MAKALAH
ETIKA BISNIS
Disusun oleh :
NPM :
Dosen pembimbing :
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang
maha Esa. Atas segala kemampuan
rahmat dan hidayah-nya sehinggah saya dapat menyelesaikan tugas makalah.
Saya sangat menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini,oleh karena itu saya sangat
menghargai saran dan kritik bagi pembaca dan untuk membangun makalah ini lebih
baik lagi.
Demikian yang dapat saya sampaikansemoga melalui
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
, Mei 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii
DAFTAR ISI................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 .Latar Belakang.............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 pengertian etika bisnis.................................................................... 2
2.2 Hak-hak konsumen......................................................................... 5
2.3 Tanggung jawab sosial bisnis......................................................... 8
BAB III PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan.................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 13
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah etika memiliki banyak makna
berbeda. Ada yang menyebutkan bahwa etika adalah semacam penelaahan, baik
aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri. Pendapat lain
menyebutkan bahwa etika adalah kajian moralitas. Sedangkan moralitas adalah
pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah,
atau baik dan jahat suatu perbuatan.
Meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama
persis dengan moralitas. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan
utamanya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran
yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral
yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian etika bisnis ?
2. Apa
saja hak-hak konsumen ?
3. Bagaimana
tanggung jawab sosial bisnis ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari dari kata Yunani Ethos (Jamak
- ta etha), berarti adatistiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang
baik, baik pada lingkungan maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai,tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik
dan segala kebiasaan yg dianut dandiwariskan dari satu orang ke orang yang lain
atau dari satu generasi kegenerasi yg lain.
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang
beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
1. PENGERTIAN ETIKA
BISNIS MENURUT PARA AHLI
a)
Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku
bisnis.
b)
Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis
merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna
memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan
untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang
kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa
yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah
satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
c)
Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its
Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika
yangberkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.
2. PRINSIP
ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh
perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
dijadikan pedoman agar
memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika
moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
1) Prinsip Otonomi adalah
prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2) Prinsip Kejujuran adalah
prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak,
mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan.
Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan
penipuan.
3) Prinsip Tidak Berniat
Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran.
Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan
itu.
4) Prinsip Keadilan adalah
perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem
bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5) Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang
sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain
sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
3. MASALAH
ETIKA DALAM BISNIS
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima
kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception),
Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang
masing-masing dapat diuraikan berikut ini:
5
a)
Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi,
menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan
seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk
memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan
baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali'
setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian
cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap,
tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap,
tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
b)
Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa
atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman
untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap
seorang individu.
c)
Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang
disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
d)
Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu
yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan
pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
e)
Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan
tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh
ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk
memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan
antara mereka yang 'disukai' dan tidak.
contoh kasus etika bisnis adalah produk-produk hasil hutan yang
mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan
kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan
untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
2.2. Hak-Hak Konsumen
Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan
kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa
bertindak sebagai konsumen yang kritis dan mandiri. Tujuannya, jika ditengarai
adanya tindakan yang tidak adil terhadap dirinya, ia secara spontan menyadari
akan hal itu. Konsumen kemudian bisa bertindak lebih jauh untuk
memperjuangkan hak-haknya. Dengan kata lain, ia tidak hanya tinggal diam saja
ketika menyadari bahwa hak-haknya telah dilanggar oleh pelaku usaha.
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak
Konsumen adalah :
1.
Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan/atau jasa;
2.
Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang
dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang
dijanjikan;
3.
Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi
dan jaminan barang dan/atau jasa;
4.
Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau
jasa yang digunakan;
5.
Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya
penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6.
Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7.
Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta
tidak diskriminatif;
8.
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila
barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak
sebagaimana mestinya;
9.
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Sebagai bahan pembanding, yang pernah dijadikan referensi Lembaga
Konsumen negeri ini, adalah hak-hak dasar umum yang diakui secara
internasional. Hak-hak tersebut pertama kali disuarakan oleh John F. Kennedy,
Presiden Amerika Serikat (AS), pada tanggal 15 Maret 1962.
melalui "A special
Message for the Protection of Consumer Interest" yang dalam masyarakat
internasional lebih dikenal dengan "Declaration of Consumer Right".
