DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL...................................................................................... i
KATA
PENGANTAR
....................................................................................
ii
DAFTAR
ISI
....................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia
dalam Mewujudkan
Masyarakat Madani................................................................................... 3
2.2
Masyarakat Madani di Indonesia.............................................................. 6
2.3
Perilaku Budaya Demokrasi dalam
Kehidupan Sehari-hari....................... 13
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan................................................................................................. 15
3.2 Saran........................................................................................................... 15
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
2.1 Latar Belakang
Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan
sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat Indonesia, yaitu adil dan
makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapainya berbagai sistem
kenegaraan muncul, seperti demokrasi. Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin
dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia. Namun masih banyak
permasalahan bagi bangsa Indonesia, permasalahan yang timbul tersebut
mengakibatkan banyaknya konflik ataupun kekacauan yang terjadi dimasyarakat.
Gonjang-ganjing ini tidak bisa dibiarkan lebih lanjut karena akan sangat
berakibat buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di negeri ini.
Masih adanya budaya KKN dan budaya malas mungkin menjadi masalah yang utama di
negeri ini.
Alangkah baiknya bila permasalah yang seiring waktu terus
timbul akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan tuntas, cepat dan transparan
agar masyarakat tahu betul posisi dan solusi dari masalah tersebut. Tetapi apa
yang kita lihat akhir-akhir ini? Maraknya adu fisik maraknya percecokan untuk
menyelesaikan masalah yang timbul. Apakah begini kondisi masyarakat kita saat
ini? Mudah marah, terpancing emosi dan tidak mempunyai tenggang rasa. Sebagai
warga negara yang baik hendaknya kita semua sadar akan koridor-koridor yang
layak dan patuh kepada hukum. Negara Indonesia dalah negara hukum yang
berdasarkan Pancasila, jadi selayaknya semua permasalahan yang akan
mengakibatkan perkelahian dapat dituntaskan dengan baik.
Negara
yang harusnya menghargai nilai-nilai keluhuran adat ketimuran, adat yang sopan
santun, ramah kepada semua orang serta kekeluargaan. Berpegang teguh kepada
undang-undang yang berlaku juga merupakan cerminan cinta kita keapda Indonesia.
Semoga permasalah yang ada sekarang ini cepat tuntas dan tidak menjadi bom
waktu dimasa mendatang. Bangsa Indonesia belum terlambat mewujudkan masyarakat
madani asalkan semua potensi sumber daya manusia mendapat kesempatan
berkembang dan dikembangkan. Mewujudkan masyarakat madani banyak tantangan yang
harus dilalui. Untuk itu perlu adanya strategi peningkatan peran dan fungsi
masyarakat dalam mengangkat martabat manusia menuju masyarakat madani itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kendala
yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
1. Masyarakat
madani (civil society) yaitu kelompok masyarakat yang berorientasi secara
sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan
subjek pemerintahan, pembangunan dan pelayan publik yang berinteraksi secara
sosial, politik, dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif
dalam mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang baik.
Masyarakat
madani merupakan masyarakat yang memiliki toleransi yang sangat baik, sehingga
dalam segala bidang dan demi kemajuan Negara, seluruh masyarakat dapat mengerti
memahami dan menghargai perbedaan.
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok - kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Organisasi -organisasi ini sering disebut sebagai organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat. Organisasi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok - kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Organisasi -organisasi ini sering disebut sebagai organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat. Organisasi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung
pada negara)
b.
Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber daya di
lingkungannya)
c.
Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
d. Tidak terlibat dalam persaingan
politik untuk merebut kekuasaan.
e. Bersifat inklusif (melingkupi
beragam kelompok) dan menghargai keragaman.
Di Indonesia, masyarakat belum
sepenuhnya memenuhi syarat untuk menjadi
masyarakat madani. Syarat menjadi masyarakat
madani di antaranya:
1. Kualitas sumber daya manusia
yang tinggi yang tercermin antara lain dari kemampuan tenaga -tenaga
profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Memiliki kemampuan memenuhi
kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan
kerawanan, terutama bidang ekonomi.
