DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR
....................................................................................
ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 1
1.3 Tujuan ........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Definisi Integrasi Sosial.............................................................................. 6
2.2
Syarat-syarat Integrasi Soasial.................................................................... 7
2.3
Faktor-faktor Penentu Integrasi Sosial....................................................... 7
2.4
Bentuk-bentuk Integrasi Soail.................................................................... 8
2.5
Tahapan Integrasi Ssoal.............................................................................. 9
2.6
Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap Integrasi Sosial................. 12
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................................. 15
3.2
Saran........................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menurut Devid Lockwood, consensus dan konflik merupakan dua sisi
dari suatu kenyataan yang sama dan dua gejala yang melekat secar bersama-sama
di dalam masyarakat. Seperti halnya dengan konflik yang dapat terjadi antar
individu, individu dengan kelompok, dan antarkelompok. Demikian pula halnya
dengan consensus, consensus dapat pula terjadi antar individu, individu dengan
kelompok, dan antarkelompok. Menurut R. William Liddle, consensus nasional yang
mengintegrasikan masyarakat yang pluralistic pada hakikatnya adalah mempunyai
dua tingkatan sebagai prasyarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang
tangguh. Pertama, sebagian besar anggota suku bangsa bersepakat tentang
batas-batas territorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik di mana
mereka sebagai warganya. Kedua, apabila sebagian besar anggota masyarakatnya
bersepakat mengenai struktur pemerintah dan aturan-aturan dari proses politik
yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara yang bersangkutan.
Nasikun menambahkan bahwa integrasi nasional yang kuat dan tangguh hanya akan
berkembang di atas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat poitik dan system politik yang
berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Kemudian, suatu consensus nasional
mengenai “system nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social di antara
anggota suatu masyarakat negara.
1.2. Tujuan
· Untuk
memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Sosiologi.
· Menambah
wawasan mengenai pengertian dan syarat Integrasi dan
ReintegrasiSosial.
· Melatih
membuat laporan dalam bentuk Makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Integrasi
Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan
di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap
kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan
mereka masing-masing. Integrasimemiliki
2 pengertian, yaitu :
·
Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan,
disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau
kemasyarakatan.
Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi adalah pembauan
sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Istilah
pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan, menyatu, atau
melebur sehingga menjadi satu.
Banton (dalam Sunarto, 2000 : 154) mendefinisikan
integrasi sebagai suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam
masyarakat, tetapi tidak memberikan makna penting pada perbedaan ras tersebut.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme
structural, system social senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut:
·
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi
di atas tumbuhnya consensus di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang
nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
· Masyarakat terintegrasi karena berbagai
anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social
(cross-cutting affiliations).
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas
paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Pada suratal-An'am
ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasidalam kehidupan
manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yanglurus,
maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu
menceraiberaikan kamu dari jalanNya".Yang dimaksud tali Allah dalam ayat
ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengandemikian adalah jalan yang
tidak boleh ditempuh. Jalan -jalan yang lain dimaksud adalahagama-agama dan
kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yangmengikuti jalan
lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:
"Sesungguhnya orang-orang
yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap
mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".
Masalahnya adalah, di sisi yang
lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan kebebasan untuk
menggunakan akal dan nuraninya untuk mencari jalan yangterbaik menuju Allah.
Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir
menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah
dankerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika
sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.
2.2. Syarat-Syarat
Integrasi Sosial
Integrasi
social akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat
tersebut memiliki kesepakatan tentang batas-batas territorial dari suatu
wilayah atau Negara tempat mereka tinggal.
Selain
itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur
kemasyarakatan yang di bangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan lebih
tinggi lagi adalah pranata-pranata sosisal yang berlaku dalam masyarakatnya,
guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut. Selain itu, karakteristik
yang di bentuk sekaligus manandai batas dan corak masyarakatnya.
Menurut
William F. Ogburn da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social
adalah:
a. Anggota-anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu
dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan
serta kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan
antara satu dengan lainnya.
b. Masyarakat berhasil
menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi
satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut
kebudayaannya.
c. Norma-norma dan nilai
social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak
mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan
proses interaksi social.
2.3.
