MAKALAH
CONTOH HAK AZAZI MANUASIA
LOGO
DISUSUN OLEH :
Nama :
1.
2.
NIM :
Dosen Pembimbing :
NAMA SEKOLAH
TAHUN AJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya
ucapkan kepada allah swt. Bahwasanya kami telah dapat membuat Makalah Contoh Hak Azazi Manusia, Walaupun
banyak sekali hambatan dan kesulitan yang kami hadapi dalam menyusun makalah
ini, dan mungkin makalah ini masih terdapat kekurangan dan belum bisa dikatakan
sempurna dikarenakan keterbatasan kemampuan kami.
Oleh karena itu saya
sangat mengharapkan ktitik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak supaya
kami dapat lebih baik lagi dalam menyusun sebuah makalah di kemudian hari, dan
semoga makalah ini berguna bagi siapa saja
Oktober 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL......................................................................................... i
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.............................................................................................. 1
1.2 Tujuan............................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pelanggaran Hak Asasi
manusia.................................................. 2
2.2 Faktor – faktor penyebab Pelanggaran
Hak Asasi Manusia.......................... 2
2.3 Pelanggaran
HAM dilingkungan keluarga ................................................... 4
2.4 Perilaku
Upaya Penegakan HAM di Lingkungan Sekolah .......................... 4
2.5 Perilaku
Upaya Penegakan HAM di Lingkungan Masyarakat..................... 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 7
3.2 Saran.............................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Hak
merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak
manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di di dalamnya tidak
jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM
pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM
seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun
sebaliknya.
Setelah
reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM
bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya
menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan
kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita.
Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Contoh Kasus Pelanggaran Hak
asai Manusia di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu
pelanggaran HAM.
1.2
Tujuan
Tujuan
penelitian ini adalah untuk
- mendeskripsikan faktor-faktor yang memengaruhi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
2.
di
Indonesia.
- mendeskripsikan contoh – contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang pernah ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
pelanggaran Hak Asasi manusia
Menurut
Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi
manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang
termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian
yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak
asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan
tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum
yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut
UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap
perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja
atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau
mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh
Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum
yang berlaku.
Dengan
demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik
dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya
terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan
rasional yang menjadi pijakanya.
2.2 Faktor
– faktor penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM) disebabkan oleh faktor – faktor berikut :
- Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, diantaranya adalah:
- Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.
Sikan
ini akan menyebaabkan seseorang untuk selalu mennuntutkan haknya, sementara
kewajibabannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyi sikap seperti ini,
akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya
tersebut dapan melanggar hak orang lain
- Rendahnya kesadaran HAM.
Hal
ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau
tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak
mau tahu itu berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak
asasi manusia
- Sikap tidak toleran
Sikap
ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati
atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan
mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor –
faktor di luar diri manusia yang mendorong seorang atau sekelompok orang
melakukan pelanggaran HAM, diantaranya sebagai berikut:
- Penyalahgunaan kekuasaan
Di
Masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya
menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk – bentuk kekuasaan lain
yang terdapat di masyarakat.
- Ketidaktegasan aparat penegak huku,
Aparat
penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu
saja akan mendorong timbulya pelanggaran HAM lainnya.
- Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan
teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan
pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
- Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi
Kesenjangan
menggambarkan telah terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok didalam
kehidupan masyarakat.
2.3 Pelanggaran HAM dilingkungan keluarga
- Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh).
- Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri.
- Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri.
- Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang dirumah.
2.4 Perilaku Upaya Penegakan HAM di Lingkungan
Sekolah
Penegakan
HAM tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah, Pejabat atau orang penting lainnya.
Akan tetapi, kita sebagai Pelajar juga mampu menegakkan HAM mampu untuk belajar
dan berbuat untuk menegakkan HAM.
Tidak
hanya di lingkungan keluarga alias di rumah saja, kalian juga bisa melakukannya
di lingkungan sekolah. Banyak hal penting yang bisa kalian lakukan di sini yang
justru bisa membuat kalian lebih paham dengan Upaya Penegakan HAM di Lingkungan
Sekolah.
Contoh kasus pelanggaran HAM di
sekolah antara lain :
- Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).
- Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
- Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.
- Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
- Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.
2.5
Perilaku Upaya Penegakan HAM di Lingkungan Masyarakat –
Peran
serta kalian dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan atau terselenggaranya
HAM dengan baik tidak hanya dilakukan di lingkungan keluarga maupun lingkungan
sekolah, akan tetapi bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.
