KATA
PENGANTAR
Syukur alhamdulillah, kami
ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka kami bisa
menyelesaikan sebuah Makalah sosiologi. kami mengucapkan terimakasih kepada
pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan
dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan
yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu kami mengundang pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu
pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.....................................................................................
i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii
BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Cakupan
Perubahan Sosial.................................................. 2
2.2 Penyebab Perubahan Sosial.......................................................................... 5
2.3 Teori Perubahan Sosial................................................................................. 8
2.4 Dampak Perubahan Sosial ........................................................................... 8
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................... 18
3.2 Saran............................................................................................................. 19
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Setiap
masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan sosial dengan kata lain
perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap kehidupan masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari kehidupan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia,
dimana pada masa lalu dalam kehidupan keluarga suami merupakan tulang punggung
dan mempunyai posisi yang dominan dalam berbagai urusan dalam rumah tangga,
termasuk juga dalam hal ekonomi keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja
maka suatu keluarga dalam ekonomi akan mengalami kesulitan. Sedangkan dalam
masyarakat modern saat ini posisi seorang suami tidak terlalu dominan.
Perubahan-perubahan
sosial yang terjadi dalam mayarakat dapat diketahui dengan cara membandingkan
keadaan masyarakat pada waktu tertentu dengan keadaan dimasa lampau.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan
ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada masyarakat. Sehingga akan
mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial masyarakat tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan
sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara
unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu
pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu
masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami
evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui
tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah
mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya
makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan,
perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi,
organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “
perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan
oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses
tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut
telah mengalami “perubahan sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur,
organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan. Dapat disimpulkan
bahwa perubahan sosial mencangkup tiga hal yaitu:
1)
Perubahan struktur dalam sosial
2)
Perubahan organisasi sosial.
3)
Perubahan hubungan sosial.
Wilbert
moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola
prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur
masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial.
Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan
mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial:
perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya:
adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi
lembaga-lembaga sosial.
William
F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial
mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan
menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley
Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi
dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai
perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan
terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin
dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara
hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi
geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena
adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut
Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya
nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat
menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu
aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan
cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi
kebutuhannya.
Perubahan
sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan
masyarakat, sampai pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan
dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan
struktur masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan
sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan
hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila
tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang
tidak memiliki kebudayaan.
Perubahan
sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan
interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya
dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota
masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau
dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat
adalah hal yang wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani
melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika
anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara
yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan
budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam
masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis
dari berbagai segi:
a)
Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa
perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah
meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang
baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang
sudah ada pada waktu yang lampau.
b)
Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi
dalam masyarakat.
Perubahan
sosial bisa terjadi dengan cara:
-
Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
-
Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
-
Bersifat positif dan tidak negatif.
Menurut
Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa
cara, seperti:
1. Perubahan
yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat.
a. Perubahan
secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa
suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena
usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan
konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan
secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi
direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencana.
2. Perubahan
yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a. Perubahan
yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak
bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b. Perubahan
yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.
3. Perubahan
yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
a. Perubahan
yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b. Perubahan
sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa
dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.
2.2. Teori Perubahan Sosial
Teori
perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu
teori klasik dan teori modern.
1.
Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran
para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa
pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan
sosial gabungan beberapa pola.
a)
Pola Linear
Perubahan
sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia
mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan
yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari
yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan.
Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat
mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)
Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat
militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain.
Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran
yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari
luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat
rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2)
Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah
terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan
masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih
dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar
bagi suatu penelitian.
3)
Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri
mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.
b)
Pola Siklus
Menurut
pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di
atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya,
namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu
kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang,
bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan
seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua
dan kemudian punah.
c)
Gabungan Beberapa Pola
Teori
ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam
masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear,
dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari
masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan
dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis.
Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah
sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah
satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max
Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat
perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang
yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis
wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang
yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan
mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau
rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan
berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang
masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu
masyarakat yang rasional (rasionalitas).
2.3. Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono
menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat,
yaitu :
1. Faktor Intern
a.
Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya
penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1)
Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
2)
Invention, pengembangan dari discovery
3)
Inovasi, proses pembaharuan
c. Konflik
dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam
masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
d. Pemberontakan
dalam tubuh masyarakat
Revolusi
Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi
pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.
