Dinamika Pembaharuan Pendidikan Indonesia

DINAMIKA PEMBAHARUAN PENDIDIKAN

Pembaharuan pendidikan adalah suatu perubahan yang baru, dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada sebelumnya) serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan pembaharuan di bidang pendidikan adalah usaha mengadakan perubahan dengan tujuan untuk memperoleh hal yang lebih baik. Secara luas tujuan pembaharuan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Lebih meratanya pelayanan pendidikan;
  2. Lebih serasinya kegiatan belajar dengan tujuan;
  3. Lebih efisiensi dan ekonomisnya pendidikan;
  4. Lebih efektif dan efisiennya system penyajian;
  5. Lebih lancer dan sempurnanya system informasi kebijakan;
  6. Lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional;
  7. Lebih kokohnya kesadaran, identitas, dan kesadaran nasional;
  8. Tumbuhnya masyarakat gemar belajar;
  9. Tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna, dan mudah diperoleh; dan
  10. Meluasnya kesempatan kerja.
Pendidikan kita dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan, karena:
  1. bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapat pendidikan, yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
  2. berkembangnya ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus-menerus, dan dengan demikian menuntut pendidikan yang lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (life long education).
  3. Berkembangnya teknologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfatkan alam dan lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap kelestarian peranan manusiawi.
Tantangan-tantangan di atas lebih berat lagi dirasakan karena berbagai persoalan datang, baik dari luar maupun dari dalam system pendidikan itu sendiri, yaitu di antaranya:
  1. Sumber-sumber yang makin terbatas dan belum dimanfaatkannya sumber yang
ada secara efektif dan efisien.
  1. Sistem pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya belum serasi, relevan, suasana belum menarik, dan sebagainya.
  2. Pengelolaan pendidikan yang belum mekar dan mantap dan belum peka terhadap perubahan dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa yang akan dating.
  3. Masih kabur dan belum mantapnya konsepsi tentang pendidikan dan interpretasinya dalam praktek.
Keseluruhan tantangan dan persoalan tersebut memerlukan pemikiran kembali yang mendalam dan pendekatan baru yang progresif. Pendekatan ini harus selalu didahului dengan penjelajahan yang melalui percobaan, dan tidak boleh semata-mata atas dasar coba-coba. Gagasan baru sebagai hasil pemikiran kembali harus mampu memecahkan persoalan yang tidak terpecahkan dengan cara yang tradisional atau komersial. Gagasan dan pendekatan baru yang memenuhi ketentuan inilah yang dinamakan pembaharuan pendidikan. Dengan kata lain, timbulnya pembaharuan disebabkan oleh adanya persoalan dan tantangan seperti tersebut di atas.
Kemajuan teknologi yang kita kenal atau kita pakai hingga sekarang ini merupakan hasil suatu proses pembaharuan. Pembaharuan dalam hal ini menunjukkan suatu proses yang membuat suatu objek, ide, atau praktek baru muncul untuk diserap oleh seseorang, kelompok, atau organisasi. Proses ini mempunyai beberapa tahapan antara lain :
1. Invention (Penemuan)
Invention meliputi penemuan-penemuan/penciptaan tentang suatu hal yang baru. Sperti kata pepetah “tak ada yang baru di muka bumi ini”, invention biasanya merupakan adaptasi dari apa yang telah ada. Akan tetapi, pembaharuan yang terjadi dalam pendidikan kadang-kadang menggambarkan suatu hasil yang sangat berbeda dengan yang terjadi sebelumnya. Contohnya ialah abjad pelajaran yang pertama, yang ditemukan oleh seorang inventor James Pitman.
Tempat terjadinya invention bias saja di dalam maupun di luar sekolah. Kebanyakan pembaharuan dari tipe hardware berasal dari luar sekolah. Sebaliknya, banyak invention terjadi di dalam sekolah ketika para guru berupaya untuk mengubah situasi atau menciptakan cara-cara baru untuk memecahkan cara-cara lama. Pembaharuan pada tingkat ruang kelas semacam ini biasanya berskala kecil dan tidak tinggi atau, dengan kata lain, sangat sederhana, namun pada waktunya ia akan disistemasasikan dan dibuat sesuai dengan kebutuhan. Pembaharuan yang merupakan bahan pelajaran akan dipraktekkan, dan yang merupakan bahan pelajaran akan dipraktekkan, dan yang merupakan prinsip pengajaran akan disismatisasikan. Hal ini dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda seperti penerbit, biro pengembang kurikulum, atau in-service training.
2. Development (Pengembangan)
Pembaharuan biasanya harus mengalami suatu pengembangan sebelum ia masuk ke dalam dimensi skala besar. Development sering sekali bergandengan dengan riset sehingga prosedur “research dan development” (R dan D) adalah yang biasanya digunakan dalam pendidikan Research dan Development meliputi berbagai aktivitas, antara lain riset dasar, seperti pencarian dan pengujian teori-teori belajar.
3. Diffusion (Penyebaran)
Konsep diffusion sering kali digunakan secara sinonim dengan konsep dissemination, tetapi di sini diberikan konotasi yang berbeda. Definisi diffusion menurut Reger (1962) adalah “persebaran suatu ide baru dari sumber inventation-nya kepada pemakai atau penyerap yang terakhir”. Kalau istilah diffusion adalah netral dan betul-betul memaksudkan persebaran suatu pembaharuan, dissemination digunakan di sini untuk menunjukkan suatu pola difusi yang terencana, yang di dalamnya beberapa biro (agency) mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin agar suatu pembaharuan akan mencapai jumlah pengadopsi (penyerap pembaharuan) paling banyak.
1. Konsep Pembaharuan dan Faktor-faktor Wajib serta Domain pada Pembaharuan Pendidikan

