DAMPAK YANG DITIMBULKAN PADA MASYARAKAT DARI PERUBAHAN STRUKTUR SOSIAL



KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah, kami ucakan kepada Allah STW, yang karena bimbingannyalah maka kami bisa menyelesaikan sebuah Makalah sosiologi. kami mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah membantu saya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.
Kami  menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu kami mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagi kita semua.
  

Desember 2015


Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..................................................................................... i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................... iii

BAB I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah.............................................................................. 1
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial.................................................. 2
2.2 Penyebab Perubahan Sosial.......................................................................... 5
2.3 Teori Perubahan Sosial................................................................................. 8
2.4 Dampak Perubahan Sosial ........................................................................... 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................... 18
3.2 Saran............................................................................................................. 19
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah
Setiap masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan sosial dengan kata lain perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap kehidupan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dimana pada masa lalu dalam kehidupan keluarga suami merupakan tulang punggung dan mempunyai posisi yang dominan dalam berbagai urusan dalam rumah tangga, termasuk juga dalam hal ekonomi keluarga, sehingga apabila suami tidak bekerja maka suatu keluarga dalam ekonomi akan mengalami kesulitan. Sedangkan dalam masyarakat modern saat ini posisi seorang suami tidak terlalu dominan.

Perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam mayarakat dapat diketahui dengan cara membandingkan keadaan masyarakat pada waktu tertentu dengan keadaan dimasa lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada pada masyarakat. Sehingga akan mengubah sturktur dan fungsi dari unsur-unsur sosial masyarakat tertentu.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan  sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencangkup tiga hal yaitu:
1)      Perubahan struktur dalam sosial
2)      Perubahan organisasi sosial.
3)      Perubahan hubungan sosial.
Wilbert moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.

William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.

Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.

Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai  pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur  masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.

Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang  wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.

Cara yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
a) Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
b) Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.

Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
-          Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
-          Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
-          Bersifat positif dan tidak negatif.


Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1.  Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara  cepat.
a.  Perubahan secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
b. Perubahan secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencana.

2.  Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
a.  Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
b. Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.

3.  Perubahan yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
a.  Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
b.  Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.

2.2.  Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.

1.      Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.

a)    Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu  masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)   Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2)   Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)   Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.

b)      Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.

c)      Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).

2.3.  Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1.    Faktor Intern
a.  Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1)   Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
2)   Invention, pengembangan dari discovery
3)   Inovasi, proses pembaharuan
c.    Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
d.    Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.

2.   Faktor Ekstern
a.    Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b.   Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini.

2.4.  Dampak Perubahan Sosial
a.    Integrasi social
Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b.   Disintegrasi social
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
1.    Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada norma atau nilai
2.    Cultural lag
Menurut William F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan non material. Penyebab timbulnya cultural lag adalah :
a.  Kurangnya intetiviteit (penemuan baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
b.  Adanya hambatan terhadap perkembangan pada umumnya.
c.  heterogenitas/ keberagaman sikap masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
d.      kurangnya kontak dengan budaya material masyarakat lain.
3.    Mestizo culture
Mestizo culture atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda. Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan) yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
Dalam kehidupan masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala yang menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
a.  Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
b.  Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
c.  Timbul pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu sendiri.
d.  Tidak ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e.  Tindakan dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
f.   Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.

Berdasarkan gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan masalah sosial.
Adapun bentuk disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di Indonesia cukup kompleks.

1.      Pergolakan di daerah
Pergolakan daerah adalah peristiwa disintegrasi yang mempermasalahkan isu lokal/ daerah. Pergolakan dapat berupa tuntutan sekelompok massa kepada kelompok lain termasuk the rulling class (penguasa). Dari bentuk disintegrasi ini kita dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melangkah terutama menyangkut hal mendasar dan melibatkan masyarakat luas. Hal ini dapat dicontohkan gerakan RMS (1950), DI/TII (1949 – 1962), PRRI/Permesta (1957-1958), pergolakan di Aceh, pergolakan di Papua, dan sebagainya.
Timbulnya pergolakan daerah dapat dilatarbelakangi hal berikut :
a.  Sentimen kedaerahan dan primordialisme lebih berkembang dibanding sentimen nasionalisme.
b.  Sentralisasi kehidupan ekonomi dan politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam antara pusat dan daerah.
Adapun faktor yang dapat memunculkan pergolakan di daerah atau konflik antar kelompok antara lain :
a.  Program pembangunan yang dilaksanakan tidak memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
b. Kurang berfungsinya lembaga masyarakat.
c.  Ketidakstabilan situasi politik dan keamanan nasional.
d. Sarana-sarana komunikasi dan interaksi sosial antar daerah di berbagai bidang tidak berjalan dengan baik.
e.  Terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.
f.  Masing-masing kelompok atau daerah memiliki kesetiaan primordial yang berlebihan.