2. Faktor Ekstern
a. Faktor
alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b. Pengaruh
kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat
atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi
kebudayaan berperan dalam perubahan ini.
2.4. Dampak Perubahan Sosial
a. Integrasi
social
Dalam
perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur
masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi
sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia
yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua
unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan
terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b. Disintegrasi social
Disintegrasi
sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian
kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses
terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah
satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang
mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan
sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi
perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang
cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan
rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
1. Anomie
Anomie
adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/
nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum
terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada
norma atau nilai
2. Cultural lag
Menurut
William F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai
bagian dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material
dengan non material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah :
a. Kurangnya
intetiviteit (penemuan baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan
perkembangan sosial.
b. Adanya
hambatan terhadap perkembangan pada umumnya.
c. heterogenitas/
keberagaman sikap masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
d.
kurangnya kontak dengan budaya material masyarakat lain.
3. Mestizo culture
Mestizo
culture atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan
yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang
berbeda. Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru
bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai
dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek
(pamer kekayaan) yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat
menimbulkan disintegrasi sosial.
Dalam
kehidupan masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan
ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan
adanya kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala
yang menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
a. Tidak
ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai
norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
b. Norma-norma
masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan
masyarakat.
c. Timbul
pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan
bagi anggota masyarakat itu sendiri.
d. Tidak
ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e. Tindakan
dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
f.
Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
Berdasarkan
gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di
antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan
mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan
masalah sosial.
Adapun
bentuk disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat
dijumpai di Indonesia cukup kompleks.
1.
Pergolakan di daerah
Pergolakan
daerah adalah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah.
Pergolakan dapat berupa tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk
the rulling class (penguasa). Dari bentuk disintegrasi ini kita dapat mengambil
pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama menyangkut hal mendasar
dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat dicontohkan gerakan RMS (1950),
DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta (1957-1958), pergolakan di Aceh, pergolakan
di Papua, dan sebagainya.
Timbulnya
pergolakan daerah dapat dilatarbelakangi hal berikut :
a. Sentimen
kedaerahan dan primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b. Sentralisasi
kehidupan ekonomi dan politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang
tajam antara pusat dan daerah.
Adapun
faktor yang dapat memunculkan pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok
antara lain :
a. Program
pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya
masyarakat setempat.
b. Kurang
berfungsinya lembaga masyarakat.
c. Ketidakstabilan
situasi politik dan keamanan nasional.
d. Sarana-sarana
komunikasi dan interaksi sosial antar daerah di berbagai bidang tidak berjalan
dengan baik.
e. Terjadinya
kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
f. Masing-masing
kelompok atau daerah memiliki kesetiaan primordial yang berlebihan.
Pergolakan
yang kemungkinan berlangsung dalam masyarakat dapat diminimalisir dengan cara :
a. Menyusun
perencanaan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup
masyarakat dan meminimalkan konflik.
b. Memfungsikan
secara optimal lembaga sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c. mengefektifkan
sarana komunikasi, interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d. Berbagai
pihak yang ada dalam masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses
pembangunan.
e. Proses
pembauran bangsa atau antar suku bangsa harus tetap dijalankan.
f. Mempertegas
tata nilai hukum dalam kehidupan bangsa.
g. Membudayakan
nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.
Aksi protes dan demonstrasi
Aksi
protes dapat diartikan gerakan yang dilakukan secara perorangan atau bersama
untuk menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang
biasanya dilancarkan melalui kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan
sekelompok orang secara bersama-sama untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang
pada umumnya menyangkut bidang ekonomi, sosial dan politik.
Bentuk
disintegrasi ini dapat dikategorikan menjadi :
a. demonstrasi
yang berkaitan dengan sengketa tanah
Aksi
ini biasanya dilakukan petani dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi
yang kurang layak dan ditetapkan secara sepihak, misal pengalihan hak untuk
kepentingan ekonomi dan industri seperti perumahan, industri dan kantor.
b. demonstrasi
yang berkaitan dengan perburuhan
Kategori
ini termasuk paling menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini
seiring dengan pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang
diajukan menyangkut perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan
sosial dan kondisi dan keselamatan kerja.
c. demonstrasi
dan protes mahasiswa
Mahasiswa
sering dianggap sebagai tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan
mahasiswa terpusat pada isu lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional.