Dimensi pembaharuan pendidikan merupakan gambaran kejadian yang sering timbul dalam masyarakat kita. Pergeseran nilai pembaharuan mulai timbul di masyarakat seiring dengan tumbuh kembangnya masyarakat itu sendiri. Berbagai macam pandangan dalam dunia pendidikan juga mengalami perubahan yang cukup besar dan berpengaruh terhadap proses pendidikan, termasuk dalam pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan pendidikan tinggi.
Perubahan dalam pendidikan di Indonesia, dapat dilihat dari berbagai indikator yang timbul baik dalam penyelenggaraaan maupun dalam proses dan produknya. Dalam sistem dan penyelenggaraan pendidikan sebaiknya tidak menerapkan prinsip ekonomi secara utuh. Perubahan global yang terjadi sekarang cenderung dalam setiap kegiatan pendidikan selalu menggunakan prinsip ekonomi yang tidak tepat. Tujuan dimensi pembaharuan mengandung makna bahwa harus ada nilai dan prinsip ekonomi didalamnya tanpa mengabaikan konsep dan prinsip pendidikan.
Pengaruh aspek ekonomi dalam pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan disimpulkan terdapat paling sedikit enam (6) aspek ekonomi. Keenam aspek tersebut saling ketergantungan dan saling berpengaruh satu sama lain, dan dapat dikatakan terintegrasi. Keenam aspek tersebut, yaitu :
a.    Kemampuan Technical Knowledge, yaitu pada proses pendidikan luar sekolah peserta didik harus dibekali dengan kemampuan teknik, yang di dalamnya termasuk kemampuan marketable, memahami pelanggan dan memahami lingkungan.
b.    Kemampuan untuk belajar dan tumbuh (ability to learn and growth), yaitu proses pendidikan hendaknya mendorong peserta didik untuk mempunyai ide/gagasan atau kreativitas bukan hanya sekedar sebagai instrumen.
c.    Kemampuan untuk membuat keputusan, yaitu mampu membuat keputusan dalam berbagai situasi tertentu.
d.    Mempunyai motivasi, yaitu mempunyai motivasi atau daya juang yang tinggi.
e.    Mempunyai komitmen, yaitu komitmen terhadap apa yang dilakukan.
f.     Team work atau kerja tim, yaitu mampu bekerja dalam satu tim atau bekerjasama.

