Makalah Masyarakat Madani



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL......................................................................................   i
KATA PENGANTAR .................................................................................... ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................   1


BAB II PEMBAHASAN
2.1  Kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam Mewujudkan
       Masyarakat Madani...................................................................................   3
2.2  Masyarakat Madani di Indonesia..............................................................   6
2.3  Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari.......................   13

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................   15
3.2 Saran...........................................................................................................   15

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................   16
 

BAB I
PENDAHULUAN
2.1 Latar Belakang
Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat Indonesia, yaitu adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapainya berbagai sistem kenegaraan muncul, seperti demokrasi. Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia. Namun masih banyak permasalahan bagi bangsa Indonesia, permasalahan yang timbul tersebut mengakibatkan banyaknya konflik ataupun kekacauan yang terjadi dimasyarakat. Gonjang-ganjing ini tidak bisa dibiarkan lebih lanjut karena akan sangat berakibat buruk bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di negeri ini. Masih adanya budaya KKN dan budaya malas mungkin menjadi masalah yang utama di negeri ini.
Alangkah baiknya bila permasalah yang seiring waktu terus timbul akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan tuntas, cepat dan transparan agar masyarakat tahu betul posisi dan solusi dari masalah tersebut. Tetapi apa yang kita lihat akhir-akhir ini? Maraknya adu fisik maraknya percecokan untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Apakah begini kondisi masyarakat kita saat ini? Mudah marah, terpancing emosi dan tidak mempunyai tenggang rasa. Sebagai warga negara yang baik hendaknya kita semua sadar akan koridor-koridor yang layak dan patuh kepada hukum. Negara Indonesia dalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila, jadi selayaknya semua permasalahan yang akan mengakibatkan perkelahian dapat dituntaskan dengan baik.
Negara yang harusnya menghargai nilai-nilai keluhuran adat ketimuran, adat yang sopan santun, ramah kepada semua orang serta kekeluargaan. Berpegang teguh kepada undang-undang yang berlaku juga merupakan cerminan cinta kita keapda Indonesia. Semoga permasalah yang ada sekarang ini cepat tuntas dan tidak menjadi bom waktu dimasa mendatang. Bangsa Indonesia belum terlambat mewujudkan masyarakat madani asalkan semua potensi sumber  daya manusia mendapat kesempatan berkembang dan dikembangkan. Mewujudkan masyarakat madani banyak tantangan yang harus dilalui. Untuk itu perlu adanya strategi peningkatan peran dan fungsi masyarakat dalam mengangkat martabat manusia menuju masyarakat madani itu sendiri.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kendala yang dihadapi Bangsa Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

1.  Masyarakat madani (civil society) yaitu kelompok masyarakat yang berorientasi secara sosial, politik, dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan dan pelayan publik yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang baik.
Masyarakat madani merupakan masyarakat yang memiliki toleransi yang sangat baik, sehingga dalam segala bidang dan demi kemajuan Negara, seluruh masyarakat dapat mengerti memahami dan menghargai perbedaan.
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok - kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Organisasi -organisasi ini sering disebut sebagai organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat. Organisasi ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.  Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung pada negara)
b.  Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber daya di
     lingkungannya)
c.  Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
d. Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan.
e. Bersifat inklusif (melingkupi beragam kelompok) dan menghargai keragaman.

Di Indonesia, masyarakat belum sepenuhnya memenuhi syarat untuk menjadi
masyarakat madani. Syarat menjadi masyarakat madani di antaranya:
1. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin antara lain dari kemampuan tenaga -tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.
3. Semakin mantap mengandalkan sumber –sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali .
4. Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh serta berwawasan global.
Dalam kehidupan demokrasi, agar masyarakat dapat hidup secara madani harus
mempunyai tiga syarat, yaitu sebagai berikut :
a. Ketertiban dalam pengambilan suatu keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
b. Adanya kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan.
c. Adanya kemerdekaan memilih pemimpinnya.

Ketiga hal tersebut merupakan sarana untuk mewujudkan kehidupan yang
demokratis, yaitu kehidupan yang dalam pemerintahannya bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat itu sendiri. Berdasarkan kajian di atas, masyarakat madani pada dasarnya merupakan sebuah komunitas sosial di mana keadilan dan kesetaraan menjadi pilar utamanya. Masyarakat madani ditopang dengan demokratisasi yang terbentuk dengan adanya partisipasi yang nyata dari anggota masyarakat. Sedangkan sebagai alat pengendalian dan pengawasannya adalah hukum yang berlaku.

