MAKALAH
HUBUNGAN ANTARA PEMERINTAHAN SIPIL
DAN MILITER
DISUSUN OLEH :
Kelompo II
GURU PEMBIMBING :
2016
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun
makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami
dapat menyusun makalah ini
Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik
mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat
kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar
yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan
datang.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemerintahan Sipil............................................................................ 3
B. Pemerintahan Militer......................................................................... 4
C. Pemerintahan Sipil dan Militer di Indonesia.................................... 5
PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................... 8
B. Saran-saran........................................................................................ 8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang bentuk pemerintahan, kita mesti faham
terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan negara dan perbedaannya dengan
pemerintah. Sejatinya negara adalah sebuah organisasi. Selayaknya organisasi,
maka negara pun memiliki peraturan, selain itu negara juga memiliki sebuah
badan yang berfungsi merumuskan, menjalankan dan mengawasi peraturan itu.
Selanjutnya,
dalam perjalanannya berkembang menjadi beberapa bentuk pemerintahan, sejarah
mencatat banyak negara yang memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda-beda
karena hal tersebut berdasar kepada para penguasa negara tersebut. Dalam
konteks ini muncul bentuk pemerintahan sipil dan pemerintahan militer.
Tentu saja kedua bentuk pemerintahan tersebut mempunyai karakteristik yang satu
sama lain berbeda.
Hubungan
Sipil-Militer adalah satu perkara yang amat penting bagi satu bangsa karena
berpengaruh besar kepada ketahanan nasionalnya. Hal itu juga berlaku bagi
bangsa Indonesia. Pengertian Hubungan Sipil-Militer semula tidak dikenal di
Indonesia dan baru dipergunakan setelah pengaruh dunia Barat, khususnya yang
berpandangan liberal, makin kuat. Mula-mula itupun terbatas pada kalangan
terpelajar yang banyak berhubungan dengan ilmu sosial yang berasal dari dunia
barat. Akan tetapi lambat laun pengertian itu menyebar di semua kalangan dan
sekarang sudah menjadi pengertian yang diakui dan dipergunakan secara umum di
Indonesia. Namun ada satu perbedaan yang menonjol dalam penggunaan pengertian
itu antara mereka yang hidup dalam alam sosial barat dengan bangsa Indonesia
yang menerima dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Di dunia Barat yang berpaham liberal Hubungan Sipil-Militer senantiasa berarti
supremasi Sipil atas Militer, sedangkan di Republik Indonesia yang berhaluan
Pancasila tidak dengan sendirinya Hubungan Sipil-Militer berarti supremasi
sipil atas militer. Bahkan dengan memperhatikan bahwa Panca Sila menekankan
faktor kekeluargaan dan kerukunan justru tidak ada supremasi satu golongan
masyarakat atas yang lain, melainkan dalam kebersamaan memperjuangkan dan
mengusahakan hal yang terbaik bagi bangsa, negara dan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
hal-hal pada latar belakang, maka dirumuskan permasalahan dalam beberapa
pertanyaan:
1. Pengertian
Pemerintahan Sipil dan karakteristiknya?
2. Pengertian
Pemerintahan Militer dan karakteristiknya?
3. Pemerintahan
Sipil dan Militer di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemerintahan Sipil
1. Pengertian
Pemerintahan Sipil
Menurut CF Strong dalam bukunya yang berjudul Modern
Political Construction terbit tahun 1960 dikemukakan bahwa pemerintah itu
dalam arti luas meliputi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah
juga bertugas memelihara perdamaian dan keamanan. Oleh karena itu pemerintah
harus memiliki (1) kekuasaan militer, (2) kekuasaan legislatif, dan (3)
kekuasaan keuangan.[1]
Sedangkan
menurut SE Filner dalam buku Comperative Gonverment (1974)
istilah pemerintahan memiliki 4 arti yaitu :
1.
Kegiatan atau proses memerintah;
2.
Masalah-masalah kenegaraan;
3.
Pejabat yang dibebani tugas untuk memerintah;
4.
Cara, metode, atau sistem yang dipakai pemerintah untuk
memerintah.[2]
Adapun
dalam melaksanakan pemerintahan, sejarah mengenal pula bentuk pemerintahan
sipil dan militer. Pembagian bentuk pemerintahan ini berdasarkan kriteria gaya
dan sifat memerintah sebuah pemerintah.
2. Karakteristik
Pemerintahan Sipil
Eric Nordlinger dalam bukunya “Militer dalam Politik” dikemukakan
ada 3 bentuk pemerintahan sipil :
1. Pemerintahan sipil Tradisional
Bentuk
pemerintahan sipil ini terjadi karena tidak adanya perbedaan antara sipil dan
militer, tanpa perbedaan maka tidak akan timbul konflik yang serius diantara
mereka. dengan demikian tidak terjadi campur tangan militer. [3]
2.
Pemerintahan sipil Liberal
Model
pemerintahan liberal didasarkan pada pemisahan para elit berkenaan keahlian dan
tanggung jawab masing-masing pemegang jabatan tinggi di dalam pemerintahan.