perubahan dibandingkan dengan lembaga pendidikan. Kondisi tersebut telah dibuktikan dengan semakin sedikit masyarakat yang tidak memikirkan kualitas pendidikan, terutama yang tidak berorientasi pada dunia kerja. Untuk itu, lembaga pendidikan harus bergerak lebih cepat untuk mencari dan mengembangkan pendidikannya berdasarkan pada pekerjaan yang mempunyai rate of return yang tinggi.
Setiap insan manusia sangat sulit menerima kenyataan. Padahal hakekat dari sebuah kenyataaan sudah diilhami oleh salah satu cabang ilmu filsafat yang dikenal dengan ”metafisika” berhubungan dengan alam semesta (kosmologi). Berhubungan dengan manusia (antropologi) dan berhubungan dengan ke Tuhanan (teologi). Untuk bisa menerima kenyataan tentunya harus ditunjang dengan hakekat sebuah pengetahuan yang dikenal dengan istilah epistimologi dalam sebuah struktur, cabang ilmu, metode dengan batasan dari sebuah sumber yang terpercaya baik ”rowi, matan maupun sanadnya”. Agar mempunyai value added sebagai sistem nilai (aksiologi) dalam sebuah hakekat kebaikan (etika). Ada sebuah keindah dalam estetika yang logis pada kehidupan bersama.
            Paham idealisme menyatakan bahwa manusia hanya bisa menghasilkan sesuatu tidak sempurna. Sedangkan yang ideal hanya ciptaan Allah SWT. Mengacu pada pemikiran besar yang rasional masa lalu. Dengan prinsip standar perilaku yang telah pasti. Tuntutan moral dibuktikan masa lalu. Serta keindahan abadi pada standar masa lalu. Lain halnya dengan paham realisme bahwa manusi terbatas hanya kekurangan menemukan hukum universal. Dari fakta, data  referensi ilmiah yang dibuktikan hukum alam. Untuk mencari kemajuan iptek baru melalui inkuiri ilmiah. Di definisikan secara tetap walaupun bervariasi sesuai kemajuan iptek. Atas tuntutan moral didasarkan tuntutan ilmiah. Dengan keindahan hubungan antara alam dan ilmiah. Melalu penelitian ilmiah.
            Manusia hidup dalam hubungan dengan lingkungan memunculkan kebutuhan sosial. Dengan kerjasama memperbaiki kualitas hidup didasarkan kehidupan sosial. Mencari kemaslahatan kedupan melalui proses analitik dan pemikiran empatetik – afektif sesuai kebutuhan hidup. Dan tuntutan moral pada kemanfaatan sosial. Bahkan keindahan disesuaikan dengan tuntutan kondisi tekanan sosial. Dengan menerapkan prinsip coba-coba dari konsep humanistik.
            Namun kalau eksistensialisme berpandangan pribadi manusia tak sempurna. Dapat diperbaiki melalui penyadaran diri. Menerapkan prinsip standar pengembangan kepribadian. Individu mempunyai kebebasan memilih. Mencari pemahaman internal melalui analisis introspeksi diri. Bebas memilih dan dipilih tanpa menyakiti orang lain. Keindahan ditentukan secara individual. Mencari kesempurnaan diri melalui pemilihan standar bebas oleh setiap individu. Untuk itu supaya mampu menerima kenyataan diperlukan pemahaman tentang teori pendidikan yang berkembang sesuai dengan zamannya.
            Dalam teori pendidikan klasik dikenal dua pemahaman antara perenialisme yang berorientasi pada manusia dan esensialisme yang berorientiasi pada sain.  Sedangkan teori pendidikan pribadi mengenal pendidikan progresif dan pendidikan romantik. Sedangkan dalam teknologi pendidikan dikenal sistem instruksional. Yang kini sedang dikembangkan adalah pendidikan interaksional. Untuk itu para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan diharapkan memahami ragam model kurikulum. Seperti halnya dalam menerapkan teori pendidikan klasik dikenal model kurikulum subyek akademik. Dalam menerapkan teori pendidikan pribadi dikenal model kurikulum humanistik. Dalam menerpakan teori tekonologi pendidikan dikenal model kurikulum kompetensi. Sedangkan dalam menerapkan teori pendidikan interaksional dikenal model kurikulum rekonstruksi sosial.
            Bila dicermati secara mendalam bahwa di Indonesia sering mengenal teori campur sari yang tidak siap dengan konsekwensi dari sebuah penerapan teori. Sehingga terjadi ambivalen dan ambigu pada kompetensi lulusan. Bahkan sering terjadi loncat pagar. Dalam artian tidak linier ketika berhadapan dengan kompetensi dasar yang mesti dicapai. Sehingga banyak tahu tapi sedikit daripada tahu sedikit yang mendalam. Akhirnya disaat berkarir lebih banyak mengejar jabatan struktural dibandingkan dengan menikmati jabatan fungsional. Makanya sulit menemukan orang yang akhli. Bahkan banyak  diketemukan orang ”pinter kabalinger” mempertontonkan diskusi ketimbang menyuguhkan keakhlian yang dimilikinya. Apabila dilihat dari tujuan demokratisasi cukup berhasil Namun dari penggarapan program kucar kacir. Karena dibatasi oleh kurun waktu kekuasaan yang diembannya.
           