Pergolakan yang kemungkinan berlangsung dalam masyarakat dapat diminimalisir dengan cara :
a.  Menyusun perencanaan pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan meminimalkan konflik.
b. Memfungsikan secara optimal lembaga sosial kemasyarakatan sebagai kontrol sosial.
c.  mengefektifkan sarana komunikasi, interaksi atau kerjasama antar kelompok dengan baik.
d.  Berbagai pihak yang ada dalam masyarakat diajak bersama dalam kelangsungan proses pembangunan.
e.  Proses pembauran bangsa atau antar suku bangsa harus tetap dijalankan.
f.  Mempertegas tata nilai hukum dalam kehidupan bangsa.
g.  Membudayakan nilai Pancasila dan UUD 1945.

2.      Aksi protes dan demonstrasi
Aksi protes dapat diartikan gerakan yang dilakukan secara perorangan atau bersama untuk menyampaikan pernyataan tidak setuju yang oleh sebagian besar orang biasanya dilancarkan melalui kecaman pedas. Demonstrasi adalah tindakan sekelompok orang secara bersama-sama untuk menunjukkan rasa ketidakpuasan yang pada umumnya menyangkut bidang ekonomi, sosial dan politik.
Bentuk disintegrasi ini dapat dikategorikan menjadi :
a.  demonstrasi yang berkaitan dengan sengketa tanah
Aksi ini biasanya dilakukan petani dengan latar belakang mereka merasa ganti rugi yang kurang layak dan ditetapkan secara sepihak, misal pengalihan hak untuk kepentingan ekonomi dan industri seperti perumahan, industri dan kantor.
b.  demonstrasi yang berkaitan dengan perburuhan
Kategori ini termasuk paling menonjol dan cenderung meningkat. Meningkatnya kasus ini seiring dengan pesatnya perkembangan industri di Indonesia. Tuntutan yang diajukan menyangkut perbaikan kesejahteraan misal, kenaikan upah (UMK), jaminan sosial dan kondisi dan keselamatan kerja.
c.  demonstrasi dan protes mahasiswa
Mahasiswa sering dianggap sebagai tumpuan bagi perubahan (agent of change). Tindakan mahasiswa terpusat pada isu lokal/daerah, namun memiliki konteks nasional. Dengan demikian masalah yang diangkat tumpang tindih dengan demonstrasi petani dan buruh.
Aksi protes dan demonstrasi dapat membawa pengaruh :
-   negative
Pengaruh negatif akan timbul apabila aksi dilakukan dengan merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum, peledakan bom, tidak terkendali dan tidak terarah, akan berakibat merugikan masyarakat umum.

-  positif
Pengaruh positif akan timbul jika aksi dilakukan secara terkendali dan terarah, tuntutan disampaikan melalui legislatif/ wakil rakyat atau langsung kepada penguasa melalui nomor kotak pos atau nomor ponsel yang terbuka bagi masyarakat umum. Misal kotak pos 5000 dan 777 Jakarta pada masa orde baru.


3.      Kriminalitas
Tindak kejahatan adalah tingkah laku anggota masyarakat yang melanggar norma hukum dan norma sosial. Secara yuridis, tindak kejahatan diartikan sebagai bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral dan kemanusiaan, merugikan masyarakat, dan melanggar ketentuan hukum. Ditinjau secara sosiologis, kejahatan adalah setiap bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara ekonomi, politik, sosial, dan psikologis merugikan kepentingan umum, melanggar norma sosial, dan menyerang keselamatan warga masyarakat.
Tindak kriminal pada dasarnya bukan bawaan sejak lahir, namun bisa dilakukan setiap orang. Hal ini dapat dilihat dari sebab timbulnya :
a.  Kejahatan di kota besar disebabkan adanya tekanan baik dari teman, jiwa maupun kebutuhan hidup.
b.  Kriminalitas disebabkan kondisi dan proses sosial yang sama, yang menghasilkan perilaku sosial yang berbeda (Donald R. Greesey).
c.  Perilaku jahat seseorang dipelajari dalam interaksi dengan orang lain dan orang tersebut mendapat perilaku itu dari mereka yang berperilaku melawan norma hukum (EH. Sutherland).
Jika kita tinjau secara mendalam, kriminalitas dapat disebabkan adanya proses-proses berikut :
a.  persaingan dan pertentangan kebudayaan
b.  perbedaan ideologi politik
c.  pertentangan masalah agama dan kesenjangan di bidang ekonomi
d.  kepadatan dan komposisi kekayaan
e.  perbedaan distribusi kekayaan
f.   perbedaan kekayaan dan pendapatan
Individu atau manusia dalam masyarakat dapat berbuat tindak kejahatan atas dorongan media massa dan dipelajari dari kelompok kecil yang bersifat intim. Adapun bentuk tindak kejahatan dibedakan atas :
a. Blue colour crime
Blue colour crime atau kejahatan kerah biru merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat umum yang secara ekonomi dan politik tergolong miskin. Mereka yang berbuat jahat termasuk kelas menengah ke bawah. Tindak kriminal berkaitan dengan pencurian, penjambretan, dans ebagainya. Perbuatan mereka didasari alasan kemiskinan.
b. White colour crime
White colour crime atau kejahatan kerah putih merupakan tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat lapisan atas (pejabat atau pengusaha). Tindak kejahatan sangat ditentang masyarakat, karena tindakan itu melanggar norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, terutama norma hukum. Padahal nilai dan norma merupakan bagian penting bagi kesinambungan masyarakat. Oleh karena itu, timbul upaya masyarakat untuk menentang dan mengatasi tindak kejahatan.
-       Preventif
Tindakan ini dilakukan dengan pencegahan untuk menjaga agar kejahatan tidak timbul kembali, misal melalui penyuluhan hukum atau kadarkum.
-       Represif
Masyarakat melalui lembaga yang ditunjuk melakukan upaya dengan menciptakan sistem dan program untuk menghukum mereka yang berbuat jahat. Disamping itu juga mengupayakan orang tidak berbuat jahat lagi, misal warga diberi konsultasi psikologis atau diklat.