Tapi sejalan Model liberal akan menutup kemungkinan militer untuk menekuni
arena dan kegiatan politik. Didalam tindakan dan pelaksanaannya, pemerintah
menghargai kedudukan, kepakaran, dan netralitas pihak militer.
3.
Pemerintahan sipil Serapan
Dalam
sejarahnya, pemerintahan sipil ini banyak dianut oleh negara-negara barat,
karena kebanyakan dari mereka berideologi liberal yang memunculkan supremasi
sipil atas militer (civilian supremacy upon the military). Dalam kata
lain militer adalah subordinat dari pemerintahan sipil yang dipilih secara
demokratis melalui pemilihan umum. Berbeda dengan apa yang terjadi di
Indonesia yang berideologikan Pancasila, sipil dan militer adalah satu bagian,
tidak ada supremasi di antara keduanya. Yang harus dimunculkan adalah bagaimana
hubungan keduanya dapat menjamin kerukunan hidup rakyat Indonesia itu sendiri.
Sehingga tercipta kebersamaan dalam memperjuangkan kepentingan bangsa.
Dalam hal ini muncul karakteristik pemerintahan sipil yang berpijak atas
hubungannya dengan militer, antara lain pemerintahan sipil adalah sebuah bentuk
pemerintahan yang bergaya sipil, semua keputusan pemerintah dapat menjadi
perintah apabila telah dimusyawarahkan terlebih dahulu dan diambil keputusannya
dalam suatu pemungutan suara (referendum). Dan telah mendapat pengesahan dari
lembaga negara yang berwenang.
B. Pemerintahan Militer
1. Pengertian
Pemerintahan Militer
Perkataan
Militer merupakan pengertian yang bersangkutan dengan kekuatan bersenjata.
Secara kongkrit perkataan Sipil di Indonesia adalah seluruh masyarakat,
sedangkan perkataan Militer berarti Tentara Nasional Indonesia, yaitu
organisasi yang merupakan kekuatan bersenjata dan yang harus menjaga kedaulatan
negara Republik Indonesia. Karena Sipil berarti masyarakat, maka sebenarnya
Militer pun bagian dari masyarakat. Oleh sebab itu di Indonesia sebelum
terpengaruh oleh pandangan Barat dipahami bahwa TNI adalah bagian tak
terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Bahkan yang menjadi TNI adalah seluruh
Rakyat yang sedang bertugas sebagai kekuatan bersenjata untuk membela Negara.
Adapun
yang dimaksud dengan pemerintahan militer adalah pemerintahan yang lebih
mengutamakan kecepatan pengambilan keputusan, keputusan diambil oleh pucuk
pimpinan tertinggi, sedang yang lainnya mengikuti keputusan itu sebagai
perintah yang wajib diikuti — konsekuensi rantai komando dalam militer. Sebuah
undang-undang dalam sebuah pemerintahan militer dibuat oleh pucuk pimpinan
tertinggi, tanpa menyerahkan rancangannya kepada parlemen.
2. Karakteristik
Pemerintahan Militer
Pemerintahan
militer lebih merujuk ke arah gaya pemimpin suatu organisasi/ institusi/
negara. Dimana kepemimpinan itu sendiri memiliki hubungan yang erat
antara seorang dan sekelompok manusia, karena adanya kepentingan bersama;
hubungan itu ditandai tingkah laku yang tertuju dan terbimbing daripada manusia
yang seorang itu. Gaya kepemimpinan pemerintahan militer ini memiliki
karakteristik, sebagaimana dikemukakan Ninik Widiyanti, adalah sebagai
berikut:
Dalam
pemerintahan militer, untuk menggerakkan bawahannya digunakan sistem perintah
yang biasa digunakan dalam ketentaraan, gerak geriknya senantiasa tergantung
kepada pangkat dan jabatannya senang akan formalitas yang berlebih-lebihan,
menuntut disiplin keras dan kaku dari bawahannya, senang akan upacara-upacara
untuk berbagai-bagai keadaan dan tidak menerima kritik dari bawahannya dan lain
sebagainya.
C. Pemerintahan Sipin dan
Militer di Indonesia
Menurut
Jenderal Wiranto, ada tiga perkembangan ekstrem yang harus dicegah dalah
hubungan sipil militer di Indonesia, yaitu: pertama, military overreach,
yaitu militer menguasai berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti pada masa
orde baru; yang kedua, subjective civilian control, yaitu kontrol
subyektif pemerintahan sipil terhadap militer seperti yang terjadi pada masa
Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Parlementer; ketiga, pemisahan rakyat dari
ABRI.
Lalu,
apakah artinya dalam konteks hubungan sipil-militer di Indonesia? Dalam sejarah
Indonesia, dikotomi sipil-militer bukanlah satu isu baru. Jika sejauh ini ABRI
terkesan tidak suka dan selalu mengelak adanya dikotomi sipil-militer di Indonesia,
sikap semacam itu tidak lepas dari penafsiran diri ABRI dalam konteks sejarah
Indonesia. ABRI juga mudah curiga kepada cendekiawan, seniman, aktivis LSM dan
kalangan intelektual lain yang memang selalu sangat antusias memperbincangkan
hubungan sipil-militer, yang selalu melemparkan isu-isu demokratisasi,
kebebasan berpendapat dan HAM.