Dalam literatur umumnya disebut "empat hak dasar konsumen" (the four
consumer basic rights). Hak-hak dasar yang dedeklarasikan meliputi:
1. Hak untuk mendapat/memperoleh keamanan (the
right to safety)
Konsumen memiliki hak
untuk memperoleh perlindungan atas keamanan produk dan jasa. Misalnya, makanan
dan minuman yang dikonsumsi harus aman bagi kesehatan konsumen dan masyarakat
umumnya. Produk makanan yang aman berarti produk tersebut memiliki standar
kesehatan, gizi dan sanitasi serta tidak mengandung unsur yang dapat membayakan
manusia baik dalam jangka pendek maupun panjang. Di AS hak ini merupakan hak
pertama dan tertua serta paling tidak kontroversial karena hak ini didukung dan
disetujui oleh kalangan bisnis dan konsumen atau yang dikenal sebagai pemangku
kepentingan (stake holders).
2. Hak untuk memilih (the right to choose)
Konsumen memiliki hak
untuk mengakses dan memilih produk/jasa pada tingkat harga yang wajar. Konsumen
tidak boleh ditekan atau dipaksa untuk melakukan pilihan tertentu yang akan
merugikan dirinya. Jenis pasar yang dihadapi konsumen akan menentukan apakah
konsumen bebas memilih atau tidak suka membeli produk atau jasa tertentu.
Namun, dalam struktur pasar monopoli, konsumen dan masyarakat umum digiring
berada dalam posisi yang lemah dengan resiko mengalami kerugian bila tidak
memilih atau membeli produk dan jasa dari kaum monopolis
3. Hak
untuk memperoleh informasi (the right to be informed)
Konsumen dan masyarakat
memiliki hak untuk memperoleh informasi yang sejelas jelasnya tentang suatu
produk/jasa yang dibeli atau dikonsumsi. Informasi ini diperlukan konsumen atau
masyarakat, agar saat
memutuskan membeli tidak
terjebak dalam kondisi resiko yang buruk yang mungkin timbul. Artinya, konsumen
memiliki hak untuk mengetahui ciri/atribut negatif dari suatu produk, misalnya
efek samping dari mengkonsumsi suatu produk, dan adanya peringatan
dalamlabel/kemasanproduk.
4. Hak untuk didengarkan
(right to be heard)
Konsumen memiliki hak
untuk didegarkan kebutuhan dan klaim, karena hak ini terkait dengan hak untuk
memperoleh informasi.Walaupun perlindungan konsumen sudah diatur oleh UUPK.
Namun, masih ada saja pelaku pe-bisnis manufaktur, distribusi, dunia perbankan
dan jasa lainnya acap kali tidak berorientasi pada konsumen dan atau membiarkan
bawahan atau cabang atau penyalur mencari lubang ketidaktahuan konsumen tentang
hak hak konsumen yang sengaja ditutupi tutupi demi memperoleh laba .
Kewajiban Konsumen:
* Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur
pemakaian.
* Beritikad baik dalam melakukan transaksi.
* Membayar sesuai dengan nilai
tukar yang disepakati.
* Mengikuti upaya
penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.
2.3 Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Tanggung jawab Sosial suatu bisnis adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki
berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang
di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan
"pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama
perusahaan, dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya
dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga
harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu,
baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan
pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi
dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya .
Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1.
Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang
akan sering dihadapi adalah adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi
perusahaan.
2.
Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis
yang melibatkan rasa, karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika
bisnis yang baik dan jujur.
A. Tanggung Jawab
kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada hanya menyediakan barang atau jasa.
Perusahaan mempunyai tanggung jawab
ketika memproduksi dan menjual produk.Dalam praktek tanggung jawab ydm meliputi
:
1.
Tanggung Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan
pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan
adanya efek samping .
2.
Tanggung Jawab Penjualan :
Perusahaan tidak melakukan
strategi penjualan yang terlalu agresive
atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan pelanggan, dimana ybs diperlakukan
sebagaimana mestinya.
B. Tanggung Jawab kepada
Karyawan
a)
Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan karyawan tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan
selalu mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak
berbahaya.
b)
Perlakuan layak oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan
diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya masalah
diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual
c)
Kesempatan yang sama
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya ditolak
karena diskriminasi masalah.