3. Semakin mantap mengandalkan
sumber –sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti
ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak
ada sama sekali .
4. Secara umum telah memiliki
kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang
dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Dalam kehidupan demokrasi, agar
masyarakat dapat hidup secara madani harus
mempunyai tiga syarat, yaitu
sebagai berikut :
a. Ketertiban dalam pengambilan
suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
b. Adanya kontrol masyarakat dalam
jalannya proses pemerintahan.
c. Adanya kemerdekaan memilih
pemimpinnya.
Ketiga hal tersebut merupakan
sarana untuk mewujudkan kehidupan yang
demokratis,
yaitu kehidupan yang dalam pemerintahannya bersumber dari, oleh, dan untuk
rakyat itu sendiri. Berdasarkan kajian di atas, masyarakat madani pada dasarnya
merupakan sebuah komunitas sosial di mana keadilan dan kesetaraan menjadi pilar
utamanya. Masyarakat madani ditopang dengan demokratisasi yang terbentuk dengan
adanya partisipasi yang nyata dari anggota masyarakat. Sedangkan sebagai alat
pengendalian dan pengawasannya adalah hukum yang berlaku.
Kendala Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani masih termasuk taraf yang lumayan berat karena dari sudut bpandang luarpun telah terlihatbanyaknya kesetimpangan social, politik yang belum stabil dan sumber daya manusia yang belum semuannya dapat diajak berkompromi.
Kendala Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani masih termasuk taraf yang lumayan berat karena dari sudut bpandang luarpun telah terlihatbanyaknya kesetimpangan social, politik yang belum stabil dan sumber daya manusia yang belum semuannya dapat diajak berkompromi.
Kali ini adalah
pembahasan mengenai kendala terwujudnya masyarakat madani di Indonesia dalam
bidang politik. Misalnya adalah pada, Luasnya ruang lingkup pembangunan daerah
terutama dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini, belum didukung
secara maksimal oleh kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dan aparatur
pemerintah di daerah yang memadai, serta belum sempurnanya perangkat peraturan
bagi pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Selain itu juga pada, Pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
Selain itu juga pada, Pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
Keseluruhan
gambaran tersebut menunjukkan kecenderungan menurunnya kualitas kehidupan dan
jati diri bangsa.
Yang benar-benar
memperlihatkan belum adanya kesiapan bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat
madani adalah pada pesta rakyat yang terjadi lima tahun sekali atau yang sering
disebut pemilu. Dalam hal ini benar-benar tercermin kurangnya pengetahuan
masyarakat bangsa Indonesia. Penggambarannya adalah masyarakat belum semuanya
mau dan bisa terlibat dalam pembentukan sebuah kebijakan public negaranya.
Masyarakat lebih menggantungkan pada orang lain. Mereka cenderung mengutamakan
politik uang yang di tawarkan oleh calon wakil rakyat dari pada memilih menurut
hati mereka sendiri. Mereka kebanyakan tidak berpikir bahwa nantinya mungkin
saja orang yang mereka pilih akan menggerogoti uang Negara mereka yang asalnya
juga dari uang mereka sendiri.
Jadi, kendala terwujudnya masyarakat madani dalam bidang politik di Indonesia lebih condong pada belum siapnya sumber daya manusia di Indonesia untuk menerima aturan dan kebijakan juga toleransi yang besar.
Jadi, kendala terwujudnya masyarakat madani dalam bidang politik di Indonesia lebih condong pada belum siapnya sumber daya manusia di Indonesia untuk menerima aturan dan kebijakan juga toleransi yang besar.
2.2
Masyarakat Madani di Indonesia
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan
format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan
menjunjung tinggi nilai-nilai hak manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai
penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi
manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Di sinilah kemudian konsep
masyarakat madani menjadi alternatif pemecahan, dengan pemberdayaan dan
penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang
pada akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu
merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai
hak-hak asasi manusia.
Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki
daya tarik amat mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik
kontemporer dan meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan
kondisi barangnya yang sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya
momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Berbicara mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat
madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan
kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di
muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non
pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman
Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi
manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegemoni
sebagai alat legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan
dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai
kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di
Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecenderungan untuk membatasi gerak
dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
Sampai
pada masa Orde Baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia
kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun
untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai contoh kasus pada masa
orde baru berkembang. Misalnya kasus pemberedelan lembaga pers, seperti AJI,
DETIK dan TEMPO. Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang
mengekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasi di muka umum,
apalagi ini dilakukan pada lembaga pers yang nota bene memiliki fungsi sebagai
bagian dari social control dalam menganalisa dan mensosialisasikan berbagai
kebijakan yang betul-betul merugikan masyarakat.
Selain
itu, banyak sekali terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa
dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan
penindasan hak asasi manusia, karena hak atas tanah yang secara sah memang
dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena
alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Di sisi lain, pada era orde
baru banyak terjadi tindakan-tindakan anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat
sendiri. Hal ini salah satu indikasi bahwa di Indonesia – pada saat itu – tidak
dan belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat pluralisme.
Melihat
itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan
penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran
demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi
Manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan
menerapkan strategi pemberdayaannya sekaligus agar proses pembinaan dan
pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Dalam
hal ini, menurut Dawam ada tiga (3) strategi yang salah satunya dapat digunakan
sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan
politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin
berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal
hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas
politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas sebagai landasan
pembangunan, karena pembangunan – lebih banyak yang terbuka terhadap
perekonomian global – membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian
persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik
demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah
menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara
bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah
memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka
akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap
negara.
Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai
basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap
realisasi dan strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih
mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah
yang makin luas.
Ketiga
model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hikam
bahwa di era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan
dengan cara memahami target-target grup yang paling strategi serta penciptaan
pendekatan-pendekatan yang tepat dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu,
maka keterlibatan kaum cendekiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan dan
mahasiswa adalah mutlak adanya, karena merekalah yang memiliki kemampuan dan
sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
Konsepsi
ini dipercaya lagi dengan opini Hannah Arrendt dan Juergen Habermas yang menekankan
ruang publik yang bebas (the free public sphere). Karena adanya ruang publik
yang bebaslah, maka individu (warga negara) dapat dan berhak melakukan kegiatan
secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta
mempublikasikan penerbitan yang berkenaan dengan kepentingan yang lebih luas.
Dan institusionalisasi dari ruang publik ini adalah ditandai dengan
lembaga-lembaga volunteer, media massa, sekolah, partai politik, sampai pada
lembaga yang dibentuk oleh negara tetapi berfungsi sebagai lembaga pelayanan
masyarakat.
Karakteristik Masyarakat Madani
Penyebutan
karakteristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam
merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang
menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak
bisa dipisahkan satu sama lain atau hanya menjadi salah satunya saja, melainkan
merupakan satu kesatuan yang integral menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi
masyarakat madani. Karakteristik tersebut antara lain adalah Free Public
Sphere, Demokratis, Toleransi, Pluralisme, Keadilan Sosial (Social Justice) dan
Berkeadaban.
1.
FREE PUBLIC
SPHERE
Yang
dimaksud dengan free public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas
sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebas lah
individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana
dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi
prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas. Lebih lanjut dikatakan
bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana
masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan
publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi
kepada publik.
Sebagai
sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani
dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu
bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik
yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya
pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang
berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2.
DEMOKRATIS
Demokratis
merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana
dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk
menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dpat berlaku santun dalam pola
hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan
suku, ras dan agama. Prasyarat demokratis ini banyak dikemukakan oleh para
pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi merupakan
salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokrasi
(demokratis) di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti
politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
3.
TOLERAN
Toleran
merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan
sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang
lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu
untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan dalam
kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi – menurut Nurcholis Madjid –
merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika
toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” antara berbagai
kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau
“manfaat” dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Azyumardi
Azra pun menyebutkan bahwa masyarakat madani (civil society) lebih dari sekedar
gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat madani juga mengacu ke kehidupan yang
berkualitas dan tamaddun (civility). Civilitas meniscayakan toleransi, yakni
kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap
politik yang berbeda.
4.