Dengan demikian masalah yang diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani
dan buruh.
Aksi
protes dan demonstrasi dapat membawa pengaruh :
- negative
Pengaruh
negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum,
mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah,
akan berakibat merugikan masyarakat umum.
- positif
Pengaruh
positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan
disampaikan melalui legislatif/ wakil rakyat atau langsung kepada penguasa
melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum.
Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.
3.
Kriminalitas
Tindak
kejahatan adalah tingkah laku anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan
norma sosial. Secara yuridis, tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah
laku yang bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan
melanggar ketentuan hukum. Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap
bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik,
sosial, dan psikologis merugikan kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan
menyerang keselamatan warga masyarakat.
Tindak
kriminal pada dasarnya bukan bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap
orang. Hal ini dapat dilihat dari sebab timbulnya :
a. Kejahatan
di kota besar disebabkan adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan
hidup.
b. Kriminalitas
disebabkan kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku
sosial yang berbeda (Donald R. Greesey).
c. Perilaku
jahat seseorang dipelajari dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut
mendapat perilaku itu dari mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH.
Sutherland).
Jika
kita tinjau secara mendalam, kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses
berikut :
a.
persaingan dan pertentangan kebudayaan
b. perbedaan
ideologi politik
c.
pertentangan masalah agama dan kesenjangan di bidang ekonomi
d. kepadatan
dan komposisi kekayaan
e. perbedaan
distribusi kekayaan
f. perbedaan
kekayaan dan pendapatan
Individu
atau manusia dalam masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan
media massa dan dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim. Adapun
bentuk tindak kejahatan dibedakan atas :
a. Blue
colour crime
Blue
colour crime atau kejahatan kerah biru merupakan tindak kejahatan yang
dilakukan oleh masyarakat umum yang secara ekonomi dan politik tergolong
miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk kelas menengah ke bawah. Tindak
kriminal berkaitan dengan pencurian, penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan
mereka didasari alasan kemiskinan.
b. White
colour crime
White
colour crime atau kejahatan kerah putih merupakan tindak kejahatan yang
dilakukan masyarakat lapisan atas (pejabat atau pengusaha). Tindak kejahatan
sangat ditentang masyarakat, karena tindakan itu melanggar norma dan nilai yang
berlaku dalam masyarakat, terutama norma hukum. Padahal nilai dan norma
merupakan bagian penting bagi kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul
upaya masyarakat untuk menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
-
Preventif
Tindakan
ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul
kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
-
Represif
Masyarakat
melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan
program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga
mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi
psikologis atau diklat.
4. Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja (Juvenile delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu
perbuatan anti sosial yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang
dewasa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa
ini semakin berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat
coret, kebut-kebutan, minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan
berkembangnya tindak kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi.
Berdasarkan motivasi, kenakalan remaja disebabkan :
a. Internal
yang meliputi : inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam
keluarga.
b. Eksternal
yang meliputi : lingkungan rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah,
pergaulan anak dan media massa.
Secara
sosiologis, kenakalan remaja dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
- Persoalan sense of value yang kurang
ditanamkan oleh orang tua.
- Timbulnya organisasi-organisasi non
formal yang berperilaku menyimpang sehingga tidak disukai masyarakat.
- Timbulnya usaha untuk mengubah
keadaan yang disesuaikan dengan youth values.
Secara
umum kenakalan remaja disebabkan oleh :
a. disfungsi
keluarga dalam arti hubungan antar anggota keluarganya kurang harmonis atau
mengalami keretakan.
b. kurangnya
pendidikan agama dan moral.
c. seringnya
melihat kekerasan baik melalui masyarakat atau kekerasan dalam bentuk kerusuhan
d.
lingkungan pergaulan yang senang melakukan tindakan kenakalan.
e. kurang
berprestasinya di sekolah dan masyarakat baik intelektual maupun kemampuan
terbatas.
Remaja
yang memiliki peran strategis pada masa mendatang, perlu diarahkan dan
didampingi selama masa pertumbuhannya. Adanya kenakalan remaja, perlu disusun
upaya penanggulangan secara berkesinambungan.
a.