2. Analisis Tujuan Dinamika Hidup dan Beberapa Pembaharuan Pendidikan Indonesia
A.  Pengertian Interaksi Sosial dan Dinamika Sosial
1.    Interaksi Sosial
Interaksi sosial yaitu hubungan-hubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok baik dalam bentuk kerjasama, pertikaian maupun persaingan.

     a.    Maryati dan Suryawati (2003)
Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.
b.    Murdiyatmoko dan Handayani (2004)
Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial.
c.    Young dan Raymond W. Mack
Interaksi Sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan-hubungan antar individu, baik antara individu dengan kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok.
Melalui interaksi akan terjadi perubahan-perubahan yang memungkinkan terbentuknya hal-hal baru sehingga dinamika masyarakat menjadi hidup dan dinamis. Oleh karena itu, interaksi sosial merupakan dasar terbentuknya dinamika sosial yang ada di masyarakat.

2.    Dinamika Sosial
Dalam sosiologi, dinamika sosial diartikan sebagai keseluruhan perubahan dari seluruh komponen masyarakat dari waktu ke waktu. Keterkaitan antara dinamika sosial dengan interaksi sosial adalah interaksi mendorong terbentuknya suatu gerak keseluruhan antara komponen masyarakat yang akhirnya menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat baik secara progresif ataupun retrogresif.
B.  Faktor Pendorong Interaksi Sosial dan Dinamika Sosial
Interaksi sosial terjadi bermula dari individu melakukan tindakan sosial terhadap orang lain. Tindakan sosial merupakan perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan atau dipengaruhi orang lain untuk maksud serta tujuan tertentu.
a.    Tidak semua tindakan dapat dinyatakan sebagai tindakan sosial.
b.    Suatu tindakan baru dinyatakan sebagai tindakan sosial apabila subjeknya dihubungkan dengan individu-individu lain. Oleh karena itu, tindakan sosial merupakan kenyataan sosial yang paling mendasar sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan lainnya.
c.    Menurut Max Weber, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya di dalam suatu masyarakat.
d.   Maka dalam berinteraksi dan bertindak hendaknya memperhitungkan keberadaan individu-individu lain, karena tindakan sosial merupakan perwujudan dari hubungan atau interaksi sosial.
1.    Faktor-Faktor Pendorong Interaksi Sosial
Manusia adalah makhluk sosial. Artinya manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa keberadaan orang lain. Oleh karena itulah, manusia selalu mengadakan interaksi dengan manusia lainnya. Terdapat beberapa faktor pendorong dalam melakukan interaksi sosial antara lain :
a.    Imitasi
Adalah tindakan sosial dengan cara meniru baik itu sikap, tindakan, perilaku (behaviour), penampilan fisik (perfomance), maupun gaya hidup (life style) seseorang. Dampak negatif imitasi, apabila yang dicontoh adalah perilaku-perilaku menyimpang, maka seseorang cenderung akan ikut melakukan penyimpangan, sedangkan dampak positif dari imitasi adalah mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
b.   Sugesti
Adalah penyampaian pengaruh yang diberikan oleh pihak lain baik berupa rangsangan, pandangan, sikap, maupun perilaku sehingga orang tersebut akan mengikutinya tanpa pikir panjang, rasional, dan kritis.
c.    Identifikasi
Adalah upaya yang dilakukan oleh individu untuk menjadi sama dengan individu lain yang ditirunya sehingga tidak hanya melalui serangkaian proses peniruan atau imitasi tetapi juga melalui proses kejiwaan yang mendalam.
d.   Simpati
Merupakan proses kejiwaan seorang individu yang merasa “tertarik” kepada seseorang atau sekelompok orang karena sikap, penampilan wibawa, maupun perbuatannya. Melalui perasaan simpati dapat menjadi dorongan yang sangat kuat pada diri seseorang untuk melakukan kontak dan komunikasi dengan orang lain.
e.    Empati
Yaitu proses kejiwaan seseorang untuk ikut “larut” dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka. Empati merupakan kelanjutan rasa simpati yang berupa perbuatan nyata untuk mewujudkan rasa simpatinya.
f.     Motivasi
Yaitu dorongan yang mendasari seseorang untuk melakukan perbuatan berdasarkan pertimbangan rasionalistis. Motivasi dalam diri seorang muncul disebabkan faktor atau pengaruh dari orang lain sehingga individu melakukan kontak dengan orang lain.

