MANUSIA
SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Unsur-unsur hakikat manusia terdiri dari
hal-hal berikut:
1. Susunan
kodrat manusia terdiri atas raga dan jiwa.
2. Sifat
kodrat terdiri atas mahluk individu dan sosial.
3. Kedudukan
kodrat terdiri atas mahluk berdiri sendiri dan mahluk Tuhan.
Berdasarkan pembedaan demikian maka
manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial adalah hakikat manusia berdasar
sifat-sifat kodrat yang melekat pada dirinya. Berdasarkan unsur hakikat manusia
di atas, Notonegoro (1975) mengatakan bahwa sebagai mahluk individu dan mahluk
sosial merupakan sifat kodrat dari manusia, Frans Magnis Suseno (2001)
menyatakan bahwa manusia adalah yang secara hakiki bersifat sosial.
1.
Manusia
sebagai Mahluk Indiv
idu
Individu berasal dari bahasa Latin individuum yang artinya tak terbagi. Kata
individu bukan berarti manusia secara keseluruhan yang dapat dibagi, melainkan
sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia, demikian pendapat Dr. A.
Lyson.
Manusia lahir sebagai mahluk individual
yang bermakna tidak terbagi atau terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara
biologis, manusia terlahir dengan kelengkapan fisik, tidak berbeda dengan
mahluk hewani. Namun, secara rohani ia sangat berbeda dengan mahluk hewani
apapun.
Dalam perkembangannya, manusia sebagai
mahluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan
menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya, termasuk kemampuan
kecakapannya. Manusia sebagai mahluk individu adalah manusia sebagai
perseorangan yang memiliki sifat sendiri-sendiri. Manusia sebagai mahluk
individu adalah bersifat nyata, berbeda dengan manusia lain, dan sebagai
pribadi dengan ciri khas tertentu yang berupaya merealisasikan potensi dirinya.
Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal
itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri. Ia memiliki sifat,
watak, keinginan, kebutuhan dan cita-cita yang berbeda satu sama lainnya.
Pertumbuhan dan perkembangan individu
dipengaruhi beberapa faktor. Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan, yaitu :
a. Pandangan
nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas
dasar faktor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk
pula hubungan atau kemiripan dengan orang tuanya. Misalnya, jika ayahnya
seniman maka sang anak akan menjadi seniman pula.
b. Pandangan
empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas
faktor lingkungan. Lingkunganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang.
Pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan nativistik.
c. Pandangan
konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh faktor
dari individu dan lingkungan.
Pada dasarnya, kegiatan atau aktivitas
seseorang ditujukan untuk memenuhi kepentingan diri dan kebutuhan diri. Sebagai
mahluk dengan kesatuan jiwa dan raga, maka aktivitas individu adalah untuk
memenuhi kebutuhan baik kebutuhan jiwa, rohani atau psikologis, serta kebutuhan
jasmani atau biologis. Pemenuhan kebutuhan tersebut adalah dalam rangka menjalani
kehidupannya.
Pandangan yang mengembangkan pemikiran
bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham
individualisme. Paham individualisme menekankan pada kekhususan, martabat, hak,
dan kebebasan orang per oranng. Manusia bisa berkembang dan sejahtera hidupnya
serta berlanjut apabila dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk
memperbaiki dirinya sendiri.
2.
Manusia
sebagai Mahluk Sosial
Aristoteles (384 – 322 SM) seorang ahli
filsafat Yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politicon artinya bahwa manusia itu
sebagai mahluk, pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam masyarakat.
Adapun yang menyebabkan manusia selalu
hidup bermasyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang
terdapat dalam naluri manusia, misalnya :
a. Hasrat
untuk memenuhi keperluan makan dan minum.
b. Hasrat
untuk membela diri.
c. Hasrat
untuk mengadakan keturunan.
Sejak manusia dilahirkan, ia memiliki
duaa keinginan pokok yaitu :
a. Keinginan
untuk menjadi satu dengan manusia di sekelilingnya.
b. Keinginan
untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai mahluk sosial adalah
manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak
dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan
membutuhkan manusia lain unttuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi
kebutuhannya.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas,
kelompok masyarakat pertama adalah keluarga. Keluarga merupakan lingkungan
manusia yang pertama dan utama. Dalam keluarga itulah manusia menemukan
kodratnya sebagai mahluk sosial. Karena dalam lingkungan itulah ia untuk
pertama kali berinteraksi dengan orang lain. Kelompok berikutnya adalah
kelompok pertemanan, pergaulan, kelompok pekerja, dan masyarakat secara luas.
Secara politik, kehidupan berkelompok manusia dimulai dari keluarga, marga,
suku, bangsa, negara, bahkan masyarakat secara internasional.
Paham yang mengembangkan pentingnya
aspek sosial kehidupan manusia adalah sosialisme. Sosialisme memberi nilai
lebih pada manusia sebagai mahluk sosial. Sosialisme merupakan reaksi atas
sistem liberalisme yang dilahirkan oleh paham individualisme.