Faktor-faktor Penentu Integrasi Soaial
Faktor integrasi
bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuanagan di
masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan tekanan baik
mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari
yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan
kemerdekaan.
Yang bisa
menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu
bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai
ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor
integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3)
Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari
keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada
agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan
dan kesatuan bangsa.
Adapun factor-
factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social dalam
masyarakat, antara lain sebagai berikut:
ü Factor internal : kesadaran diri sebagai
makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
ü Factor eksternal : tuntutan perkembangan
zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam
kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya
consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.
2.4 Bentuk – bentuk Integrasi Sosial
Bentuk integrasi social dalam
masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
o
Asimilasi,
yaitu pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirrikhas kebudayaan
asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan
tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk
integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka
dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi
masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan
beragam latar belakang social.
·
Akulturasi,
yaitu penerimaan sebagian unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan
asli. Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi
social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa
dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat
tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.
2.5. Tahapan
Integrasi Sosial
Sebuah proses sosial dalam masyarakat selalu memiliki
tahapan-tahapan tertentu yang harus dilalui. Begitu pula pada integrasi sosial.
Tahapan-tahapan yang ada dalam integrasi sosial adalah tahap akomodasi, kerja
sama, koordinasi, dan asimilasi. Untuk lebih jelasnya, mari kita pelajari
bersama pada pembahasan berikut ini.
1) Tahap Akomodasi
Tentu kamu masih ingat mengenai proses interaksi social yang
telah kamu pelajari bukan? Pada pembahasan tersebut kita mengenal akomodasi
sebagai salah satu bentuk proses interaksi sosial yang bersifat menyatukan
masyarakat (asosiatif). Namun, tidak salah jika kita mengulas kembali apakah
akomodasi itu.
Akomodasi adalah suatu bentuk proses sosial yang di dalamnya
terdapat dua atau lebih individu atau kelompok yang berusaha untuk saling
menyesuaikan diri, tidak saling mengganggu dengan cara mencegah, mengurangi,
atau menghentikan ketegangan yang akan timbul atau yang sudah ada, sehingga
tercapai kestabilan (keseimbangan).
Akomodasi bertujuan untuk mengurangi pertentangan antara dua
kelompok atau individu, mencegah terjadinya suatu pertentangan secara temporer,
memungkinkan terjadinya kerja sama di antara individu atau kelompok sosial,
serta mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda (terpisah),
misalnya melalui perkawinan campur (amalgamasi).
Dengan akomodasi, kelompok-kelompok sosial yang ada dalam
masyarakat multikultural seperti masyarakat kita ini, dapat hidup berdampingan
secara damai tanpa menimbulkan perpecahan. Selain itu juga memungkinkan
terjadinya kerjasama di antara kelompokkelompok sosial yang yang ada dalam
masyarakat tersebut. Hal ini karena di antara kelompok-kelompok sosial yang
berbeda dalam masyarakat dapat saling menyesuaikan diri satu sama lain. Dengan
demikian akan mendorong lahirnya integrasi dalam masyarakat tersebut.
2) Tahap Kerja Sama
Kerja sama merupakan bentuk interaksi sosial yang pokok. Kerja
sama dapat menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Kerja sama
dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia
untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Menurut Charles H. Cooley, kerja sama akan timbul apabila orang
menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang
bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri
untuk mencapai kepentingankepentingan bersama.
Kerja sama di antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam
masyarakat multikultural mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam
integrasi sosial. Mengapa? Dengan kerja sama berarti kelompokkelompok sosial
yang berbeda itu saling menyesuaikan diri, melengkapi, membutuhkan, serta tidak
memaksakan kehendak masing-masing yang dapat menimbulkan prasangka-prasangka
yang memicu lahirnya konflik dalam masyarakat. Kelompok-kelompok sosial yang
berbeda dalam masyarakat multikultural saling bekerja sama melakukan suatu
kegiatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Misalnya dengan
melakukan joint venture atau koalisi.
3) Tahap Koordinasi
Kerja sama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok sosial yang
berbeda dalam masyarakat multicultural harus dikoordinasi agar lebih terarah
dan bisa mencapai tujuan demi kebaikan bersama. Lalu apakah koordinasi itu?