Namun,
benar juga bahwa hal ini lalu membuat penafsiran terhadap batas-batas antara
ranah politik dan perang, antara tugas-tugas sipil dan militer, makin tidak
jelas. Antara perang dan politik ibarat dua sisi pada sekeping mata uang.
Perang adalah jalan lain dari politik. Ini lah yang terjadi pada awal
pembentukan Indonesia.
Sejak
awal kelahirannya ABRI tidak pernah mempersoalkan presiden dari kalangan sipil
dan tidak mendesakkan tampilnya pimpinan nasional dari kalangan militer. Dalam
sejarahnya Panglima Besar Soedirman memberikan keteladanan dalam membentuk
sikap TNI yang mengakui pemerintahan di tangan sipil. Untuk itu dibuktikan oleh
Panglima Besar Soedirman ketika kembali ke Yogyakarta dari medan perjuangan
bergerilya, TNI tetap mengakui kekuasaan tertinggi berada di tangan Presiden
Soekarno.
Satu
hal yang perlu kita (baik militer maupun sipil) refleksikan bahwa militer
Indonesia telah berkembang menjadi militer profesional. Dunia kemiliteran telah
berkembang menjadi dunia profesional, yang bekerja dan mengembangkan
solidaritas tidak hanya atas dasar “semangat patriotisme” tapi atas dasar
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan khusus (profesi) yang
terkait dengan kependidikan.
Namun,
hal ini tidak berarti militer kehilangan peran politiknya. Peran politik TNI,
menurut saya, tidak boleh melebihi fungsi dasarnya yaitu pertahanan-keamanan
negara, dan hal itu kini bisa ditafsirkan sebagai tanggung jawab profesi. Peran
tersebut cukup diletakkan pada tataran “kebijakan” (policy) di tingkat pusat,
dan tidak perlu diterjemahkan lebih jauh dengan konsep kekaryaan seperti pada
masa Orde Baru. Dengan demikian, militer bukan lah institusi untuk merintis
karier politik dan meraih insentif ekonomi melalui model kekaryaan. Jika ada
militer yang ingin menjadi bupati, gubernur, menteri bahkan presiden, maka
harus melepas jaket hijau-lorengnya.
Mereka
adalah warga sipil, sehingga jabatan politik yang didudukinya bukan dalam
kerangka doktrin dwifungsi, tapi sebagai hak politik setiap warga negara.
Fungsi pertahanan keamanan sebagai TNI professional itu juga menuntut TNI untuk
hanya punya komitmen dan tangung jawab moral terhadap eksistensi
Dalam
mengembangkan pendirian itu TNI harus selalu berpedoman pada Panca Sila dan
Sapta Marga serta Sumpah Prajurit yang secara hakiki berarti bahwa TNI harus
selalu memperhatikan berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.[
Yang
sekarang diperlukan adalah tekad untuk melaksanakan proses ini secara konsisten
dan sabar serta memelihara hasilnya secara terus menerus. Hubungan
Sipil-militer yang dihasilkan kemudian akan merupakan faktor positif dalam
perwujudan Ketahanan nasional Indonesia, termasuk pembinaan daya saing nasional
bangsa kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemerintahan Sipil adalah suatu bentuk pemerintahan yang
menggunakan gaya sipil dalam menjalankan kehidupan pemerintahannya, sedangkan
pemerintahan militer adalah suatu pemerintahan yang dipimpin oleh penguasa
diktator yang mengandalkan gaya militer yang sarat dengan disiplin dan kental
dengan ketentaraan.
Hubungan
antara Sipil dan Militer dalam sejarah lebih diungkapkan dalam bentuk ekstrim
karena kegagalan pemerintahan sipil yang menyebabkan ketidakstabilan
rezim militer yang tidak punya opsi memerintah lebih baik dari pemerintahan
sipil. Sehingga pada akhirnya kedua hal tersebut tidak dapat berkembang sesuai
dengan tujuan yang dimilikinya.
B. Saran-saran
Dari
beberapa penjelasan di atas tentu pasti tidak terlepas dari kesalahan penulisan
dan rangkaian kalimat dan penyusunan Makalah ini menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca. Oleh
karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan
dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan saran yang sifatnya
membangun dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.
DAFTARA PUSTAKA
yafaruddin, Makalah konsep dan
metodologi perbandingan pemerintah.bid, hal 6
http://www.detik.com/berita/199905/sayidiman.html
Makalah/Training Islam
Intensif/ empiris-homepage.blogspot.com-83- Pengantar Ilmu Negara dan
Pemerintahan
Dra. Ninik Widiyanti,
YW. Sunindhia,SH., Kepemimpinan dalam Masyarakat
http://imanhsy.blogspot.com/2010/12/makalah-hubungan-pemerintahan-sipil-dan.html
0 Comments