2.    Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Menurut Gillin dan Gillin (Soerjono Soekanto:1987) tidak semua hubungan sosial dapat dikatakan interaksi sosial. Suatu hubungan sosial dikatakan interaksi sosial jika terdapat dua syarat yang terpenuhi. Syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi (communication).
a.    Kontak Sosial (Social Contact)
1)   Pengertian
Kontak sosial secara harfiah berati bersama-sama menyentuh secara fisik, sedangkan secara sosiologi kontak tidak harus bersentuhan secara fisik. Kontak sosial juga dapat diartikan sebagai hubungan sosial antara individu satu dengan individu lain yang bersifat langsung, seperti dengan sentuhan, percakapan, maupun tatap muka sebagai wujud aksi dan reaksi.
2)   Bentuk-bentuk kontak sosial
a)    Individu dengan individu
b)   Individu dengan kelompok
c)    Kelompok dengan kelompok
3)   Sifat kontak sosial
a)    Kontak sosial primer
Yaitu kontak yang dilakukan secara langsung
b)   Kontak sosial sekunder
Yaitu kontak yang dilakukan dimana masing-masing pihak menggunakan perantara atau penghubung.
Jenis-jenis kontak sosial sekunder meliputi :
1.    Kontak sekunder langsung
Adalah kontak yang dilakukan dimana masing-masing pihak menggunakan alat tertentu, seperti dengan sms dan telepon.
2.    Kontak sekunder tak langsung
Adalah kontak yang dilakukan dengan bantuan pihak ketiga.

b.   Komunikasi (Communication)
1)   Pengertian
Komunikasi yaitu tindakan seseorang untuk menyampaikan pesan atau maksud kepada pihak atau orang lain sehingga orang lain tersebut akan memberikan reaksi atas isi dari pesan atau maksud yang disampaikan.
2)   Komponen Komunikasi
a)    Pengirim (komunikator) atau sender
Yaitu orang yang mengirim pesan tertentu.
b)   Penerima (komunikan) atau receiver
Yaitu orang yang menrima pesan dari orang lain.
c)    Pesan (maksud) atau message
Yaitu sesuatu yang ingin disampaikan kepada orang lain.
d)   Umpan balik atau feed back
Yaitu tanggapan dari penerima pesan atau maksud yang disampaikan.