Tindakan Preventif
Tindakan
preventif dilakukan dengan koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang
sungguh-sungguh antara orang tua, pendidik di sekolah, warga masyarakat,
termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini ditujukan untuk menekan perkembangan
bentuk kenakalan remaja yang merupakan beih awal tindak kejahatan
b. Meningkatkan
pemenuhan kebutuhan remaja
c. Mengatur
pemenuhan kebutuhan remaja agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
d.
Penyuluhan yang berkaitan dengan perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan
latar belakang remaja, dan penyebab dan akibat kenakalan remaja.
e.
Sensor film yang lebih tegas sesuai dengan budaya timur.
5.
Prostitusi
Prostitusi
atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada
umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab
timbulnya prostitusi dibedakan atas :
a. Sebab
intern (dalam) : hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan besar untuk
hidup mewah (hedonisme).
b. Sebab
ekstern (luar) : faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan adanya
kebutuhan yang tidak terlaksana.
Sebenarnya
tindakan prostitusi adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama.
Hal ini disebabkan tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
-
Menurunkan harkat dan martabat
manusia
-
Dapat terserang penyakit kelamin
-
Dapat tertular penyakit hilangnya
kekebalan tubuh (hiv atau aids)
-
Merusak moral
-
Bagi yang sudah berkeluarga, akan
menyebabkan keretakan berkeluarga
-
Pemborosan secara ekonomi
-
Kepercayaan diri (self confidence)
menurun
-
Memudahkan terjerumus pada
penggunaan narkoba.
Berdasarkan
penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat
ditempuh untuk menanggulangi gejala disorganisasi sosial yaitu :
1.
Norma dan nilai sosial dalam masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup
bersama seperti semula
2. Kebutuhan
para anggota kelompok dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
3. Norma
yang sudah tidak mantap lagi sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti
sesuai dengan kebutuhan jaman
4. Tindakan
yang tegas kepada setiap anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma
dengan sanksi dan hukuman
5. Diberantasnya
tempat atau sarang yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
6. Dibangkitkannya
lagi rasa kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang
bersatu
7. Terwujudnya
masyarakat madani harus diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh
politik.
Dengan
adanya disintegrasi sosial, pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi
atau kekacauan, misal kurang adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak
pelanggaran hukum. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu
social disorder. Dalam suasana ini pengambil keputusan harus cepat mengambil
langkah untuk mengembalikan keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka
akan tercipta situasi sosial berupa disintegrasi.
BAB
III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Perubahan tidak saja
menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang
dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan
inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi
modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana disinggung pada
sebelumnya, sampai batas-batas tertentu semua unsur baru merusak budaya yang
berlaku. Jika suatu kebudayaan yang segenap unsur dan institusinya selaras
serta terintegrasi secara baik mengalami perubahan pada salah satu unsurnya,
maka hal tersebut akan mengacaukan ketahanan kebudayaaan. Karena kebudayaan mencapai
aspek yang saling berkaitan, maka pada umumnya kita akan merasa lebih mudah
menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan dari pada menerima
serangkaian perubahan yang saling berkaitan daripada menerima perubahan
terpisah dalam suatu waktu tertentu. Dan dalam masyarakat yang kacau para
anggotanya, yang mengalami hambatan dalam menemukan sistem perilaku yang cocok,
akhirnya ikut menjadi perilaku yang rapuh. Manakala mereka telah putus harapan
untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka
dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun
perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja
mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari
keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat
yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan
lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi
kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan.
3.2 SARAN
Karena masyarakat merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, maka sebaiknya masyarakat mendukung
perubahan ke arah kemajuan dan juga ikut berperan aktif untuk mewujudkan
masyarakat yang berkembang untuk lebih maju. Walaupun sudah terjadi perubahan
(perkembangan jaman), sebaiknya warga masyarakat tidak melupakan kebudayaan
peninggalan nenek moyang dan sebaiknya melestarikan kebudayaan tersebut.
REFERENSI
Gumgum Gumilar S.Sos., M.Si / Program Studi Ilmu
Komunikasi Unikom
http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html
http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html
Perubahan
Sosial dan Perubahan Kebudayaan. http://
www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [5
September 2009]
0 Comments