PLURALISME
Sebagai
sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami
secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan
menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa
dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang
majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan
pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.
Menurut
Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya
masyarakat madani. Pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan
dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement diversities within the bonds
of civility). Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan
umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check
and balance).
Lebih
lanjut Nurcholis mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu
diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak
monolitik. Apalagi sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakan
dekrit Allah dan design-Nya untuk umat manusia. Jadi tidak ada masyarakat yang
tunggal, monolitik, sama dan sebangun dalam segala hal.
5.
KEADILAN
SOSIAL
Keadilan
dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional
terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek
kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu
aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat
memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah (penguasa).
2.3
Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang
berpedoman pada asas kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanaan yang Maha Esa, berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan bersama sama menjiwai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Budaya demokrasi pancasila
mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Rumusan
sila keempat pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan dasar politik Negara
yang di dalamnya terkandung unsure kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan
rakayat merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi pancasila. Oleh sebab
itu, perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan
sehari-hari adalh hal-hal berikut :
1.
Menjunjung tinggi persamaan
Budaya demokrasi mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki
persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan yang
maha esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu
membuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai wujud kesadaran diri
untuk menerima keberagaman dalam masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan
mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan
pendapat, keritik dan saran dari orang lain.
2.
Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban
Setiap manusia menerima fitrah hak asasi dari Tuhan Yang Maha
Esa berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Penerapan
hak-hak tersebut bukanlah sesutu yang mutlak tanpa batas. Dalam kehidupan
bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak
yang dimiliki orang lain sehingga batasan normayang berlaku dan di patuhi.
Untuk itu, dalam uoaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hariyang bertanggung
jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain perlu dengan sebaik-baiknya.
3.
Membudayakan sikap yang adil
Salah satu perbuatan mulia yang dapat di wujudkan da;am
kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain adalah
mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah
perbutan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau
memahami yang dilakukan orang lain dan proporsional. Masyarakat kita perku
mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan kehidupan yang
saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskriminatif,
terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar.
4.
membijaksanakan musyaearah
mufakat dalam mengambil keputusan
mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat merupakan
salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak lama telah
diperaktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat
terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan
pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan.
Untuk itu, sebelum suatu keputusan di terapkan selalu di dahului dengan dialog
dan mau mendengar dari berbagai pihak, juga selalu di upayakan untuk memahami
terlebih dahulu persoalan-persoalan yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat
akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga dapat
terhindar dari konflik-konflik vertical maupun horizontal.
5.
Mengutamakan persatuan dan
kesatuan nasional
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
sikap untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain / umum dari kepentingan
peribadi yang sangat penting untuk di tumbuhkan. Kesadaran setiap waraga Negara
untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan wujud cinta dan bangsa
terhadap bangsa dan Negara. Kita harus mampu berfikir cerdas dan bekerja keras
untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara melalui berbagai bidang
kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap
mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagai mana kita mampu berbuat tanpa
pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah
hal-hal kecil dalam status dan propesi yang kita miiliki.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Di Indonesia tema
masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang
yang berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil,
masyarakat kewargaan, masyarakat warga, dan civil society (tanpa dijelaskan).
Perilaku budaya politik
demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain
menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam
mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
3.2 Saran
Dalam
rangka mewujudkan masyarakat madani, kita dapat melakukan pemberdayaan
masyarakat dengan menempuh beberapa upaya yaitu:
1. Memperluas golongan menengah melalui
pembangunan ekonomi yang lebih terarah
2. Memberdayakan sistem politik dengan
menciptakan kerangka kelembagan yang lebih kondusif terhadap demokratisasi
3. Dengan upaya-upaya penyadaran dan
pendidikan politik di seluruh lapisan maasyarakat
DAFTAR PUSTAKA
http://ldgn-gilam.blogspot.co.id/2012/11/kendala-rakyat-indonesia-untuk.html
https://id-id.facebook.com/refreeeeeees/posts/393613927382640
https://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2011/04/05/perilaku-budaya-demokrasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/10/27/makalah-masyarakat-madani/
0 Comments