3.    Perubahan Sosial sebagai Pendorong Dinamika Kehidupan Sosial
a.    Pengertian Perubahan Sosial
Perubahan sosial sebagai proses sosial yang terjadi dalam masyarakat merupakan suatu gejala umum yang berlaku di mana pun selama hidup manusia. Menurut Selo Soemardjan (1974), perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai, sikap-sikap dan pola perilaku di antara kelompokkelompok dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan sifat perubahan sosial yang berantai dan saling berhubungan antara satu unsur dengan unsur kemasyarakatan yang lainnya. Dalam pengkajian mengenai perubahan sosial yang relatif sangat luas, dikhawatirkan terjadi suatu kekaburan materi. Oleh karena itu, beberapa ahli berusaha mendefinisikan pengertian perubahan sosial, seperti:
1)   Kingsley Davis
Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
2)   Samuel Koening
Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi pada kehidupan masyarakat.
3)   Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan sosial.
4)   Roucek dan Warren
Perubahan sosial adalah perubahan dalam proses sosial atau dalam struktur masyarakat.
5)   Gillin dan Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima dan yang disebabkan baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan materiil, komposisi penduduk, ideologi maupun adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
Perubahan-perubahan sosial dapat bersifat progress dan regress. Progress merupakan perubahan sosial yang membawa kemajuan terhadap masyarakat di mana kesejahteraan masyarakat meningkat. Perubahan yang bersifat progress dapat berupa :
1.    Planned progress
Planned progress berarti kemajuan yang sengaja direncanakan dan dilakukan oleh masyarakat seperti program KB, program listrik masuk desa, program intensifikasi pertanian, pembangunan jalur transportasi, perluasan jaringan telekomunikasi, dan lainlain.
2.    Unplanned progress
Menunjuk pada adanya kemajuan yang tidak direncanakan sebelumnya oleh masyarakat. Misalnya, meningkatnya kesuburan lahan pertanian karena lava yang dimuntahkan gunung berapi saat meletus.
Adapun perubahan sosial yang bersifat regress adalah perubahan sosial yang membawa kemunduran terhadap masyarakat. Misalnya peperangan, pemberontakan, konflik yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