Peran
serta kalian dalam menegakkan HAM di lingkungan masyarakat begitu penting, dan
tak lepas dari itu semua, kalian juga harus membekali diri dengan keberanian
dan kesopanan karena mengingat di masyarakat banyak yang lebih tua daripada
kita sendiri, dan kita harus menghormatinya.
Banyak sekali contoh yang bisa dilakukan untuk menegakkan HAM
di lingkungan masyarakat, seperti :
- Membuat tata tertib yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
- Memberikan contoh yang baik kepada warga di sekitar.
- Melakukan kewajiban yang semestinya yang telah ada di masyarakat.
- Tidak membedakan-bedakan masyarakat berdasar golongan dan sebagainya.
- Membantu tetangga jika mereka tengah berada dalam kondisi kesusahan.
- Berusaha untuk tidak menyinggung perasaan tetangga.
- Menghargai berbagai bentuk pendapat dari orang lain.
- Berkomunikasi antar sesama dengan sopan dan santun.
- Tidak mengganggu ketertiban umum.
- Saling menjaga dan melindungi harkat dan martabat sesama.
- Turut membantu terselenggaranya masyarakat yang aman, damai dan tenteram.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
- Melakukan kegiatan yang bermanfaat.
- Menghindari segala bentuk tindakan yang berhubungan dengan tindak kekerasan.
- Menjauhkan sifat yang suka main hakim sendiri.
Perilaku upaya penegakan HAM yang tercipta di lingkungan
masyarakat tentu jika dilaksanakan dengan perlahan namun pasti akan menimbulkan
rasa yang aman, damai dan tenteram sehingga tidak akan timbul perbuatan yang
menyimpang dari kebenaran.
Saling membantu alias saling tolong-menolong juga sangat
dibutuhkan di sini jika ada tetangga sekitar yang sedang dalam merasakan
kesusahan atau bahkan sedang terkena bencana kita bisa membantu untuk
menghiburnya dan mengurangi beban mereka dengan bantuan yang kita miliki, di
mata mereka bantuan kita memang tidak seberapa akan tetapi sangat berharga dan
kebersamaan di sini bisa terjalin dengan sangat erat. Susah bersama, senang pun
bersama.
Untuk mewujudkan lingkungan msyarakat yang aman dan tenteram
bisa juga dengan menyelenggarakan program siskamling dan bisa mengadakan
kegiatan membersihkan jalan beramai-ramai di lingkungan masyarakat tersebut.
Semakin eratnya terjalinnya kebersamaan, maka nantinya secara
otomatis akan terjalin persatuan yang kokoh. Karena ingat, kekuatan tidak akan
pernah bisa timbul jika hanya dari 1 orang pribadi saja, akan tetapi dengan
semangat bersatu, kita bisa membantu yang lain, menopang kesusahan orang lain
dan silaturahmi yang terjalin akan lebih terasa.
Setiap orang juga harus menghormati satu sama lain, tidak
hanya kepada yang lebih tua, akan tetapi juga kepada yang lebih muda maupun
sesama karena kita tahu bahwa seseorang sudah dibekali HAM dan kita wajib
menghormati dan menghargainya karena hak tersebut memang sudah diberikan oleh
Tuhan Yang Maha Esa.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai
dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi,
tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas
HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh
perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan
oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan
diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses
pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam
Undang-Undang pengadilan HAM.
3.2
Saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan
memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa
menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran
HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang
lain. Jadi dalam menjaga HAM kita
DAFTAR PUSTAKA
Fuad Mahfuddin. (2014, 18 Maret). Makalah Pelanggaran Ham.
Diperoleh 23 Agustus 2014, dari http://fuadmahfuddin13.wordpress.com/2014/03/18/makalah-pelanggaran-ham/
Hanya Sekedar Blog. (2:54 AM). Hak Asasi Manusia.
Diperoleh 23 Agustus 2014, dari http://hanyasekedarblogg.blogspot.com/2013/05/hak-asasi-manusia.html
Cepat Lambat. (2013, Oktober). Contoh Kasus Pelanggaran
Ham Indonesia. Diperoleh 23 Agustus 2014, dari http://cepatlambat.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia.html
Lentera Kecil. (2013, 1 November). Penulisan Daftar Pustaka
Dari Internet. Diperoleh 23 Agustus 2014, dari http://cepatlambat.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia.html
Halimi, Muh dan Dadang Sumdawa. 2014. Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan kebudayaan.
0 Comments