Koordinasi adalah pengaturan secara sentral untuk mencapai
integrasi dengan mempersatukan individu maupun kelompok agar tercapai
keseimbangan dan keselarasan dalam hubungan di masyarakat. Dalam organisasi
kemasyarakatan, koordinasi merupakan factor yang paling dominan. Tanpa
koordinasi, suatu organisasi tidak dapat berjalan dengan baik, mengingat
organisasi merupakan suatu kelompok yang terdiri dari orangorang dengan sifat
dan kepribadian yang berbeda-beda. Dengan demikian kelancaran jalannya
organisasi ditentukan faktor pendekatan antaranggotanya. Proses koordinasi
mencakup berbagai aspek kemasyarakatan, seperti aspek ekonomi, politik, sosial
budaya, pendidikan, dan lain sebagainya.
4) Tahap Asimilasi
Kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam masyarakat
multikultural setelah tahap koordinasi akan tercapai atau tercipta suatu
pemahaman bersama, sehingga di antara kelompok-kelompok tersebut dapat saling
menyesuaikan diri. Proses ini disebut dengan asimilasi. Asimilasi adalah sebuah
proses yang ditandai oleh adanya usaha-usaha untuk mengurangi
perbedaanperbedaan yang terdapat di antara orang perorangan atau
kelompok-kelompok manusia guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan
kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan terjadi apabila
berikut ini.
a) Ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya.
b) Saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang
cukup lama.
c) Kebudayaan dari kelompok-kelompok tersebut masing-masing
mengalami perubahan dan saling menyesuaikan diri.
Dalam asimilasi ini terdapat faktor-faktor yang dapat mendorong
maupun menghambat terjadinya asimilasi di antara kelompok-kelompok sosial yang
berbeda. Adapun beberapa faktor yang dapat mempermudah atau mendorong
terjadinya asimilasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a)
Toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan.
b)
Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi yang dapat mengurangi adanya
kecemburuan sosial.
c)
Sikap menghargai orang asing dengan
kebudayaannya.
d)
Sikap terbuka dari golongan penguasa.
e)
Adanya perkawinan campur dari kelompok
yang berbeda (amalgamation).
f)
Adanya musuh dari luar yang harus
dihadapi bersama.
Sementara itu, beberapa faktor yang dapat menghambat atau
memperlambat terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
a)
Perbedaan yang sangat mencolok, seperti perbedaan ras, teknologi, dan perbedaan
ekonomi.
b)
Kurangnya pengetahuan terhadap kebenaran kebudayaan lain yang sedang dihadapi.
c)
Kecurigaan dan kecemburuan sosial
terhadap kelompok lain.
d)
Perasaan primordial sehingga merasa kebudayaan sendiri lebih baik dari
kebudayaan bangsa atau kelompok lainnya.
Melalui asimilasi, kelompok-kelompok sosial yang berbeda dalam
masyarakat multikultural saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan
intensif dalam waktu yang lama, sehingga masing-masing kelompok sosial itu
berubah dan saling menyesuaikan diri. Dengan demikian integrasi dalam
masyarakat akan tercipta.
2.6 Pengaruh Interseksi dan Konsolidasi terhadap
Integrasi Sosial
Penggolongan masyarakat secara
vertical ( stratifikasi / pelapisan sosial ) maupun secara horizontal (
diferensiasi sosial / kemajemukan ) tidaklah menggunakan dasar –dasar atau
faktor – faktor yang tunggal atau terdiri sendiri tetapi bersifat kumulatif,
sehingga sering terjadi interseksi ( persidangan ) dan konsolidasi ( tumpang –
tindih ) keanggotaan masyarakat dalam berbagi kelompok sosial yang ada didalam
masyarakat.
Untuk
memahami persoalan ini secara jelas lebih dahulu perlu disampaikan pengertian
interseksi, konsolidasi, dan kelompok sosial.
1. Interseksi
Interseksi
( intersection ) dalam Kamus Inggris – Indonesia yang disusun oleh Hasan
Shadily, antara lain diartikan sebagai titik potong atau pertemuan ( of
two lines ) dapat pula disebut persilangan. Sedangkan istilah section ( seksi )
menurut Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto
antara lain diartikan sebagai suatu golongan etnik dalam masyarakat yang masing
– masing adalah seksi. Dari uraian ini maka dapat dirumuskan bahwa interseksi
merupakan persilangan atau pertemuan titik potong keanggotaan dari dua suku
bangsa atau lebih dalam kelompok – kelompok sosial didalam suatu masyarakat
yang majemuk.