b.   Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Pada dasarnya perubahan-perubahan sosial terjadi oleh karena anggota masyarakat merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupan yang lama. Norma-norma dan lembaga-lembaga serta sarana-prasarana penghidupan dianggap tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Oleh karena itulah, masyarakat menuntut adanya perubahan. Menurut Soerjono Soekanto, secara umum timbulnya perubahan sosial dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu faktor endogen dan eksogen.
1)   Faktor-Faktor Endogen
Faktor endogen merupakan faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat. Menurut David Mc. Clellad (sebagaimana dikutip Arif Rohman : 2003) adanya faktor ini didorong oleh need for achievment (motivasi berprestasi) dari individu-individu dalam masyarakat. Apabila setiap individu memiliki motivasi untuk meraih prestasi terbaik, kelompok tersebut secara otomatis akan mengalami perubahan, sebagaimana yang dicetuskan oleh Everette Hagen dalam konsep N-Ach (Need for Achievment). Everette Hagen mengemukakan pentingnya kepribadian kreatif (creative personality) dalam mendorong perubahan sosial. Menurutnya perubahan sosial tidak akan terjadi manakala tidak ada perubahan dalam kepribadian kreatif/kepribadian inovatif. Berbeda dengan pendapat Alvin L. Bertrand, menurutnya dengan adanya perubahan komunikasi dalam masyarakat akan tercapai suatu pemahaman antaranggota masyarakat yang mendorong munculnya perubahan sosial. Terdapat faktor-faktor dalam yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial antara lain:
a)   Bertambah dan Berkurangnya Jumlah Penduduk
Besar kecilnya penduduk akan menentukan cepat lambatnya perubahan sosial. Penduduk yang padat lebih cepat terjadi perubahan-perubahan yang menyangkut struktur dan kultur masyarakat dibandingkan dengan penduduk yang kurang padat.
b)   Penemuan-Penemuan Baru (Inovasi)
Penemuan-penemuan baru mendorong perubahan sosial dalam masyarakat. Perkembangan teknologi yang pesat telah terjadi dalam masyarakat sejak zaman dahulu. Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat dibedakan menjadi discovery dan invention. Di mana discovery merupakan penemuan unsur-unsur kebudayaan yang baru baik berupa alat ataupun gagasan baru. Discovery menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, bahkan menerapkan penemuan tersebut. Invention menunjuk pada upaya menghasilkan suatu unsur kebudayaan baru dengan mengombinasi atau menyusun kembali unsur-unsur kebudayaan lama yang telah ada dalam masyarakat. Menurut Koentjaraningrat, faktor-faktor yang mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai berikut :
1)   Kesadaran dari orang perorangan akan kekurangan dalam kebudayaannya.
2)   Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu keadaan.
3)   Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
c)    Konflik dalam Masyarakat
Pertentangan atau konflik dalam masyarakat mampu pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial. Pertentangan-pertentangan tersebut dapat berupa pertentangan antarindividu, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, serta konflik antargenerasi. Individu-individu yang tengah berada dalam suatu konflik sangat mudah terpengaruh terhadap hal-hal baru.
d)   Revolusi
Revolusi terjadi karena rasa ketidakpuasan anggota masyarakat terhadap suatu sistem pemerintahan yang ada. Adanya revolusi akan membawa perubahan-perubahan yang besar dan berlangsung cepat. Misalnya, revolusi yang terjadi bulan Oktober 1917 di Rusia, menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar di negara tersebut. Pada mulanya negara tersebut berbentuk kerajaan yang absolut, berubah menjadi diktator proletariat yang didasarkan pada doktrin Marxsisme dimana membawa perubahan segenap lembaga-lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai pada keluarga batih mengalami perubahan-perubahan besar sampai ke akar-akarnya.
2)   Faktor-Faktor Eksogen
Faktor-faktor eksogen adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang bisa mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor tersebut antara lain:
a)   Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Masyarakat selalu mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Melalui hubungan tersebut menimbulkan pengaruh timbal balik yang berarti masing-masing masyarakat memengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain sehingga terjadi penyebaran kebudayaan. Penyebaran kebudayaan secara damai dapat melalui difusi, akulturasi, maupun asimilasi. Difusi yaitu penyebaran kebudayaan atau pengaruh dari satu daerah ke daerah lain yang terjadi secara langsung ataupun tidak langsung. Akulturasi merupakan percampuran dua buah kebudayaan yang menghasilkan suatu bentuk kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan unsur keaslian dari masing-masing kebudayaan, sedangkan asimilasi adalah bercampurnya dua buah kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru di mana kebudayaan setempat berangsur-angsur lenyap.
b)   Peperangan
Peperangan dalam hal ini berarti pertikaian antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain di luar batas-batas negara. Dengan adanya peperangan dalam suatu negara memunculkan implikasi negatif, seperti rakyat mengalami kehidupan tegang dan mencekam, kebutuhan hidup menjadi susah dipenuhi, harta benda menjadi hancur dan menimbulkan kemiskinan.
c)    Kondisi Alam yang Berubah
Terjadinya gempa bumi, topan, banjir, tsunami, dan lain-lain menyebabkan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut terpaksa meninggalkan tempat tinggal untuk menempati tempat tinggal baru sehingga masyarakat harus beradaptasi dengan lingkungan sekitar baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Kondisi ini mendorong timbulnya perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
C.  Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial
Dalam kehidupan sosial setiap individu melakukan hubungan yang saling pengaruh-memengaruhi dengan individu lain yang disebut dengan interaksi sosial. Interaksi sosial yang sesuai dengan nilai dan norma diyakini mampu membentuk keteraturan sosial. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan suatu kehidupan normatif dalam bermasyarakat. Inilah gambaran sederhana tentang hubungan interaksi sosial dengan terbentuknya keteraturan sosial dalam masyarakat.
1.    Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial berlangsung dengan selaras, serasi, dan harmonis menurut nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Artinya, setiap individu ataupun kolektif dapat memenuhi kebutuhan masing-masing tanpa adanya pihak yang dirugikan. Terciptanya keteraturan sosial dalam masyarakat diperlukan tiga persyaratan yang mendasar, yaitu pertama adanya kesadaran warga masyarakat akan pentingnya menciptakan keteraturan. Kedua adanya norma sosial yang sesuai dengan kebutuhan serta peradaban manusia. Ketiga adanya aparat penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugas fungsi dari kewenangannya.
Bentuk konkret dari keteraturan sosial adalah adanya keselarasan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama antaranggota masyarakat, seperti kehidupan masyarakat yang saling membantu, saling menghargai, saling menghormati, bergotong royong, dan lain-lain.
2.    Pola Interaksi Sosial yang Membentuk Keteraturan Sosial
Masing-masing individu melakukan hubungan sosial dengan individu lain. Hubungan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Dalam berhubungan sosial, tindakan individu diatur oleh aturan-aturan sosial berupa nilai dan norma. Jika tindakan individu dalam berinteraksi sesuai dengan nilai dan norma maka akan terbentuk keteraturan sosial. Dengan kata lain, interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma akan membentuk keteraturan sosial.
Terdapat tiga bentuk atau pola interaksi yang mampu membentuk keteraturan sosial antara lain:
1)   Kerjasama (Cooperation)
Adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan pihak lain untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk-bentuk kerjasama antara lain :
a)   Tukar Menukar (Bargaining)
Yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
b)   Kooptasi (Cooptation)
Yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru atau unsur-unsur lain dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi agar menjaga tidak terjadinya goncangan atau untuk menjaga stabilitas.
c)    Koalisi (Coalition)
Yaitu gabungan atau kombinasi dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama.
d)   Usaha Patungan (Joint Venture)
Yaitu pengawasan bersama terhadap proyek-proyek tertentu.