 Kendala Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani masih termasuk taraf yang lumayan berat karena dari sudut bpandang luarpun telah terlihatbanyaknya kesetimpangan social, politik yang belum stabil dan sumber daya manusia yang belum semuannya dapat diajak berkompromi.
Kali ini adalah pembahasan mengenai kendala terwujudnya masyarakat madani di Indonesia dalam bidang politik. Misalnya adalah pada, Luasnya ruang lingkup pembangunan daerah terutama dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini, belum didukung secara maksimal oleh kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia dan aparatur pemerintah di daerah yang memadai, serta belum sempurnanya perangkat peraturan bagi pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Selain itu juga pada, Pelaksanaan politik luar negeri yang cenderung lemah, antara lain karena tingginya tingkat ketergantungan pada utang luar negeri yang mengakibatkan turunnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan politik dan hubungan internasional.
Keseluruhan gambaran tersebut menunjukkan kecenderungan menurunnya kualitas kehidupan dan jati diri bangsa.
Yang benar-benar memperlihatkan belum adanya kesiapan bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat madani adalah pada pesta rakyat yang terjadi lima tahun sekali atau yang sering disebut pemilu. Dalam hal ini benar-benar tercermin kurangnya pengetahuan masyarakat bangsa Indonesia. Penggambarannya adalah masyarakat belum semuanya mau dan bisa terlibat dalam pembentukan sebuah kebijakan public negaranya. Masyarakat lebih menggantungkan pada orang lain. Mereka cenderung mengutamakan politik uang yang di tawarkan oleh calon wakil rakyat dari pada memilih menurut hati mereka sendiri. Mereka kebanyakan tidak berpikir bahwa nantinya mungkin saja orang yang mereka pilih akan menggerogoti uang Negara mereka yang asalnya juga dari uang mereka sendiri.

Jadi, kendala terwujudnya masyarakat madani dalam bidang politik di Indonesia lebih condong pada belum siapnya sumber daya manusia di Indonesia untuk menerima aturan dan kebijakan juga toleransi yang besar.


2.2 Masyarakat Madani di Indonesia
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Di sinilah kemudian konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya kontrol masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang pada akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik amat mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik kontemporer dan meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisi barangnya yang sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Berbicara mengenai kemungkinan berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelanggaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman Orde Lama dengan rezim Demokrasi Terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis dan terhegemoni sebagai alat legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecenderungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
Sampai pada masa Orde Baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai contoh kasus pada masa orde baru berkembang. Misalnya kasus pemberedelan lembaga pers, seperti AJI, DETIK dan TEMPO. Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasi di muka umum, apalagi ini dilakukan pada lembaga pers yang nota bene memiliki fungsi sebagai bagian dari social control dalam menganalisa dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul-betul merugikan masyarakat.
Selain itu, banyak sekali terjadi pengambilalihan hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia, karena hak atas tanah yang secara sah memang dimiliki oleh rakyat, dipaksa dan diambil alih oleh penguasa hanya karena alasan pembangunan yang sebenarnya bersifat semu. Di sisi lain, pada era orde baru banyak terjadi tindakan-tindakan anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Hal ini salah satu indikasi bahwa di Indonesia – pada saat itu – tidak dan belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat pluralisme.
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaannya sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Dalam hal ini, menurut Dawam ada tiga (3) strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas sebagai landasan pembangunan, karena pembangunan – lebih banyak yang terbuka terhadap perekonomian global – membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan dari demokrasi.
Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi. Strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap negara.
Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dan strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hikam bahwa di era transisi ini harus dipikirkan prioritas-prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target grup yang paling strategi serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendekiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan dan mahasiswa adalah mutlak adanya, karena merekalah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
Konsepsi ini dipercaya lagi dengan opini Hannah Arrendt dan Juergen Habermas yang menekankan ruang publik yang bebas (the free public sphere). Karena adanya ruang publik yang bebaslah, maka individu (warga negara) dapat dan berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan penerbitan yang berkenaan dengan kepentingan yang lebih luas. Dan institusionalisasi dari ruang publik ini adalah ditandai dengan lembaga-lembaga volunteer, media massa, sekolah, partai politik, sampai pada lembaga yang dibentuk oleh negara tetapi berfungsi sebagai lembaga pelayanan masyarakat.

Karakteristik Masyarakat Madani
Penyebutan karakteristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan prasyarat-prasyarat yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain atau hanya menjadi salah satunya saja, melainkan merupakan satu kesatuan yang integral menjadi dasar dan nilai bagi eksistensi masyarakat madani. Karakteristik tersebut antara lain adalah Free Public Sphere, Demokratis, Toleransi, Pluralisme, Keadilan Sosial (Social Justice) dan Berkeadaban.

1.      FREE PUBLIC SPHERE
Yang dimaksud dengan free public sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebas lah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas. Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
Sebagai sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam sebuah tatanan masyarakat, maka free public sphere menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.



