Makalah Tentang Etika Bisnis



MAKALAH
ETIKA BISNIS



Disusun oleh :

NPM :


Dosen pembimbing :


FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS
2016



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang maha Esa. Atas segala kemampuan rahmat dan hidayah-nya sehinggah saya dapat menyelesaikan tugas makalah.
            Saya sangat menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini,oleh karena itu saya sangat menghargai saran dan kritik bagi pembaca dan untuk membangun makalah ini lebih baik lagi.

Demikian yang dapat saya sampaikansemoga melalui makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

,  Mei 2016

Penulis


            DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................. ii       
DAFTAR ISI................................................................................................. iii       
BAB I PENDAHULUAN
1.1 .Latar Belakang.............................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 pengertian etika bisnis.................................................................... 2       
2.2 Hak-hak konsumen......................................................................... 5       
2.3 Tanggung jawab sosial bisnis......................................................... 8
BAB III PENUTUPAN
3.1  Kesimpulan.................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 13

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Istilah etika memiliki banyak makna berbeda. Ada yang menyebutkan bahwa etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri. Pendapat lain menyebutkan bahwa etika adalah kajian moralitas. Sedangkan moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat suatu perbuatan.
Meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika merupakan studi standar moral yang tujuan utamanya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

B.  Rumusan Masalah
1.  Apa pengertian etika bisnis ?
2.  Apa saja hak-hak konsumen ?
3.   Bagaimana tanggung jawab sosial bisnis ?

 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Etika Bisnis
Etika berasal dari dari kata Yunani Ethos (Jamak - ta etha), berarti adatistiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada lingkungan maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dandiwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi kegenerasi yg lain.
Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

1. PENGERTIAN ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI
a)          Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
b)         Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.”).
c)          Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yangberkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.

2.   PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus
 dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.
1)      Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2)      Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3)      Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4)      Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
5)      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

3.   MASALAH ETIKA DALAM BISNIS
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat diuraikan berikut ini:
                                                                                    5
a)          Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
b)          Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
c)          Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
d)         Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
e)          Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.
contoh kasus etika bisnis adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

2.2. Hak-Hak Konsumen
Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai konsumen yang kritis dan mandiri. Tujuannya, jika ditengarai adanya tindakan yang tidak adil terhadap dirinya, ia secara spontan menyadari akan hal itu. Konsumen kemudian bisa  bertindak lebih jauh untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan kata lain, ia tidak hanya tinggal diam saja ketika menyadari bahwa hak-haknya telah dilanggar oleh pelaku usaha.

Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
1.      Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2.      Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3.      Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4.      Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5.      Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6.      Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7.      Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8.      Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9.      Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sebagai bahan pembanding, yang pernah dijadikan referensi Lembaga Konsumen negeri ini, adalah hak-hak dasar umum yang diakui secara internasional. Hak-hak tersebut pertama kali disuarakan oleh John F. Kennedy, Presiden Amerika Serikat (AS), pada tanggal 15 Maret 1962.
 melalui "A special Message for the Protection of Consumer Interest" yang dalam masyarakat internasional lebih dikenal dengan "Declaration of Consumer Right". Dalam literatur umumnya disebut "empat hak dasar konsumen" (the four consumer basic rights). Hak-hak dasar yang dedeklarasikan meliputi:       
1.    Hak untuk mendapat/memperoleh keamanan (the right to safety)
Konsumen memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keamanan produk dan jasa. Misalnya, makanan dan minuman yang dikonsumsi harus aman bagi kesehatan konsumen dan masyarakat umumnya. Produk makanan yang aman berarti produk tersebut memiliki standar kesehatan, gizi dan sanitasi serta tidak mengandung unsur yang dapat membayakan manusia baik dalam jangka pendek maupun panjang. Di AS hak ini merupakan hak pertama dan tertua serta paling tidak kontroversial karena hak ini didukung dan disetujui oleh kalangan bisnis dan konsumen atau yang dikenal sebagai pemangku kepentingan (stake holders).

2.    Hak untuk memilih (the right to choose)
Konsumen memiliki hak untuk mengakses dan memilih produk/jasa pada tingkat harga yang wajar. Konsumen tidak boleh ditekan atau dipaksa untuk melakukan pilihan tertentu yang akan merugikan dirinya. Jenis pasar yang dihadapi konsumen akan menentukan apakah konsumen bebas memilih atau tidak suka membeli produk atau jasa tertentu. Namun, dalam struktur pasar monopoli, konsumen dan masyarakat umum digiring berada dalam posisi yang lemah dengan resiko mengalami kerugian bila tidak memilih atau membeli produk dan jasa dari kaum monopolis
3.    Hak untuk memperoleh informasi (the right to be informed)
Konsumen dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang sejelas jelasnya tentang suatu produk/jasa yang dibeli atau dikonsumsi. Informasi ini diperlukan konsumen atau masyarakat, agar saat       
                
 memutuskan membeli tidak terjebak dalam kondisi resiko yang buruk yang mungkin timbul. Artinya, konsumen memiliki hak untuk mengetahui ciri/atribut negatif dari suatu produk, misalnya efek samping dari mengkonsumsi suatu produk, dan adanya peringatan dalamlabel/kemasanproduk.