4.  Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja (Juvenile delinquency) seperti dikemukakan Fuad Hasan adalah suatu perbuatan anti sosial yang dilakukan anak/ remaja yang jika dilakukan orang dewasa dikategorikan sebagai tindak kejahatan. Tindak kenakalan remaja dewasa ini semakin berkembang. Bentuk kenakalan diantaranya membolos, aksi corat coret, kebut-kebutan, minuman keras, mencuri sepeda, dan sebagainya. Muncul dan berkembangnya tindak kenakalan cenderung disebabkan faktor motivasi. Berdasarkan motivasi, kenakalan remaja disebabkan :
a.  Internal yang meliputi : inteligensia, usia, jenis kelamin dan kedudukan anak dalam keluarga.
b.  Eksternal yang meliputi : lingkungan rumah tangga, lingkungan pendidikan dan sekolah, pergaulan anak dan media massa.
Secara sosiologis, kenakalan remaja dapat ditandai gejalanya sebagai berikut :
-   Persoalan sense of value yang kurang ditanamkan oleh orang tua.
-   Timbulnya organisasi-organisasi non formal yang berperilaku menyimpang sehingga tidak disukai masyarakat.
-   Timbulnya usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan youth values.
Secara umum kenakalan remaja disebabkan oleh :
a.  disfungsi keluarga dalam arti hubungan antar anggota keluarganya kurang harmonis atau mengalami keretakan.
b.  kurangnya pendidikan agama dan moral.
c.  seringnya melihat kekerasan baik melalui masyarakat atau kekerasan dalam bentuk kerusuhan
d. lingkungan pergaulan yang senang melakukan tindakan kenakalan.
e. kurang berprestasinya di sekolah dan masyarakat baik intelektual maupun kemampuan terbatas.

Remaja yang memiliki peran strategis pada masa mendatang, perlu diarahkan dan didampingi selama masa pertumbuhannya. Adanya kenakalan remaja, perlu disusun upaya penanggulangan secara berkesinambungan.
a.    Tindakan Preventif
Tindakan preventif dilakukan dengan koordinasi yang jelas dan kebersamaan yang sungguh-sungguh antara orang tua, pendidik di sekolah, warga masyarakat, termasuk Polri, jaksa dan hakim. Hal ini ditujukan untuk menekan perkembangan bentuk kenakalan remaja yang merupakan beih awal tindak kejahatan
b.  Meningkatkan pemenuhan kebutuhan remaja
c.  Mengatur pemenuhan kebutuhan remaja agar tidak ada kesan terlalu dimanjakan.
d.  Penyuluhan yang berkaitan dengan perkembangan usia remaja, bentuk perilaku dan latar belakang remaja, dan penyebab dan akibat kenakalan remaja.
e.   Sensor film yang lebih tegas sesuai dengan budaya timur.