C.Tanggung Jawab Kepada
Pemegang Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik (pemegang
saham). perusahaan memonitor keputusan perusahaan untuk meyakinkan bahwa
mereka membuatnya untuk kepentingan pemilik. Gaji karyawan dikaitkan dengan
kinerja perusahaan, dalam hal ini karyawan tinggal memfocuskan pada
memaksimalkan nilai perusahaan
D. Tanggung jawab kepada
kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat
memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor.
Biasanya kreditor bersedia memperpanjang jatuh tempo pembayaran
serta memberi advis dalam mengatasi
masalah keuangan
E.Tanggung jawab pada
lingkungan
Proses produksi yang digunakan perusahaan juga produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau
merusak lingkungan. misalnya polusi udara (CO2) yang berbahaya bagi
masyarakat dan polusi tanah akibat
sampah/limbah beracun yang mengakibatkan
tanah tidak atraktif dan tidak berguna untuk keperluan lain seperti
pertanian
F.Tanggung jawab kepada
komunitas
Apabila perusahaan membangun suatu basis komunitas, mereka menjadi
bagian dari komunitas. Perusahaan
menunjukkan kepedulian- nya kepada komunitas dengan mensponsori event lokal
atau memberi donasi kepada kelompok sosial lokal. Misal suatu bank memberi
kredit lunak kepada masyarakat sekitarnya yang berpenghasilan rendah dan kepada
komunitas minoritas. Atau beberapa perusahaan besar memberi donasi kepada universitas terkemuka.
G. Tanggung jawab pada
lingkungan bisnis internasional
Apabila perusahaan bersaing dalam lingkungan bisnis internasional,
mereka harus tanggap akan perbedaan budaya. Misalnya perusahaan dibeberapa
negara tidak semua berpandangan bahwa memberi imbalan kepada pelanggan atau
pemasok besar sebagai tidak etis. Perusahaan cenderung menyesuaikan dengan
etika dan tanggung jawab bisnis dalam
kerangka internasional, sehingga mereka dapat membangun reputasi global untuk
menjalankan roda bisnis dengan cara yang etis.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita
temui di Indonesia adalah :
a.
Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP) Kesepakatan
Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan
pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban
dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti,
tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Penanganan limbah
industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga
lingkungan.
c.
Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
d.
Perkebunan Inti Rakyat (PIR)Sistem perkebunan yang melibatkan
perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan besar
berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan
bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai
plasma.
e.
Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat Sistem ini melibatkan pengusaha
besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus
mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh
karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil diskusi tentang Etika Bisnis dan Tanggung
Jawab Sosial ini kita tahu bahwa etika dan tanggung jawab sangat dibutuhkan
dalam berbisnis agar bisnis menjadi lancar. Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima
kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception),
Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) yang
benar-benar harus diawasi. Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki
sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan
tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai konsumen
yang kritis dan mandiri.Tanggung jawab sosial yang harus benar-benar
dilaksanakan agar dalam berbisnis tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.academia.edu/8494277/Tugas_Makalah_Etika_Bisnis
http://emilyaumil.blogspot.co.id/2013/12/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=tanggung+jawab+sosial+bisnis+dalam+perusahaan
http://sabrinadea11.blogspot.co.id/2013/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaantugas.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
https://sites.google.com/site/tanggungjawabsosialsuatubisnis/
https://my154n.wordpress.com/2009/12/30/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=tanggung+jawab+sosial+bisnis
http://www.academia.edu/8988793/HAK_DAN_KEWAJIBAN_KONSUMEN_menurut_Undang-undang_Perlindungan_Konsumen_Hak-Hak_Konsumen
http://miraayu-mira.blogspot.co.id/2011/03/hak-hak-konsumen.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=HAK+HAK+KONSUmen
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/12/contoh-makalah-etika-bisnis.html
http://www.academia.edu/8398801/makalah_etika_bisnis
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=makalah+tentang+etika+bisnis
http://superazlansyah.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-bisnis.html
http://dilihatya.com/2040/pengertian-etika-bisnis-menurut-para-ahli
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=pengertian+etika+bisnis+menurut+para+ahli
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html
0 Comments