2. Konsolidasi
Konsolidasi
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perbuataan ( hal,
dan sebagainya ) memperteguh atau memperkuat ( perhubungan, persatuan, dan
sebagainya). Berdasarkan pengertian tersebut maka konsolidasi diartikan sebagai
penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota – anggota masyarakat dalam
kelompok – kelompok sosial melaui tumpah – tindih keanggotaan.
3.
Kelompok sosial
Kelompok
sosial atau sosial group merupakan pengumpulan ( agregasi ) manusia yang
teratur. Kelompok sosial atau sosial group adalah himpunan atau kesatuan –
kesatuan manusia yang menyangkut hubungan timbal – balik yang saling
mempengaruhi dan adanya kesadaran untuk saling menolong.
Kriteria
yang sistematika tentang kelompok sosial ini dikemukakan oleh Soerjono
Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar, yaitu sebagi berikut.
a.
Setiap
anggota kelompok harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang
bersangkutan.
b.
Ada
hubungan timbal – balik antara anggota yang satu dengan yang lain.
c.
Ada
suatu factor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antara mereka bertambah
erat.
Factor
yang sama ini dapat berupa nasib yang sama, tujuan yang sama, idelogi yang
sama, musuh bersama, atau merupakn kelompok etnik ( suku bangsa ).
a.
Kelompok tersebut mempunyai struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.
b.
Memiliki suatu sistem dan proses tertenu.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
· Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration"yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
· Dalam KBBI di sebutkan bahwa integrasi
adalah pembauan sesuatu yang tertentu hingga menjadi kesatuan yang utuh dan
bulat. Istilah pembauran tersebut mengandung arti masuk ke dalam, menyesuikan,
menyatu, atau melebur sehingga menjadi satu.
· Menurut William F. Ogburn
da Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi social adalah:
a. Anggota-anggota
masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu
dengan yang lainnya. Hal ini berarti kebutuhan fisik berupa sandang dan pangan serta
kebutuhan sosialnya dapat di penuhi oleh budayanya. Terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterikatan
antara satu dengan lainnya.
b. Masyarakat berhasil
menciptakan kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai social yang di lestarikan dan di jadikan pedoman dalam berinteraksi
satu dengan yang lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang di larag menurut
kebudayaannya.
c. Norma-norma dan nilai
social itu berlaku cukup lama dan di jalankan secara konsisten serta tidak
mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan
proses interaksi social.
3.2. Saran
Apabila terjadi konflik antar individu atau individu dengan kelompok, maka
yang pertama kali harus di lakukan adalah melakukan integrasi sosial, karena
suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun
menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
DAFTAR PUSTAKA
M,
Idianto. 2005. Sosiologi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.
Maryati,
Kun dan Juju Suriawati. 2007. Sosiologi Untuk SMA dan MAKelas XI. Bandung:
PT.Gelora
Aksara Pratama
Anonimus.2006.Disintegrasi dan Integrasi Masyarakat.(online).
http://akarsejarah.wordpress.com/2010/09/30/disintegrasi-integrasi-dan-tipologi-masyarakat/
Diakses Jumat, 3 Juni 2011.
Pukul 14.22 wib.
Anonimus.2009.Disintegrasi Sosial Kampus.(online).
http://matanews.com/2008/10/09/disintegrasi-sosial-kehidupan-kampus/
Diakses Jumat, 3 Juni 2011.
Pukul 14.50 wib.
Adhi.2009.Mencegah
Disintegrasi.(online).
http://mradhi.com/sosial-politik/mencegah-disintegrasi.html
Diakses Jumat, 3 Juni 2011.
Pukul 14.06 wib.
Saeful, Hadi.1980.Integrasi Nasional di Indonesia pada Penataran MKDU ISD. Bandung:
Universitas: Padjajaran Universitas
http://nilanikisari97.blogspot.co.id/2013/01/interseksi-dan-konsolidasi.html
0 Comments