Pemerintahan adalah suatu ilmu dan seni, dikatakan sebagai seni karena berapa banyak pemimpin  pemerintahan yang tanpa pendidikan pemerintahan, mampu berkiat serta dengan kharismatik menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan dikatakan sebagai ilmu pengetahuan, adalah karena memenuhi syarat-syaratnya yaitu dapat dipelajari dan di ajarkan, memiliki objek, baik objek material maupun forma, universal sifatnya, sestematis serta spesifik(khas) Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan pengurusan (eksekutif),  pengaturan (legislative), kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan (baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahannya) dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan, secara baik dan  benar.

REFERENSI

Syafile, Inu Kencana, Drs. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan ( Edisi Revisi ), Refika, Bandung.
Syafile, Inu Kencana, Drs. 2003. Ilmu Pemerintahan ( Edisi Revisi ), Mandar Maju, Bandung.
Frans Magnis Suseno, Dr. 1991. Etika Politik, PT. Gramedia Jakarta.
Misbahuddin, S.Sos. 2008. Diktat Pengantar Ilmu Pemerintahan. STISIPOL TANRATUPATTANABALI MAMUJU.

Post a Comment

0 Comments