5.      Prostitusi
Prostitusi atau pelacuran merupakan suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan seksual dengan mendapatkan imbalan. Sebab timbulnya prostitusi dibedakan atas :
a.   Sebab intern (dalam) : hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, keinginan besar untuk hidup mewah (hedonisme).
b.   Sebab ekstern (luar) : faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan adanya kebutuhan yang tidak terlaksana.
Sebenarnya tindakan prostitusi adalah tindakan yang dilarang norma sosial dan norma agama. Hal ini disebabkan tindakan tersebut jelas banyak pengaruh buruknya yaitu :
-       Menurunkan harkat dan martabat manusia
-       Dapat terserang penyakit kelamin
-       Dapat tertular penyakit hilangnya kekebalan tubuh (hiv atau aids)
-       Merusak moral
-       Bagi yang sudah berkeluarga, akan menyebabkan keretakan berkeluarga
-       Pemborosan secara ekonomi
-       Kepercayaan diri (self confidence) menurun
-       Memudahkan terjerumus pada penggunaan narkoba.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan adanya beberapa upaya yang dapat ditempuh untuk menanggulangi gejala disorganisasi sosial yaitu :
1.   Norma dan nilai sosial dalam masyarakat difungsikan lagi sebagai pegangan hidup bersama seperti semula
2.   Kebutuhan para anggota kelompok dipenuhi melalui kelompok masyarakat masing-masing.
3.   Norma yang sudah tidak mantap lagi sebagai pedoman hidup kelompok perlu diganti sesuai dengan kebutuhan jaman
4.   Tindakan yang tegas kepada setiap anggota masyarakat yang diketahui melanggar norma dengan sanksi dan hukuman
5.   Diberantasnya tempat atau sarang yang dianggap sebagai tempat pelanggaran norma
6.  Dibangkitkannya lagi rasa kepercayaan anggota kelompok masyarakat agar terwujud masyarakat yang bersatu
7. Terwujudnya masyarakat madani harus diberi keteladanan dari tokoh masyarakat dan tokoh politik.
Dengan adanya disintegrasi sosial, pola kehidupan masyarakat mengalami kurang serasi atau kekacauan, misal kurang adanya tertib sosial (sosial order) dan banyak pelanggaran hukum. Hal ini pada akhirnya akan menciptakan situasi krisis yaitu social disorder. Dalam suasana ini pengambil keputusan harus cepat mengambil langkah untuk mengembalikan keadaan menjadi normal. Jika tidak berhasil, maka akan tercipta situasi sosial berupa disintegrasi.


BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Perubahan tidak saja menggoyahkan budaya yang berlaku, dan merusak nilai-nilai dan kebiasaan yang dihormati, tetapi tidak menimbulkan akibat terhadap kebudayaan setempat. Bahkan inovasi tambahanpun dapat mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Teknologi modern menyebar ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana disinggung pada sebelumnya, sampai batas-batas tertentu semua unsur baru merusak budaya yang berlaku. Jika suatu kebudayaan yang segenap unsur dan institusinya selaras serta terintegrasi secara baik mengalami perubahan pada salah satu unsurnya, maka hal tersebut akan mengacaukan ketahanan kebudayaaan. Karena kebudayaan mencapai aspek yang saling berkaitan, maka pada umumnya kita akan merasa lebih mudah menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan dari pada menerima serangkaian perubahan yang saling berkaitan daripada menerima perubahan terpisah dalam suatu waktu tertentu. Dan dalam masyarakat yang kacau para anggotanya, yang mengalami hambatan dalam menemukan sistem perilaku yang cocok, akhirnya ikut menjadi perilaku yang rapuh. Manakala mereka telah putus harapan untuk menemukan cara hidup yang baik dan telah berhenti berupaya, maka mereka dikatakan telah kehilangan semangat hidup (demoralized). Meskipun perubahan kadangkala membawa kepahitan, namun penolakan tersebut bisa saja mengakibatkan kepahitan yang lebih parah, karena perubahan tidak terlepas dari keuntungan dan kerugian. Contoh keuntungan adalah dengan perubahan masyarakat yang terisolir menjadi lebih maju dan tidak terbelakang, modernisasi dan lain-lain. Perancangan sosial (social planning) mencoba mengurangi kerugian perubahan, namun keberhasilannya masih diperdebatkan.

3.2 SARAN
Karena masyarakat merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan sosial, maka sebaiknya masyarakat mendukung perubahan ke arah kemajuan dan juga ikut berperan aktif untuk mewujudkan masyarakat yang berkembang untuk lebih maju. Walaupun sudah terjadi perubahan (perkembangan jaman), sebaiknya warga masyarakat tidak melupakan kebudayaan peninggalan nenek moyang dan sebaiknya melestarikan kebudayaan tersebut.

REFERENSI
Gumgum Gumilar S.Sos., M.Si / Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom
http://kuliahnyaevaa.blogspot.com/2010/11/makalah-sosiologi-problema-sosial-dalam.html
Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan. http:// www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [5 September 2009]

Post a Comment

0 Comments