MAKALAH AGAMA ISLAM
“ KHOTBAH “
DISUSUN
OLEH :
JULIA
SUPARDI
GURU
PEMBIMBING :
SMK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufik hidayah, serta kekuatan
sehingga dapat menyelesaikan Tugas makalah. Dengan
selesainya Tugas Makalah ini kami ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah memberikan
bimbingan dan tugas ini.
Kami menyadari dalam
pembuatan Tugas Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
dengan rendah hati, kami harapkan kritik dan saran yang
membangun demi kesempurnaan tugas makalah ini.
Akhirnya, harapan
kami mudah – mudahan tugas makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
khususnya bagi kami dan umumnya bagi pihak yang terkait.
Baturaja,
Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN DEPAN ................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................... 1
C. Maksud dan Tujuan ................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Khutbah................................................................................. 2
B. Pentingnya Khutbah................................................................................. 2
C. Ketentuan Khutbah.................................................................................. 3
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................... 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 6
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat
ini begitu banyak cara-acara keagamaan di televisi yang bertaju kkhotbah,. Hal
ini bertujuan agar semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan
mendalami agama Islam. Tapi, di sini tidak semua orang tahu perbedaan antara
khotbah, tablig, dan dakwah hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan
tabligh dan khotbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan
antara dakwah .
Melalui
pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, serta melalui
pembelajaran berikut kita dapat membedakan antara khotbah berikut rukun-rukun,
sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah. Pembelajaran ini juga
dapat memberikan pelajaran mengenai cara mempraktikkan tata cara dalam khotbah ,
perbedaan khutbah Jum’at dan khutbah-khutbahlainnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan khotbah,!
2.
Jelaskan mengenai khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
3.
Bagaimana tata cara yang baik dan benar khotbah!
4 Bagaimana cara menyusun teks dan memperagakan
khotbah,!
C. Maksud dan Tujuan
Penulis menyusun makalah ini merupakan sebuah bentuk
pengaplikasian dari bagian proses pembelajaran yang cukup kompleks tentang
penyampaian ayat. Untuk memperjelas pengaplikasian tersebut, maka dapat di
rumuskan sebuah maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini.
1. Memahami lebih tentang Khutbah, Tablig, dan
Dakwah,
2. Belajar
sambil Berdiskusi dengan teman sekelas tentang Khutbah
BAB II
PEMBAHASAN MATERI
A. Pengertian Khutbah
Agama
Islam dalam menyampaikan ajaran-ajarannya kepada seluruh umatmanusia
menggunakan beberapa cara. khotbah,. Cara tersebut disesuaikan dengan situasi
serta kondisi. Berikut definisi dan cara yang digunakan untuk menyampaikan
agama Islam tersebut yaitu :
Khotbah adalah berpidato pada rangkaian shalat Jumat yang
berisi menyampaikan pesan tentang bertakwa kepada Allah SWT. Dengan
syarat-syarat tertentu.
B. Pentingnya Khutbah
B. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada
aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan
membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di arafah tidak ada khutbah
nya, wukufnya tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar
untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ridha-an Allah Swt. Hal ini
jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang
dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak
panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan. Khutbah
memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang
khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Seorang khathib harus memahami aqidah yang benar sehingga
dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami
fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang
lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian
mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada
ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga
akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.
D.. Ketentuan Khutbah
1. Ketentuan Khotbah Jum’at
a. Khatib jum’at
Khotbah
Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib dilaksanakan oleh seorang khatib,
sebelum salat Jum’at dimulai.
Agar
tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at harus
memenuhi
persyaratan sebagai berikut, ini :
- Mengetahui
ajaran Islam, terutama mengenai akidah, ibadah, dan
akhlak.
- Mengetahui
berbagai hal tentang khotbah Jum’at, terutama tentang
syarat, rukun
dan
sunah-sunahnya.
- Dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat,
Al-Qua’an dan hadist
dengan baik dan benar, juga sanggup bebicara
di muka umum dengan
jelas dan mudah dipahami.
- Orang yang sudah balig danbertakwa kepada
Allah, berakhlak baik,
Tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan
orang munafik.
- Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.
- Orang yang dipandang terhormat, dihormati, dan disegani.
b.
Syarat Khutbah Jum’at
- Khutbah
dimulai pada waktu zuhur (sesudah matahari tergelincir).
- Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika
- Khutbah dilakukan dengan dua kali dengan berdiri (jika
dimungkinkan).
- Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
- Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
- Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
- Khatib hendaknya duduk di antara dua khotbah.
- Khotbah diucapkan dengan suara yang jelas dan keras.
- Dilakiukan secara berturut-turut sesuai dengan rukunnya.
c. Rukun
Khotbah
- Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
- Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul.
- Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Alllah SWT.
- Membaca syahadatain, yakni syahadat tauhid dan syahadat rasul.
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda,
“Tiap-tiap khotbah yang
tidak ada syahadatnya, adalah seperti tangan
yang terpotong.” (H.R.
Ahmad dan
Abu Daud)
- Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
- Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan
- Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
- Berwasiat atau member nasihat tentang takwa dan menyampaikan
ajaran
tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang bersumber
kepada
Al-Qur’an dan Hadist.
- Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah.
- Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah.
Rasulullah
bersabdah yang artinya:
“Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah
“Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah
berdiri, duduk antara keduanya, membaca
ayat-ayat Al-Qur’an,
mengingatkan dan memperingatkan kabar takut
pada manusia.” (H.R.
Muslim)
- Berdoa pada khotbah
kedua agar kaum muslimin memperoleh
ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
d. Sunah Khotbah Jum’at
- Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih
d. Sunah Khotbah Jum’at
- Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar atau di tempat yang lebih
tinggi dan letak mimbar berada di
sebelah kanan tempat berdirinya
Imam salat.
- Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam.
- Khatib hendaknya mengawali khotbahnya dengan member salam.
Setelah itu, duduk sebentar sambil
mendengarkan mu’azzin berazan.
- Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan
- Khotbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang dan
tidak terlalu pendek.
- Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para
- Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya menghadap kepada para
jamaah salat Jum’at dan jangan
berputar-putar karena yang demikian
itu tidak disyariatkan.
- Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar
- Menertibkan tiga rukun yaitu puji-pujian, salawat, dan nasihat agar
bertakwa.
- Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.
- Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk dua khotbah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jika kita teliti dengan cermat, memahami makna hadits
tersebut dengan hal semacam itu sangatlah tidak tepat. Hadits ini menyuruh
kepada kita agar ketika menyampaikan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam
kita tahu dan yakin bahwa hadits tersebut berasal dari Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam.
Jadi yang benar dari hadits ini bukanlah memotivasi orang yang tidak berilmu untuk berbicara (masalah agama) akan tetapi hadits ini memotivasi kepada orang yang telah belajar dan mengetahui, hendaklah disampaikan walau sedikit. Ketika seseorang telah mengetahui syariat ini benar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka diperkenankan baginya untuk menyampaikannya kepada orang lain.
Jadi yang benar dari hadits ini bukanlah memotivasi orang yang tidak berilmu untuk berbicara (masalah agama) akan tetapi hadits ini memotivasi kepada orang yang telah belajar dan mengetahui, hendaklah disampaikan walau sedikit. Ketika seseorang telah mengetahui syariat ini benar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka diperkenankan baginya untuk menyampaikannya kepada orang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
http://khoiruroji.blogspot.com/2014/08/makalah-sampaikan-lah-dariku-muhammad.html
0 Comments