Hal-hal yang perlu diperhatikan agar membuat kerjasama semakin kuat meliputi :
a)    Orientasi yang sama
b)   Adanya bahaya atau ancaman dari luar
c)    Mencari keuntungan
d)   Hal-hal yang berkaitan atau berkenaan dengan sesuatu yang tertanam kuat dalam kelompok

2)   Akomodasi (Acomodation)
Adalah upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu konflik atau pertentangan. Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Akomodasi juga dapat diartikan sebagai keadaan atau situasi selesainya suatu konflik atau pertentangan.
Menurut Kimball Young yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1987), kata akomodasi memiliki dua pengertian. Pertama, akomodasi menunjuk pada suatu keadaan. Artinya, suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi dengan nilai dan norma yang ada. Kedua, akomodasi sebagai proses. Arttinya, akomodasi mengarah pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan dalam rangka mencapai keseimbangan. Dalam kehidupan sehari-hari akomodasi dapat pula diartikan sebagai suatu proses kesepakatan antara kedua belah pihak yang tengah bersengketa yang bersifat darurat (sementara) dengan tujuan mengurangi ketegangan. Adapun bentuk-bentuk akomodasi antara lain :
a)   Pemaksaan (Coercion)
Yaitu bentuk akomodasi yang berlangsung melalui cara pemaksaan sepihak baik langsung atau fisik maupun tak langsung (psikologis).
b)   Kompromi (Compromise)
Yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian.
c)    Arbitrase (Arbitration)
Yaitu cara untuk menyelesaikan konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk/disepakati kedua belah pihak dimana pihak ketiga berhak membuat keputusan berdasarkan ketetapan dan bersifat mengikat kedua belah pihak.
d)   Mediasi (Mediation)
Yaitu upaya menyelesaikan konflik atau pertentangan dengan mengundang pihak ketiga yang bersifat netral, dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai, berfungsi sebagai penasehat, dan tidak berwenang memberi keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut.
e)    Toleransi (Tolerantion)
Yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal untuk menghindari terjadinya perselisihan.
f)    Peradilan (Adjudication)
Yaitu upaya menyelesaikan konflik melalui pengadilan.
g)   Stalemate
Yaitu bentuk akomodasi dimana masing-masing pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang sehingga berhenti pada satu titik tertentu di dalam penyelesaian konflik atau pertentangan.
h)   Konsilisasi (Consiliation)
Yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang berselisih bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.

3)   Asimilasi (Asimilation)
Proses asimilasi menunjuk pada proses yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat diantara beberapa orang atau kelompok dalam masyarakat serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Asimilasi timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
Menurut Prof. Koentjaraningrat terdapat beberapa syarat terjadinya asimilasi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a)    Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
b)   Adanya interaksi yang langsung dan intensif untuk waktu yang lama dalam kelompok tersebut.
c)    Sebagai akibatnya maka kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan.
4)   Akulturasi (Aculturation)
Adalah suatu proses dimana kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur kebudayaan asing atau baru yang berbeda sehingga lambat laun kebudayaan asing akan diterima dan diolah kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Post a Comment

0 Comments