Namun, sosialisme dalam bentuk ekstrem
dapat berkembang ke arah komunisme. Dalam komunisme, hak milik individu
dihapuskan, diganti menjadi kepemilikan bersama. Komunisme berpandangan bahwa
semua orang mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhannya. Walaupun begitu
baik sosialisme maupun komunisme bertujuan sama, yaitu ingin membentuk
masyarakat sosialis.
Perbedaan antara sosialisme dengan
komunisme terletak pada cara yang digunakan untuk mengubah masyarakat kapitalis
liberal menjadi masyarakat sosialis.
B. PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU DAN SOSIALIS
1.
Peranan
Manusia sebagai Mahluk Individu
Sebagai individu, manusia memiliki
harkat dan martabat yang mulia. Setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat
dan martabat yang sama pula. Perbedaan yang ada seperti beda keyakinan, tempat
tinggal, ras, suku, dan golongan tidak meniadakan persamaan harkat dan martabat
manusia.
Manusia sebagai mahluk individu berusaha
merealisasikan segenap potensi dirinya, baik potensi jasmani maupun potensi
rohani. Jasmani atau raga adalah badan atau tubuh manusia bersifat kebendaan,
dapat diraba dan bersifat riil. Rohani atau jiwa adalah unsur-unsur manusia
yang bersifat kerohanian, tidak berwujuud, tidak bisa diraba, atau ditangkap
dengan indra. Unsur jiwa ini terdiri dari tiga jenis, yaitu akal, rasa, dan
kehendak.
Manusia
sebagai individu akan berusaha :
a. Menjaga dan mempertahankan harkat dan
martabatnya.
b. Mengupayakan
terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia.
c. Merealisasikan
segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani.
d. Memenuhi
kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
Dalam hidup bermasyarakat, individu
memberikan fungsi-fungsi positif sebagai berikut : perlu dihargainya harkat dan
martabat diri seorang manusia, adanya jaminan akan hak dasar setiap manusia,
dan berkembangnya potensi-potensi diri yang kreatif dan inovatif.
Namun demikian, dalam hidup
kemasyarakatan, individu bisa menghasilkan fungsi-fungsi negatif. Misalnya,
unsur pemenuhan kepentingan diri menjadikan orang per orang memiliki sifat
individualistik dan egois.
2.
Peranan
Manusia sebagai Mahluk Sosial
Manusia sebagai pribadi adalah
berhakikat sosial. Artinya, manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan
dengan orang lain. Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang
lain. Fakta ini memberikan kesadaran akan “ketidakberdayaan” manusia dalam
memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan
akan orang lain dan interaksi sosial membentuk kehidupan berkelompok pada
manusia. Berbagai tipe kelompok sosial tumbuh seiring dengan kebutuhan manusia
di kelompoknya. Norma-norma tersebut ialah
a. Norma
agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan
bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar
dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
b. Norma
kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia
untuk mengajak kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar
manusia berbuat baik secara moral. Orang yang berkelakuan baik adalah orang
yang bermoral, sedangkan yang berkelakuan buruk adalah tidak bermoral atau
amoral.
c. Norma
kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku
terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini dimaksudkan
untuk menciptakan keharmonisan hubungan antarsesama.
d. Norma
hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi (negara) yang
pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum berisi perintah dan larangan.
Norma hukum dibuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bersifat
tertulis.
Selain itu, norma dapat dibedakan
menjadi empat macam berdasarkan kekuatan berlakunya di masyarakat. Ada norma
yang daya ikatnya sangat kuat, sedang, dan adapula norma yang daya ikatnya
sangat lemah. Keempat jenis norma tersebut adalah cara (usage), kebiasaan (folkways),
tata kelakuan (mores), dan adat
istiadat (custom).
a. Cara
(usage)
Cara adalah bentuk
kekuatan manusia yang daya ikatnya sangat lemah. Contohnya, cara makan, ada
yang makan sambil berdiri dan ada yang makan sambil duduk.
b. Kebiasaan
(folkways)
Kebiasaan adalah
kegiatan atau perbuatan yang dilakukan diulang-ulang dalam bentuk yang sama
oleh orang banyak karena disukai. Contohnya, kebiasaan memberi salam bila
bertemu.
c. Tata
kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah
kebiasaan yang dianggap sebagai pengatur.
d. Adat
istiadat (custom)
Adat istiadat adalah
tata kelakuan yang telah menyatu kuat dalam pola-pola perilaku sebuah
masyarakat. Norma ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Norma adat berisi
perintah dan larangan.
Kewajiban dasar manusia adalah menghargai
hak dasar orang lain, serta menaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
Berdasarkan hal di atas, maka
manusia sebagai mahluk sosial memiliki implikasi-implikasi sebagai berikut :
a. Kesadaran
akan “ketidakberdayaan” manusia bila seorang diri.
b. Kesadaran
untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. Penghargaan
akan hak-hak orang lain.
d. Ketaatan
terhadap norma-norma yang berlaku.
Keberadaannya sebagai mahluk sosial,
menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
a. Melakukan
interaksi dengan manusia lain atau kelompok.
b. Membentuk
kelompok-kelompok sosial.
c. Menciptakan
norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kehidupan kelompok.
0 Comments