4.  Hak untuk didengarkan (right to be heard)
Konsumen memiliki hak untuk didegarkan kebutuhan dan klaim, karena hak ini terkait dengan hak untuk memperoleh informasi.Walaupun perlindungan konsumen sudah diatur oleh UUPK. Namun, masih ada saja pelaku pe-bisnis manufaktur, distribusi, dunia perbankan dan jasa lainnya acap kali tidak berorientasi pada konsumen dan atau membiarkan bawahan atau cabang atau penyalur mencari lubang ketidaktahuan konsumen tentang hak hak konsumen yang sengaja ditutupi tutupi demi memperoleh laba . 

Kewajiban Konsumen:
* Membaca atau mengikuti petunjuk/informasi dan prosedur pemakaian.
* Beritikad baik dalam melakukan transaksi.
 * Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
 * Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen.

2.3  Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Tanggung jawab Sosial suatu bisnis adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan          aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya           .

Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1.      Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang akan sering dihadapi adalah adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan.
2.      Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.

A.  Tanggung Jawab kepada Pelanggan
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada  hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai  tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produk.Dalam praktek tanggung jawab ydm meliputi :
1.        Tanggung Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan. Label peringatan harus ada guna mencegah  kecelakaan karena salah dalam penggunaan dan adanya efek  samping .
2.        Tanggung Jawab Penjualan  :
Perusahaan  tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu  agresive atau iklan yang menyesatkan. Perlu survey kepuasan  pelanggan, dimana ybs diperlakukan sebagaimana mestinya.
B. Tanggung Jawab kepada Karyawan
a)        Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan karyawan tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan selalu mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak berbahaya.

b)        Perlakuan layak oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya masalah diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual

c)        Kesempatan yang sama
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya ditolak karena diskriminasi masalah.

C.Tanggung Jawab Kepada Pemegang  Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik (pemegang saham). perusahaan memonitor keputusan perusahaan untuk meyakinkan bahwa mereka membuatnya untuk kepentingan pemilik. Gaji karyawan dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dalam hal ini karyawan tinggal memfocuskan pada memaksimalkan nilai perusahaan

D. Tanggung jawab kepada kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor.         
Biasanya kreditor bersedia memperpanjang jatuh tempo pembayaran serta  memberi advis dalam mengatasi masalah keuangan

E.Tanggung jawab pada lingkungan
Proses produksi yang digunakan perusahaan juga  produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau merusak lingkungan. misalnya polusi udara (CO2) yang berbahaya bagi masyarakat  dan polusi tanah akibat sampah/limbah beracun  yang mengakibatkan tanah tidak atraktif dan tidak berguna untuk keperluan lain seperti pertanian    

F.Tanggung jawab kepada komunitas
Apabila perusahaan membangun suatu basis komunitas, mereka menjadi bagian dari komunitas.  Perusahaan menunjukkan kepedulian- nya kepada komunitas dengan mensponsori event lokal atau memberi donasi kepada kelompok sosial lokal. Misal suatu bank memberi kredit lunak kepada masyarakat sekitarnya yang berpenghasilan rendah dan kepada komunitas minoritas. Atau beberapa perusahaan besar memberi donasi  kepada universitas terkemuka.

G. Tanggung jawab pada lingkungan bisnis internasional
Apabila perusahaan bersaing dalam lingkungan bisnis internasional, mereka harus tanggap akan perbedaan budaya. Misalnya perusahaan dibeberapa negara tidak semua berpandangan bahwa memberi imbalan kepada pelanggan atau pemasok besar sebagai tidak etis. Perusahaan cenderung menyesuaikan dengan etika dan tanggung jawab bisnis   dalam kerangka internasional, sehingga mereka dapat membangun reputasi global untuk menjalankan roda bisnis dengan cara yang etis.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah : 
a.            Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP) Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.       
b.           Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.   
c.            Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)           
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
d.           Perkebunan Inti Rakyat (PIR)Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
e.            Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil diskusi tentang Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial ini kita tahu bahwa etika dan tanggung jawab sangat dibutuhkan dalam berbisnis agar bisnis menjadi lancar. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan untuk mencapai tujuan bersama. Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) yang benar-benar harus diawasi. Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Pengetahuan tentang hak-hak konsumen sangat penting agar orang bisa bertindak sebagai konsumen yang kritis dan mandiri.Tanggung jawab sosial yang harus benar-benar dilaksanakan agar dalam berbisnis tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
 
DAFTAR PUSTAKA

http://www.academia.edu/8494277/Tugas_Makalah_Etika_Bisnis
http://emilyaumil.blogspot.co.id/2013/12/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis.html           
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=tanggung+jawab+sosial+bisnis+dalam+perusahaan      
http://sabrinadea11.blogspot.co.id/2013/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaantugas.html https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
https://sites.google.com/site/tanggungjawabsosialsuatubisnis/
https://my154n.wordpress.com/2009/12/30/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis/
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=tanggung+jawab+sosial+bisnis
http://www.academia.edu/8988793/HAK_DAN_KEWAJIBAN_KONSUMEN_menurut_Undang-undang_Perlindungan_Konsumen_Hak-Hak_Konsumen
http://miraayu-mira.blogspot.co.id/2011/03/hak-hak-konsumen.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=HAK+HAK+KONSUmen
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/12/contoh-makalah-etika-bisnis.html
http://www.academia.edu/8398801/makalah_etika_bisnis
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=makalah+tentang+etika+bisnis
http://superazlansyah.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-bisnis.html
http://dilihatya.com/2040/pengertian-etika-bisnis-menurut-para-ahli
https://www.google.co.id/?gws_rd=ssl#q=pengertian+etika+bisnis+menurut+para+ahli
http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertian-dan-prinsip-etika-bisnis.html


Post a Comment

0 Comments