2.      DEMOKRATIS
Demokratis merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Demokratis berarti masyarakat dpat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras dan agama. Prasyarat demokratis ini banyak dikemukakan oleh para pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokrasi (demokratis) di sini dapat mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.

3.      TOLERAN
Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan dalam kelompok masyarakat lain yang berbeda. Toleransi – menurut Nurcholis Madjid – merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau “manfaat” dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Azyumardi Azra pun menyebutkan bahwa masyarakat madani (civil society) lebih dari sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat madani juga mengacu ke kehidupan yang berkualitas dan tamaddun (civility). Civilitas meniscayakan toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap politik yang berbeda.



4.      PLURALISME
Sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif, merupakan rahmat Tuhan.
Menurut Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement diversities within the bonds of civility). Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
Lebih lanjut Nurcholis mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak monolitik. Apalagi sesungguhnya kemajemukan masyarakat itu sudah merupakan dekrit Allah dan design-Nya untuk umat manusia. Jadi tidak ada masyarakat yang tunggal, monolitik, sama dan sebangun dalam segala hal.

5.      KEADILAN SOSIAL
Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).

2.3 Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Budaya demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berpedoman pada asas kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanaan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan bersama sama menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Budaya demokrasi pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Rumusan sila keempat pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan dasar politik Negara yang di dalamnya terkandung unsure kerakyatan, permusyawaratan, dan kedaulatan rakayat merupakan cita-cita kefilsafatan dari demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalh hal-hal berikut :

1. Menjunjung tinggi persamaan
Budaya demokrasi mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki persamaan harkat dan derajat dari sumber yang sama sebagai makhluk ciptaan yang maha esa. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita mampu membuat dan bertindak untuk menghargai orang lain sebagai wujud kesadaran diri untuk menerima keberagaman dalam masyarakat. Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain.

2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Setiap manusia menerima fitrah hak asasi dari Tuhan Yang Maha Esa berupa hak hidup, hak kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Penerapan hak-hak tersebut bukanlah sesutu yang mutlak tanpa batas. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan normayang berlaku dan di patuhi. Untuk itu, dalam uoaya mewujudkan tatanan kehidupan sehari-hariyang bertanggung jawab terhadap Tuhan, diri sendiri, dan orang lain perlu dengan sebaik-baiknya.

3. Membudayakan sikap yang adil
Salah satu perbuatan mulia yang dapat di wujudkan da;am kehidupan sehari-hari baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain adalah mampu bersikap bijak dan adil. Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbutan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain dan proporsional. Masyarakat kita perku mengembangkan budaya bijak dan adil dalam rangka mewujudkan kehidupan yang saling menghormati harkat dan martabat orang lain, tidak diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar.

4. membijaksanakan musyaearah mufakat dalam mengambil keputusan
mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak lama telah  diperaktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. Untuk itu, sebelum suatu keputusan di terapkan selalu di dahului dengan dialog dan mau mendengar dari berbagai pihak, juga selalu di upayakan untuk memahami terlebih dahulu persoalan-persoalan yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak sehingga dapat terhindar dari konflik-konflik vertical maupun horizontal.

5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sikap untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain / umum dari kepentingan peribadi yang sangat penting untuk di tumbuhkan. Kesadaran setiap waraga Negara untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan merupakan wujud cinta dan bangsa terhadap bangsa dan Negara. Kita harus mampu berfikir cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan dan kemajuan bangsa dan Negara melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagai mana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan propesi yang kita miiliki.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Di Indonesia tema masyarakat madani mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat warga, dan civil society (tanpa dijelaskan).
Perilaku budaya politik demokrasi yang perlu kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain menjunjung tinggi persamaan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban membudayakan sikap bijak dan adil, membiasakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan serta mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

3.2  Saran
Dalam rangka mewujudkan masyarakat madani, kita dapat melakukan pemberdayaan masyarakat dengan menempuh beberapa upaya yaitu:
1.   Memperluas golongan menengah melalui pembangunan ekonomi yang lebih terarah
2.   Memberdayakan sistem politik dengan menciptakan kerangka kelembagan yang lebih kondusif terhadap demokratisasi
3.   Dengan upaya-upaya penyadaran dan pendidikan politik di seluruh lapisan maasyarakat


DAFTAR PUSTAKA

http://ldgn-gilam.blogspot.co.id/2012/11/kendala-rakyat-indonesia-untuk.html
https://id-id.facebook.com/refreeeeeees/posts/393613927382640
https://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2011/04/05/perilaku-budaya-demokrasi-dalam-kehidupan-sehari-hari/
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/10/27/makalah-masyarakat-madani/

Post a Comment

0 Comments